Kuta, Senin 26 Mei 2025
OJK Sikapi berbagai Modus Penipuan, Peran Jurnalis dan Insitusi lain sangat Penting.
OJK gelar Journalist Class angkatan 11 bertempat di Kuta,Kab.Badung,Bali , Senin, 26 Mei 2025.
Bali,indonesiaexpose.co.id – Maraknya berita hoak di metsoss, media berperan penting dalam menyajikan berita berbasis data atau konsep jurnalisme data di era digitalisasi yang semakin membanjiri informasi untuk mengatasi disinformasi dan memperjuangkan kebenaran agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Bali, Irhamsah mengatakan, bahwa kejahatan di sektor perbankan semakin kompleks, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
” Kami apresiasi peran media, melalui Journalist Class tahun ini dapat menciptakan idealisme humas yang sehat, valid, akurat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Irhamsah, saat membuka Journalist Class angkatan 11 bertempat di Kuta,Kab.Badung,Bali , Senin, 26 Mei 2025.
Journalis Class angkatan 11 tahun 2025 digelar selama 2 hari, terhitung Senin, 26 – 27 Mei 2025, dengan melibatkan 40 jurnalis dari berbagai platform media, yang berasal dari wilayah Bali ,NTT,NTB.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 128.281 laporan kasus penipuan sampai 23 Mei 2025.
Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK Rudy Agus P. Raharjo mengungkapkan, bahwa berbagai modus penipuan kini kian marak terjadi, mulai dari phishing, rekayasa sosial (social engineering), skimming, carding, hingga pembajakan akun melalui teknik SIM swap.
Selain itu, penipuan berkedok investasi, pinjaman fiktif yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi, hingga arisan online ilegal juga turut menambah daftar kejahatan yang mengancam konsumen.
Mengacu pada data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, tercatat sebanyak 128.281 laporan diterima hingga 23 Mei 2025.
“Adapun sebanyak 43.161 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC,” jelas Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menerangkan jumlah rekening dilaporkan sebanyak 208.333 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 47.891. Dia bilang total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 2,6 triliun.
“Total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 163 miliar
Rudy menerangkan IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
“Terdiri dari 85.120 laporan yang disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan dan kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC. Sementara 43.161 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC,” jelasnya.
Berikut data terkait daftar entitas ilegal yang dihentikan Satgas PASTI sejak 2017 hingga April 2025.
- Investasi ilegal 1.737 buah
- Pinjol ilegal 10.733
- Gadai ilegal 251.
Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 4.053 aplikasi/website konten ilegal, 117 rekening bank dan 2.422 nomor telepon atau WA.
“Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga triwulan I tahun 2025 mencapai Rp 142,131 triliun,” tutupnya.
Journalist Class Angkatan XI pada hari pertama menghadirkan 5 narasumber yaitu ;
- “Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali, NTB dan Nusa Tenggara” yang dibawakan oleh Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah.
- “Program Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan” yang dibawakan oleh Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Moh. Ismail Riyadi.
- Materi Penanganan Entitas Keuangan Ilegal/Anti-scam di bawakan, Agus P. Raharjo .
- Materi Penguatan Pengawasan di Bidang Perarasuransian, Jenny Meliaty.Deputi Direktur Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang.
- “Kebijakan Terkini pada Sektor Perbankan di Era Digital” oleh Direktur Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK Tony.
(110)