Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 22  Juli  2025

Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD).

Aturan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat tata kelola dan integritas penyelenggara sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang berkembang pesat seiring kemajuan teknologi informasi di industri jasa keuangan.

“OJK memandang penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pihak-pihak utama dalam penyelenggaraan IAKD, seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris,” demikian disampaikan OJK dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Langkah ini sekaligus dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor IAKD yang dinilai strategis dan terus tumbuh di tengah transformasi digital.

Melalui POJK ini, OJK memberikan landasan hukum yang lebih jelas mengenai mekanisme penilaian awal maupun penilaian kembali terhadap pihak utama dalam IAKD, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penerapan prinsip kehati-hatian di sektor inovatif tersebut.

Penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran oleh pihak utama dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian.

Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD.

POJK yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025 ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 216 ayat (3) yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan IAKD, termasuk melalui mekanisme perizinan dan penilaian kemampuan serta kepatutan yang terintegrasi.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat. Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.

(011)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Post Summit Women20 di Bali Indonesia Berharap Presidensi India Lanjutkan Isu Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender

    Post Summit Women20 di Bali Indonesia Berharap Presidensi India Lanjutkan Isu Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Minggu 13 November 2022 Post Summit Women20 di Bali Indonesia Berharap Presidensi India Lanjutkan Isu Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender   Press Conference W20 Post Summit bertempat Grand Mirage Resort & Thalasso Bali – Kecak Room Jl. Tj. Benoa, Kabupaten Badung, Bali , Minggu ( 13/11/2022) W20 Presidensi Indonesia juga berharap empat isu utama terkait […]

  • Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14   Juni 2022   Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) melaksanakan siaga pengamanan selama periode gelaran tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 yakni 12 Juni – 10 Juni 2022, ujar General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana. […]

  • Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al Amman Mapolda Jabar

    Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al Amman Mapolda Jabar

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  27  November  2019   Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al Amman Mapolda Jabar Bupati Sumedang Drs H Doni Ahmad Munir (foto atas) usai sholat dzuhur memberikan kuliah tujuh menit (kultum) di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, Rabu siang (27/11/2019)   Jawa Barat,INDEX –  Bertempat di Masjid Al-Amman Polda Jabar, Rabu siang (27/11/2019) […]

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 24 Maret 2022    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat 18  September  2020   Renungan  JOGER  

  • PHDI Kota Denpasar Gelar Lokasabha III Tahun 2019 Lantik Pengurus Anyar Masa Bakti 2019-2024.

    PHDI Kota Denpasar Gelar Lokasabha III Tahun 2019 Lantik Pengurus Anyar Masa Bakti 2019-2024.

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  21  Agustus  2019 PHDI Kota Denpasar Gelar Lokasabha III Tahun 2019 Lantik Pengurus Anyar Masa Bakti 2019-2024. Lokasabha III Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2019 resmi dibuka pada selasa (20/8) di Denpasar. Turut hadir Wakil Walikota Denpasar I.GN Jaya Negara bersama Ketua PHDI Provinsi Bali, I.GN Sudiana beserta undangan lain […]

expand_less