TRI Hita Karana Terancam? Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., Bongkar Krisis Tata Ruang Dan Invasi Investasi Pariwisata
- account_circle 071
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Jumat 29 Mei 2026
TRI Hita Karana Terancam? Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., Bongkar Krisis Tata Ruang Dan Invasi Investasi Pariwisata

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H.,
Bali, indonesiaexpose.co.id — Alarm keras untuk masa depan Bali kembali dibunyikan. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., menegaskan falsafah luhur Tri Hita Karana kini menghadapi ancaman serius di tengah derasnya ekspansi investasi pariwisata yang dinilai semakin menjauh dari ruh pelestarian alam dan budaya Bali.
Sorotan tajam itu muncul di tengah mencuatnya kerja Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, yang belakangan membongkar berbagai dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang di sejumlah wilayah Bali.
Menurut Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., maraknya temuan pelanggaran tata ruang menunjukkan lemahnya kontrol terhadap pembangunan pariwisata. Ironisnya, berbagai proyek investasi disebut justru dibiarkan tumbuh meski diduga melanggar zonasi, lingkungan, hingga nilai-nilai adat dan spiritual Bali.
“Bali terus berbicara soal menjaga alam dan budaya, tetapi fakta di lapangan justru menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan,” tegasnya.

‘PANSUS TRAP DPRD Bali ‘ dinilai telah membuka tabir berbagai persoalan yang selama ini tersembunyi. Mulai dari dugaan reklamasi tanpa izin, pembabatan kawasan mangrove, hingga munculnya persoalan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di ruang yang dipertanyakan legalitasnya, termasuk wilayah yang berkaitan dengan kawasan suci dan pura.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Bali dibangun untuk investasi, atau investasi harus tunduk untuk kepentingan Bali?
Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., menilai selama ini kesejahteraan rakyat Bali kerap hanya menjadi slogan politik, sementara keuntungan terbesar justru lebih banyak dinikmati investor besar sektor pariwisata.
Deretan konflik agraria dan tata ruang disebut terjadi hampir di seluruh Bali, mulai dari Jimbaran, Kuta, Sanur, Serangan, Ubud, Nusa Penida, Karangasem, Buleleng hingga Jembrana. Konflik tanah disebut menjadi pola berulang dari ekspansi industri pariwisata.
Ia bahkan mengingatkan potensi munculnya “teori kutukan pembangunan”, ketika masyarakat lokal kehilangan tanah, terpinggirkan secara ekonomi, dan hanya menjadi penonton di tanah leluhurnya sendiri.
“Tanah masyarakat berubah menjadi aset investasi. Harga tanah melonjak, biaya hidup naik, sementara warga lokal semakin sulit bersaing,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Suwitra juga menyoroti sikap ambigu sebagian elite politik dalam merespons temuan PANSUS TRAP. Publik, menurutnya, wajar mempertanyakan loyalitas wakil rakyat jika terjadi inkonsistensi dalam membela kepentingan Bali di tengah dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan.
Di tengah kontroversi pembabatan mangrove, reklamasi, hingga dugaan pengabaian kawasan suci Hindu dalam proyek investasi, PANSUS TRAP diminta tetap tegak lurus menjalankan fungsi pengawasan tanpa tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan investor.
Pesan utamanya jelas: Tri Hita Karana jangan berhenti menjadi slogan kampanye. Jika Bali ingin diselamatkan, pembangunan harus kembali berpijak pada harmoni manusia, alam, dan spiritualitas Bali.
Apakah Bali masih menjadi rumah bagi krama Bali, atau perlahan berubah menjadi ruang investasi tanpa batas? Publik kini menunggu jawabannya.
(080/071)
- Penulis: 071
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
