Friday , October 24 2025
Home / Bali / Skandal Mangrove: Reklamasi Terselubung Terkuak, Pansus TRAP  DPRD Bali Geram Satpol PP Diam

Skandal Mangrove: Reklamasi Terselubung Terkuak, Pansus TRAP  DPRD Bali Geram Satpol PP Diam

Denpasar, Jumat  24  Oktober  2025

Skandal Mangrove: Reklamasi Terselubung Terkuak, Pansus TRAP  DPRD Bali Geram Satpol PP Diam

 

Pansus TRAP DPRD Bali menemukan puluhan are lahan negara yang diduga telah ditimbun dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu, Jumat (24/10/2025)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Dugaan praktik reklamasi terselubung kembali mencuat di kawasan hutan mangrove. Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali menemukan puluhan are lahan negara yang diduga telah ditimbun dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu.

Temuan ini didapat saat tim Pansus melakukan peninjauan lapangan di kawasan pesisir yang seharusnya menjadi area konservasi. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali menyebut, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tata ruang dan perlindungan ekosistem mangrove.

“ Kami menemukan indikasi kuat adanya aktivitas reklamasi tanpa izin. Ini lahan negara, tapi sudah ditimbun, ada pondasi dan aktivitas persiapan pembangunan. Ini jelas pelanggaran,” tegas Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Rai S.H.,M.H, dengan nada tinggi di Nusa Dua Bali, dengan nada geram, Jumat (24/10/2025).

Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah ketidakseriusan Satpol PP Provinsi Bali dalam menindak lanjuti rekomendasi resmi DPRD Bali terkait pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.

Yang membuat Pansus semakin murka, menurut mereka, adalah sikap Satpol PP Provinsi Bali yang dinilai tidak tegas menindak pelanggaran di lapangan. Tim menemukan tidak adanya garis pembatas atau “Satpol PP Line” di lokasi, padahal kawasan itu sudah lama dilaporkan bermasalah.

“Satpol PP adalah penegak Perda dan Perkada, tapi faktanya mereka tidak menjalankan tugasnya. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah seperti ‘penyakit kronis’ birokrasi yang dibiarkan berlarut,” ungkap  I Dewa Rai S.H.,M.H, .

Sementara, Wakil Pansus Trap A.A.Bagus Bagus Tri Candra Arka Ketua Fraksi Golkar menambahkan, Sikap Satpol PP Provinsi Bali sepertinya enggan turun tangan. Padahal mereka punya kewenangan untuk menutup dan mengamankan lokasi. Kalau dibiarkan, nanti makin banyak lahan negara yang diserobot.

” Jika aparat penegak Perda , Perkada dan aturan izin justru membiarkan pelanggaran, maka rusaklah wajah tata ruang Bali yang kita perjuangkan,” ungkapnya.

Pansus TRAP berencana memanggil instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Provinsi Bali untuk meminta klarifikasi. Mereka juga mendesak Gubernur Bali untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di kawasan lindung tersebut.

“ Ini bukan soal kecil. Ini soal kedaulatan lahan negara dan masa depan lingkungan Bali,” tutup  Sekretaris I Dewa Rai S.H.,M.H, Pansus dengan nada tinggi.

Maka itu, kami mohon sama gubenur Bali agar satpol pp Bali , Pol PP Tabanan dan jajarannya di evaluasi / diganti .karena setiap ada penertiban tata ruang selalu mencari – cari alasan dan mengabaikan tugas pokoknya , sehingga terkesan Satpoll PP Sakit Kronis ( Masuk Angin ),” tutup pansus TRAP DPRD Bali.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Provinsi Bali belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut.

(080)

88

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Jumat  24  Oktober  2025   90

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di Kawasan Hutan Mangrove 

Denpasar,  Jumat  24 Oktober 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di …