Breaking News
light_mode
Beranda » DKI » KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

 

jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017.

Uang ratusan miliar disita dari pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar yang juga tersangka dalam kasus ini.

” KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan dari pihak Tersangka SB, selaku Direktur Utama PT LOCO MONTRADO,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sementara, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar lantaran sedang sakit.

Status tersangka Siman sempat gugur setelah Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Dalam kasus ini, Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(015)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.

    THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03   April  2024 THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar resmi dicairkan sejak tanggal […]

  • Komitmen Protokol Kesehatan, April 2021 Penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 16%

    Komitmen Protokol Kesehatan, April 2021 Penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 16%

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 4 Mei 2021   Komitmen Protokol Kesehatan, April 2021 Penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 16%   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pada periode April 2021 mencatat sebanyak 306.957 penumpang dengan capaian kenaikan 67% dibandingkan periode sebelumnya Maret 2021, sedangkan catatan harian […]

  • Pemkot Denpasar Terima Bantuan CSR 1 Unit Bus Sekolah Dari Agung Toyota

    Pemkot Denpasar Terima Bantuan CSR 1 Unit Bus Sekolah Dari Agung Toyota

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  November  2020   Pemkot Denpasar Terima Bantuan CSR 1 Unit Bus Sekolah Dari Agung Toyota Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima bantuan CSR 1 Unit Bus sekolah dari Agung Toyota denpasar, , Selasa (10/11) di Loby Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang.   BALI, INDEX  –  Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  28  September 2022   Renungan  JOGER

  • Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim

    Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 21  September  2021   Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim (Foto/Ilustrasi)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Perubahan iklim yang ekstrim menjadi masalah bagi setiap masyarakat dunia. Perlu adanya langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. Terlepas dari semua janji pimpinan berbagai negara untuk mengambil tindakan, suhu dunia masih memanas menuju tingkat yang […]

  • Gubernur Jabar, Kapolda dan Pangdam III / Siliwangi Gelar Rapat Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar

    Gubernur Jabar, Kapolda dan Pangdam III / Siliwangi Gelar Rapat Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  04  September  2020   Gubernur Jabar, Kapolda dan Pangdam III / Siliwangi Gelar Rapat Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar   JAWA  BARAT  ,  INDEX  – Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi beserta Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto melaksanakan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan […]

expand_less