Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di Kawasan Hutan Mangrove 

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di Kawasan Hutan Mangrove 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  24 Oktober 2025

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di Kawasan Hutan Mangrove 

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  Temukan Puluhan Rumah berdiri di kawasan konservasi hutan magrove di Denpasar, Jumat (24/10/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Fakta mengejutkan kembali terungkap dari hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali. Dalam sidak dan pendalaman data aset di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, terungkap adanya indikasi reklamasi terselubung dan alih fungsi lahan di kawasan hutan mangrove yang merupakan hutan negara dan kawasan konservasi.

Dari hasil investigasi dan data lapangan, Pansus TRAP DPRD Bali menemukan sedikitnya 33 sertifikat tanah, ditambah 16 sertifikat lainnya, yang berada di dalam kawasan hutan mangrove—wilayah yang seharusnya dilindungi dan tidak boleh dimiliki secara pribadi. Temuan ini mengindikasikan adanya praktek terstruktur untuk menyiasati aturan tata ruang dan perundang-undangan kehutanan melalui modus reklamasi terselubung.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha, S.H., M.H. menyebut temuan ini sebagai “kejahatan lingkungan yang serius” karena melibatkan kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Bali.

“Mangrove adalah benteng alami Bali dari abrasi dan pencemaran. Mengalihfungsikan kawasan hutan lindung menjadi kepemilikan pribadi adalah bentuk pelanggaran berat terhadap hukum dan nurani lingkungan,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha, S.H., M.H. saat memimpin Sidak di lahan hutan negara dan kawasan konservasi di Denpasar, Jumat (24/10/2025).

Menurut kajian hukum yang disampaikan dalam rapat Pansus, tindakan ini berpotensi melanggar sejumlah undang-undang nasional, di antaranya:

  • UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
  • UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  • UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • UU Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Dalam aturan tersebut, siapa pun yang terbukti menguasai, mengubah, atau mengalihfungsikan kawasan hutan negara tanpa izin yang sah dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.

Pansus TRAP menilai kasus ini tidak bisa dianggap ringan karena menunjukkan adanya kemungkinan jaringan yang memfasilitasi penerbitan sertifikat di atas lahan negara. Oleh karena itu, DPRD Bali mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Bali, untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyidikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan dan perusakan hutan lindung. Negara harus hadir menegakkan hukum tanpa kompromi,” ujar Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H.

Satpol PP Mangkir

Yang membuat Pansus semakin murka, menurut mereka, adalah sikap Satpol PP Provinsi Bali yang dinilai tidak tegas menindak pelanggaran di lapangan. Tim menemukan tidak adanya garis pembatas atau “Satpol PP Line” di lokasi, padahal kawasan itu sudah lama dilaporkan bermasalah.

“ Satpol PP Provinsi sepertinya enggan turun tangan. Padahal mereka punya kewenangan untuk menutup dan mengamankan lokasi. Kalau dibiarkan, nanti makin banyak lahan negara yang diserobot,” ungkap Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H

Pansus TRAP berencana memanggil instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Provinsi Bali untuk meminta klarifikasi. Mereka juga mendesak Gubernur Bali untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di kawasan lindung tersebut.

“ Ini bukan soal kecil. Ini soal kedaulatan lahan negara dan masa depan lingkungan Bali,” tutup Sekretaris  Pansus TRAP DPRD Bali dengan nada tinggi.

Kawasan Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan kawasan konservasi yang menjadi paru-paru kota Denpasar dan Badung Selatan, berfungsi sebagai penyerap karbon, penahan abrasi pantai, dan habitat berbagai biota laut. Kerusakan dan alih fungsi di area ini akan berdampak langsung terhadap keseimbangan ekologi Pulau Bali.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan dan perizinan yang merusak lingkungan hidup, serta memastikan setiap jengkal hutan mangrove tetap menjadi milik negara untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Sidak di pimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) Made Supartha S.H.,M.H., Wakil Pansus Trap A.A.Bagus Bagus Tri Candra Arka Ketua Fraksi Golkar, Sekretaris I Dewa Rai S.H.,M.H, Dr.Somvir.Ni Putu Yuli Artini, S.E Dan Opd terkait provinsi dan kota Denpasar .

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  15  Februari  2021   Rai Mantra Buka Gelaran Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat membuka gelaran Bulan Bahasa Bali Tahun 2021 di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Senin (15/2).   “Jadi Wahana Pelestarian dan Pengembangan Bahasa, Aksara dan Sastra […]

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 02 Desember 2022 Munculkan Wisata Kearifan Lokal, Bupati Sanjaya Dukung Dewi Gunung Salak Festival 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bila mendengar kata Festival, seringkali diartikan sebagai pagelaran hiburan atau edukasi untuk masyarakat dan kerap juga ditujukan sebagai ajang untuk melakukan promosi usaha. Seperti halnya kali ini, Nata Loka Kemetug Banjar Kanciana, Desa Gunung […]

  • DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028

    DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat   26   Mei  2023 DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai wujud dukungan dalam mempererat solidaritas partai, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri halal bihalal sekaligus acara pelantikan pengurus DPC Bamusi (Baitul Muslim Indonesia) Kabupaten Tabanan Masa Bakti 2023-2028 […]

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  13  Mei  2022   KPI Pusat Sebut Bali Terdepan Dalam Transisi TV Analog ke TV Digital     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –   Gubernur Bali, Wayan Koster membuka Deklarasi Bersama Mewujudkan Peradaban Baru Penyiaran Melalui Informasi Berkualitas pada, Kamis (12/5 /2022) pagi bertempat di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung yang digelar oleh Komisi Penyiaran […]

  • Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah Untuk Personel

    Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah Untuk Personel

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021   Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah Untuk Personel     Banten,indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Banten, Jumat (4/6/2021). Dalam kegiatan itu, Sigit meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil […]

  • Krista Exhibitions  Gelar  Tiga  Pameran Teknologi  Pengemasan, Percetakan dan Kertas  pada  12-15 Oktober  2022  di JI Expo Kemayoran  

    Krista Exhibitions  Gelar  Tiga  Pameran Teknologi  Pengemasan, Percetakan dan Kertas  pada  12-15 Oktober  2022  di JI Expo Kemayoran  

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 06 Oktober 2022   Krista Exhibitions  Gelar  Tiga  Pameran Teknologi  Pengemasan, Percetakan dan Kertas  pada  12-15 Oktober  2022  di JI Expo Kemayoran CEO Krista Exhibitions Daud D. Salim di acara  press conference yang digelar secara online di Jakarta,  Kamis (6 /10/2022) siang.(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Sebanyak tiga pameran dengan latar belakang industri pengemasan,percetakan hingga […]

expand_less