Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis  12  Juni  2025

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

 

Proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara

Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Badung yakni Komisi I, II dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Sidak itu menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa pelaksanaan proyek fisik PMA di situ belum dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Benar saja, ketika para wakil rakyat itu menanyakan perizinan terhadap penanggungjawab proyek, tidak bisa ditunjukkan. Seperti izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Karena kalau amdal belum dikantongi izin-izin lainnya otomatis tidak bisa diproses.

Konsultasi legal proyek Magnum Resort Berawa Andi Nahan yang menangani perizinan, menjelaskan bahwa izin Amdal belum keluar. Izin itu ditangani Kementrian Lingkungan Hidup. Dan juga ada perubahan gambar. Pihaknya mohon maaf kepada Pemkab Badung dan berusaha akan memenuhi izin Amdal dan izin -izin lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan itu. Izin berusaha akan kami urus semuanya sesuai ketentuan. Tetapi kalau hanya diberikan waktu dua minggu jelas tidak cukup,”  kata Andi Nahak saat dikonfirmasi awak media, mengapa mengapa belum mengantongi izin sudah membangun?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara  menjelaskan, bahwa pihak Magnum Resort Berawa sama sekali belum mengantongi izin. Termasuk izin Amdal. Tetapi mereka sudah berani melakukan pembangunan fisik di lokasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Provinsi Bali. Lantaran tadi dari pihak Konsultasi Legal bilang ada pendelegasian dari Kemerintrian LH ke Dinas LH. Ada gak berupa surat,” papar lanang ke awak media.

Ditambahkan Lanang, karena peruntukan kawasan itu bisa membangun. Namun izin-izinnya harus ada. Kalau izin Amdal belum ada berarti izin -izin lainnya belum bisa diproses. Pemkab Badung juga memiliki kewenangan untuk bertindak, termasuk menghentikan pengerjaan proyek oleh Pol PP. Pihaknya memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan perizinan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat penting DPRD Badung, antara lain :

  • Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara
  • Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, dan
  • Anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.

Mereka didampingi oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP Badung, serta perwakilan dari perangkat desa setempat.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor

    Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Rabu  30  September  2020   Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor   JAWA  BARAT,  INDEX  – Setelah dua pekan berlalu selama penerapan masa PSBB pra AKB ke-3 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, kembali meninjau lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi pada masa […]

  • Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar Akan Diproses Melalui Sekolah

    Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar Akan Diproses Melalui Sekolah

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 08  Juli  2024 Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar Akan Diproses Melalui Sekolah    Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru […]

  • Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

    Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 02  Maret  2026 Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Kematian massal hutan mangrove di kawasan Tol Ngurah Rai, Teluk Benoa, berbuntut panjang. Tiga komunitas lingkungan resmi melaporkan PT Pertamina Patra Niaga ke Kepolisian Daerah Bali atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Kapolri Buka Festival Mural Bhayangkara 2021 Kebebasan Berekspresi Dijamin UU

    Kapolri Buka Festival Mural Bhayangkara 2021 Kebebasan Berekspresi Dijamin UU

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 30  Oktober  2021   Kapolri Buka Festival Mural Bhayangkara 2021 Kebebasan Berekspresi Dijamin UU   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka acara puncak lomba mural bertajuk Bhayangkara Mural Festival 2021 bertema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi COVID-19’, yang digelar di Lapangan Bhayangkara, […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri 2022 di Kota Denpasar, Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Pelayanan Publik Tetap Buka

    Cuti Bersama Idul Fitri 2022 di Kota Denpasar, Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Pelayanan Publik Tetap Buka

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  28  April   2022   Cuti Bersama Idul Fitri 2022 di Kota Denpasar, Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Pelayanan Publik Tetap Buka   Suasana pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelayanan Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Mal Pelayanan Publik di Kota Denpasar dipastikan tetap beroperasi saat cuti bersama […]

expand_less