Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 12 September 2025

Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

 

Pansus TRAP DPRD Bali Gelar rapat bersama akademisi bertempat di Denpasar, Jumat (12/9/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset DPRD Bali mengingatkan bahaya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ketua Pansus,  I Made Supartha, S.H.,M.H., menilai tanpa adanya integrasi yang jelas, regulasi tata ruang hanya akan membuka celah penyalahgunaan izin dan berpotensi menabrak aturan tata ruang Bali yang telah dirancang berdasarkan kearifan lokal serta daya dukung lingkungan.

“Peraturan yang tidak selaras antara pusat dan daerah justru menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan izin. Padahal, tata ruang Bali sudah disusun dengan memperhatikan keseimbangan alam, budaya, dan masyarakat,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali   I Made Supartha, S.H.,M.H., di Denpasar, Jumat (12/9/2025).

Untuk memperkuat langkah pengawasan, DPRD Bali juga menggandeng akademisi dan pakar lintas bidang di antaranya :

  • Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,
  • Guru Besar Fakultas Hukum Udayana Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra
  • Tim Terpadu Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan Gunung Pemprov Bali, Prof Dr I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa

Selain para guru besar, DPRD Bali juga melibatkan kelompok pakar dan tim ahli internal untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali.

Prof. Wyasa Putra menegaskan, pemberian izin tidak boleh sekadar formalitas atau diwarnai tarik-menarik kepentingan. Izin harus berpijak pada regulasi yang jelas, konsisten, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah kerap menimbulkan kerancuan, bahkan membuka ruang pelanggaran tata ruang. Hal inilah yang berpotensi melahirkan masalah serius, mulai dari alih fungsi lahan, banjir, hingga sengketa hukum.

Prof. Wyasa mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat pengawasan serta berani menindak tegas izin yang keluar tanpa dasar hukum yang sah. Ia juga mengingatkan, Bali memiliki kearifan lokal dalam tata ruang yang seharusnya dijadikan pedoman, bukan justru diabaikan.

Sementara Prof. Lanang menilai, pembangunan yang hanya mengejar aspek ekonomi tanpa mempertimbangkan nilai budaya dan sosial masyarakat Bali akan menimbulkan dampak serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya identitas kearifan lokal.

Ia juga menekankan, filosofi Tri Hita Karana yang diwariskan leluhur seharusnya menjadi fondasi utama tata ruang. Dengan begitu, keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritual dapat tetap terjaga.

Prof. Lanang menegaskan, penataan ruang di Bali bukan hanya soal regulasi dan pembangunan, tetapi juga soal menjaga warisan sosial budaya agar tidak punah di tengah arus modernisasi.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, integrasi antara pusat dan daerah mutlak diperlukan agar Bali tidak terus-menerus terjebak dalam konflik izin dan pelanggaran tata ruang yang berujung pada kerusakan lingkungan serta bencana.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, I Made Supartha bersama Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, I Nyoman Suwitra dan anggota dewan lainnya, menghadirkan berbagai pakar lintas disiplin. Hadir di antaranya Tim Terpadu Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan Gunung Pemprov Bali, Prof Dr I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa, Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra, dan Prof Dr Ir Putu Rumawan Salain. Jajaran eksekutif juga hadir, mulai dari Kepala BPKAD Bali, Kepala Biro Hukum Setda Bali, kelompok ahli bantuan hukum, serta tim pakar DPRD Bali.

 

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  24  Maret  2021   Jaya Wibawa Rutin Lakukan Peninjauan, Pemkot Maksimalkan Vaksinasi Menuju Sanur Zona Hijau   Walikota Jaya Negara melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Hotel Puri Santrian, Sanur. Pada Rabu (24/3/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Daerah Sanur. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung […]

  • Rai Mantra Pimpin Rakor Evaluasi Triwulan III Pemkot Denpasar  Ingatkan Target, Mantapkan Realisasi Fisik dan Keuangan

    Rai Mantra Pimpin Rakor Evaluasi Triwulan III Pemkot Denpasar Ingatkan Target, Mantapkan Realisasi Fisik dan Keuangan

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  November  2019   Rai Mantra Pimpin Rakor Evaluasi Triwulan III Pemkot Denpasar Ingatkan Target, Mantapkan Realisasi Fisik dan Keuangan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Wlikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat memimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Triwulan III Tahun 2019 di Ruang Praja Utama, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  September  2020   Renungan  JOGER  

  • Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

    Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pontianak,  Sabtu 15 Januari 2022   Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi   DPO Sholikin Terpidana Korupsi Diserahkan Kejari Pontianak Untuk Dieksekusi ke Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) II.A Pontianak Kalbar, (14/1/2022)(Foto/Ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan Buronan/ […]

  • Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

    Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23  April  2024 Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Halo Insan BUMN! Pegadaian kembali berkolaborasi bersama Kementerian BUMN untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN dan BUMN grup[1] [2] untuk menjadi sukarelawan pada program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan melalui Relawan […]

  • Sudah 209 PMI Dikarantina Dirumah Singgah Pemkot Denpasar, Lakukan Persembahyangan Bersama Bertepatan Tilem Kedasa

    Sudah 209 PMI Dikarantina Dirumah Singgah Pemkot Denpasar, Lakukan Persembahyangan Bersama Bertepatan Tilem Kedasa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  April  2020     Sudah 209 PMI Dikarantina Dirumah Singgah Pemkot Denpasar, Lakukan Persembahyangan Bersama Bertepatan Tilem Kedasa     BALI,  INDEX  –  Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar secara berkelanjutan terus dipantau Pihak Pemkot Denpasar. Dimana hingga saat ini sebanyak 209 PMI di karantina di di beberapa Rumah Singgah […]

expand_less