Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis  12  Juni  2025

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

 

Proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara

Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Badung yakni Komisi I, II dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Sidak itu menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa pelaksanaan proyek fisik PMA di situ belum dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Benar saja, ketika para wakil rakyat itu menanyakan perizinan terhadap penanggungjawab proyek, tidak bisa ditunjukkan. Seperti izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Karena kalau amdal belum dikantongi izin-izin lainnya otomatis tidak bisa diproses.

Konsultasi legal proyek Magnum Resort Berawa Andi Nahan yang menangani perizinan, menjelaskan bahwa izin Amdal belum keluar. Izin itu ditangani Kementrian Lingkungan Hidup. Dan juga ada perubahan gambar. Pihaknya mohon maaf kepada Pemkab Badung dan berusaha akan memenuhi izin Amdal dan izin -izin lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan itu. Izin berusaha akan kami urus semuanya sesuai ketentuan. Tetapi kalau hanya diberikan waktu dua minggu jelas tidak cukup,”  kata Andi Nahak saat dikonfirmasi awak media, mengapa mengapa belum mengantongi izin sudah membangun?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara  menjelaskan, bahwa pihak Magnum Resort Berawa sama sekali belum mengantongi izin. Termasuk izin Amdal. Tetapi mereka sudah berani melakukan pembangunan fisik di lokasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Provinsi Bali. Lantaran tadi dari pihak Konsultasi Legal bilang ada pendelegasian dari Kemerintrian LH ke Dinas LH. Ada gak berupa surat,” papar lanang ke awak media.

Ditambahkan Lanang, karena peruntukan kawasan itu bisa membangun. Namun izin-izinnya harus ada. Kalau izin Amdal belum ada berarti izin -izin lainnya belum bisa diproses. Pemkab Badung juga memiliki kewenangan untuk bertindak, termasuk menghentikan pengerjaan proyek oleh Pol PP. Pihaknya memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan perizinan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat penting DPRD Badung, antara lain :

  • Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara
  • Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, dan
  • Anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.

Mereka didampingi oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP Badung, serta perwakilan dari perangkat desa setempat.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  20   Mei 2022

  • UNESCO WARNING :  Made Urip Dukung Pansus TRAP Selamatkan Jatiluwih

    UNESCO WARNING :  Made Urip Dukung Pansus TRAP Selamatkan Jatiluwih

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  07  Desember  2025 UNESCO WARNING :  Made Urip Dukung Pansus TRAP Selamatkan Jatiluwih   Drs. I Made Urip, M.Si.Tokoh senior Bali sekaligus mantan Anggota DPR RI lima (5) periode.   Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Ancaman pencabutan status Warisan Budaya Dunia UNESCO untuk Jatiluwih mengguncang perhatian nasional. Anggota Komisi VI DPR RI, IGN Alit Kesuma […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  05  Februari   2023   Renungan  JOGER

  • Satgas Tanggap Bencana Temukan Lagi 4 Korban di Lokasi Tanah Longsor di Cisolok Sukabumi

    Satgas Tanggap Bencana Temukan Lagi 4 Korban di Lokasi Tanah Longsor di Cisolok Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 4 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 05 Januari 2019   Satgas Tanggap Bencana Temukan Lagi 4 Korban di Lokasi Tanah Longsor di Cisolok Sukabumi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol drg Arios Bismark,DFM, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dan Basarnas, saat konfrensi pers di Media Center TKP Cisolok,Kab. Sukabumi, Jumat […]

  • PT. Sucofindo Gelar Vaksinasi Menyeluruh di Kantor Cabang Seluruh Indonesia, (13/8/21) . Dok. Sucofindo

    PT. Sucofindo Gelar Vaksinasi Menyeluruh di Kantor Cabang Seluruh Indonesia, (13/8/21) . Dok. Sucofindo

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  15  Agustus  2021   PT. Sucofindo Gelar Vaksinasi Menyeluruh di Kantor Cabang Seluruh Indonesia, (13/8/21) . Dok. Sucofindo     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Sucofindo (Persero) BUMN Jasa Survei terus mendorong agar program vaksinasi secara menyeluruh terlaksana oleh seluruh pegawai dan keluarga serta masyarakat sekitar di beberapa titik Kantor Cabang yang tersebar di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Bali, Senin  10  Juni 2024 Renungan  Joger

expand_less