Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  27  Agustus  2025

Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto : Munchen/Andri

 

Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan polemik di masyarakat terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode 2024–2029. Ia menegaskan, tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, bukanlah fasilitas rutin yang akan diterima setiap bulan selama masa jabatan.

Melainkan, dana yang dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun alias 2024-2029.

“Jadi memang kita akan jelaskan kepada masyarakat bahwa tunjangan perumahan itu sejak anggota DPR dilantik pada Oktober 2024, mereka sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Karena itu dipandang perlu diberikan fasilitas berupa dana kontrak rumah,” kata Dasco melalui siaran resminya di Parlementaria sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dasco menjelaskan, karena anggaran di tahun 2024 tidak memungkinkan untuk langsung diberikan sekaligus, maka dana kontrak tersebut diangsur selama setahun. Setiap anggota DPR menerima Rp50 juta per bulan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana itu kemudian diperuntukkan bagi kontrak rumah selama lima tahun penuh masa jabatan 2024–2029.

“Jadi saya ulangi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kontrak rumah. Kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, yang Rp50 juta itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Menurut Dasco, penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya memicu kesalahpahaman di masyarakat. Padahal, skema angsuran tunjangan tersebut sudah melalui mekanisme usulan dari Sekretariat Jenderal DPR dan pertimbangan Kementerian Keuangan, dengan dasar hitung-hitungan biaya sewa rumah di Jakarta untuk lima tahun.

“Jadi jelas ya, itu bukan tunjangan rutin tiap bulan, melainkan tunjangan untuk sewa rumah selama lima tahun, hanya saja diberikan dengan cara dicicil selama setahun,” pungkas Politisi Fraksi Gerindra ini.

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Persiapan Pemulihan Pariwisata Lokal, Jaya Negara Serahkan Bantuan Baju Kepada Relawan Yayasan Tukad Bindu Penyerahan bantuan baju secara simbolis oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara kepada Ketua Yayasan Tukad Bindu, IB. Ari Manik yang disaksikan Camat Denpasar Timur Wayan Herman, Lurah Kesiman IGA. Suryani dan Kepala BPD Cabang […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  28  November  2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/11/2022) diketahui kasus […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  11  September  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • BI Bali Perkuat Sinergi dengan Jurnalis: Sobat Media Didorong Jadi Garda Edukasi Ekonomi”

    BI Bali Perkuat Sinergi dengan Jurnalis: Sobat Media Didorong Jadi Garda Edukasi Ekonomi”

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis 13 November 2025 “BI Bali Perkuat Sinergi dengan Jurnalis: Sobat Media Didorong Jadi Garda Edukasi Ekonomi”     Bali, indonesiaexpose.co.id.  — Bank Indonesia Provinsi Bali kembali mempererat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan Capacity Building Sobat Media BI Bali, yang digelar di Resort Mimpi, Kabupaten Buleleng, Kamis 13 November 2025. Kegiatan ini diikuti […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

expand_less