Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Mensos RI dan Pemkot Denpasar Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat

Mensos RI dan Pemkot Denpasar Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 12  September  2025

Mensos RI dan Pemkot Denpasar Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat

 

Bali,  indonesiaxpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. H. Saifullah Yusuf, meresmikan Revitalisasi Sungai dan Program Pemberdayaan Masyarakat menuju wilayah yang lebih tertata dan berkelanjutan di Sungai Tukad Wang Biga, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (12/9/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Mira Riyati Kurniasih, Anggota DPR RI Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sebelum peresmian, Menteri Sosial RI menyempatkan diri meninjau kelompok keluarga penerima manfaat (KPM) di Rotary, melihat proses pengolahan sampah dengan maggot, serta menyaksikan mesin pencacah sampah plastik karya anak Bali di TPS3R Kubu Lestari, Pemogan.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis berupa Bantuan Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Kawasan Kumuh Wilayah Sungai Tukad Wang Biga Desa Pemogan senilai Rp1.413.608.349. Selain itu, Kementerian Sosial RI juga menyerahkan mesin pencacah sampah organik kepada kelompok masyarakat melalui TPS3R Desa Pemogan.

Bantuan lainnya yang turut disalurkan yakni motor cikar dan kapal pengangkut sampah dari Rotary Club kepada kelompok masyarakat melalui TPS3R, serta bantuan rumah biokonversi maggot yang juga disalurkan melalui TPS3R Desa Pemogan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial RI, Drs. H. Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kota Denpasar. “Kita sama-sama melihat masyarakat Pemogan melakukan upaya pemberdayaan melalui rehabilitasi sosial di kawasan yang sebelumnya kumuh. Terutama persoalan sampah di sungai, kini lebih tertata sepanjang lebih dari 3 km. Ini bukan akhir, melainkan awal dari sesuatu yang baru, yakni merawat, menjaga, dan mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Saya senang karena Pemerintah Kota Denpasar memiliki komitmen kuat menindaklanjuti apa yang sudah kita bangun bersama,” jelasnya.

Selebihnya Menteri Sosial menambahkan, program ini merupakan prestasi nyata yang sudah melalui proses panjang sejak Februari hingga kini, dan akan terus diperluas hingga 6–7 km lebih. Menteri Sosial juga mengapresiasi dukungan DPR RI, Pemerintah Provinsi Bali, serta komitmen kepala desa yang konsisten menjaga keberlanjutan program ini.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas program revitalisasi sungai serta pemberdayaan masyarakat yang dinilai sangat bermanfaat bagi Kota Denpasar.
“Program ini tidak hanya memberikan dampak nyata pada kebersihan sungai, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Pemerintah Kota Denpasar siap berkolaborasi untuk memastikan keberlanjutan program ini,” ujar Arya Wibawa.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  15  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • PT PLN Gas dan Geothermal, Harapan  Baru Kembangkan Energi Bersih

    PT PLN Gas dan Geothermal, Harapan  Baru Kembangkan Energi Bersih

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 23 Februari 2021 PT PLN Gas dan Geothermal, Harapan  Baru Kembangkan Energi Bersih     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) dan PT Dewata Energy Bersih (DEB) yang bertujuan untuk Joint Study Pengembangan […]

  • Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Desember  2021   Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, SE dan Wakil Walikota, I Kadek Arya Wibawa, SE, MM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahun baru membawa berbagai harapan masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengisi pembangunan. Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan […]

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 06 Januari 2022

  • PLN UP3 Bali Timur dan PMI Klungkung Gelar Aksi Donor Darah

    PLN UP3 Bali Timur dan PMI Klungkung Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Klungkung, Rabu  04  Pebruari  2026 PLN UP3 Bali Timur dan PMI Klungkung Gelar Aksi Donor Darah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesehatan masyarakat PT PLN (Persero) Unit UP3 Bali Timur bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung, berhasil menghimpun 52 kantong darah melalui kegiatan donor darah, dengan rincian […]

  • Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  11  April  2020   Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah   (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Salah satu yang tidak diperbolehkan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dimulai sejak jum’at 10 April 2020 di DKI Jakarta mengenai sepeda motor. Bagi pengendara dilarang berboncengan , namun ditepis pihak Kepolisian dan […]

expand_less