Denpasar, Jumat 18 Juli 2025
Mempar Widiyanti , Mendukung Penataan Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana bertemu Gubenur Koster di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar,Jumat (18/7/2025).
Bali, indonesiaexpose.co.id – Masalah destinasi wisata Bali menjadi sorotan Kementerian Pariwisata RI . Permasalahan yang muncul diantaranya permasalahan kemacetan, pengelolaan sampah, serta pengembangan pariwisata di Bali Utara dan Bali Barat. Selain itu, perilaku wisatawan mancanegara juga menjadi catatan.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, terdapat sejumlah tantangan yang harus segera mendapat tindak lanjut melalui sinergi yang kuat. Pertama terkait akomodasi, khususnya vila yang tidak memiliki izin operasi resmi alias ilegal. Selain itu, juga tantangan pembangunan dan tata ruang pariwisata di Bali yang perlu lebih merata dan tanpa menggeser fungsi lahan produktif.
Selain itu, juga tantangan pembangunan dan tata ruang pariwisata di Bali yang perlu lebih merata dan tanpa menggeser fungsi lahan produktif.
Menpar Widiyanti, memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini, dan siap untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pembahasan strategis.
” Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah provinsi yang tidak hanya berkomitmen menata yang non-resmi, tetapi juga memverifikasi dan mengawasi akomodasi resmi agar tetap akurat dan terkini,” ujar Widiyanti.
“Kami juga memahami bahwa saat ini terdapat tantangan di Bali terkait perilaku sebagian wisatawan. Kami akan terus mendorong edukasi wisatawan melalui kolaborasi dengan KBRI dan kanal-kanal lainnya khususnya dalam menyosialisasikan Dos and Don’ts yang sesuai dengan nilai dan ketentuan lokal,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.
Selain itu yang tidak kalah penting adalah upaya memperkuat promosi Bali secara konsisten. Meski Bali sudah menjadi top of mind, tetapi tetap perlu upaya-upaya untuk terus menjaga dan memperkuat promosi Bali.
Widiyanti menjelaskan, Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk mendukung arah pengembangan wisata Bali yang sudah dirancang Pak Gubernur Wayan Koster bahkan untuk 100 tahun ke depan.Pariwisata Bali harus tumbuh dengan terarah, adil bagi masyarakat, dan lestari bagi generasi mendatang.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani menambahkan, akomodasi yang tidak memiliki perizinan merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian besar Kementerian Pariwisata. Bersama sejumlah kementerian/lembaga, Kementerian Pariwisata telah berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.
Kementerian Pariwisata juga mendukung upaya yang diambil Pemprov Bali dalam menangani maraknya akomodasi ilegal. “Kami sudah memiliki data yang telah ditindaklanjuti teman-teman dinas dalam melakukan pengawasan,” ujar Rizki.
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran yang secara khusus membahas berbagai isu pariwisata Bali.
“Dan itu memang sangat dibutuhkan. Apa yang dipaparkan Ibu Menteri sangat tepat, menjawab berbagai isu krusial di Bali terutama dalam mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Gubenur Koster .
Gubernur Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang juga didukung dengan disahkannya UU Provinsi Bali yakni UU no 15 tahun 2023. Fokusnya mencakup Bali mandiri energi (tanpa PLTU batu bara), daulat pangan, akses air bersih, pembangunan infrastruktur, dan moda transportasi publik.
Dalam bidang pariwisata, kata Koster, provinsi Bali mengedepankan konsep “Pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Melalui Perda No. 5 Tahun 2022, Pergub, dan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kelola Pariwisata, pemerintah daerah mendorong masuknya wisatawan yang cinta dan peduli terhadap Bali.
“Wisatawan ke depan akan diatur lebih ketat. Minimal harus memiliki bukti keuangan, tiket PP, dan membayar tourism levy. Tidak bisa sembarangan masuk. Kami juga menindak vila ilegal, bangunan tanpa pajak hotel dan restoran, serta mengendalikan pembangunan hotel agar tidak merusak lahan produktif,” ujar Gubernur.
Ia juga memaparkan pengembangan destinasi baru seperti Turyapada Tower di Bali Utara dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, bekerja sama dengan Pemkab Badung, Denpasar, dan Gianyar untuk menyebarkan pusat pertumbuhan ekonomi