Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  November

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan total kerugian terus membengkak.

Hingga pertengahan November, kepolisian menerima 30 laporan dari 29 Warga Negara Asing, dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyebut laporan mulai berdatangan sejak 17 Oktober lalu. Polisi kini menetapkan percepatan penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Mereka mulai melapor sejak 17 Oktober lalu . Total kerugian sekitar Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” jelas Ranefli melalui siaran resminya, di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Transaksi Mayoritas Menggunakan Kripto, Penyidikan Makin Rumit

Polisi menilai perkara ini sangat kompleks karena objek investasi yang ditawarkan beragam dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto. Kondisi ini menuntut penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana.

Untuk itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Indodax terkait pelacakan transaksi kripto, serta melibatkan PPATK untuk menguji potensi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-Pasal yang Diterapkan Polda Bali memastikan penyidikan menyasar sejumlah dugaan tindak pidana berlapis:

  • Pasal 28 ayat (1) UU ITE – Penyebaran informasi menyesatkan.
  • Pasal 372/378 KUHP – Penggelapan dan penipuan.
  • Pendalaman awal dugaan TPPU.
  • Ranefli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii sebagai terlapor dalam waktu dekat.

“Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegasnya.

Pelanggaran Perizinan Properti Terkuak: Bangunan Disegel hingga Dokumen Diduga Tidak Sah

Di tengah meningkatnya laporan penipuan, investigasi terhadap proyek-proyek villa yang dikembangkan melalui perusahaan PT PMA milik Sergei Domogatskii justru menemukan beragam pelanggaran perizinan berat. Pembangunan yang tersebar di Bangli, Klungkung, dan Tabanan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan.

Perusahaan yang terkait antara lain:

  • PT Indo Heaven Estate (Klungkung)
  • PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli)

1. Bangli – Proyek Disegel, Dokumen Tidak Sesuai Identitas Perusahaan .Proyek pembangunan villa di Bangli yang telah mencapai progres sekitar 25% terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius:

Ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bangunan di lapangan.
Tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.
Pelanggaran berat:

Dokumen perizinan diunggah menggunakan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan data resmi.
Atas temuan ini, pemerintah daerah melakukan penyegelan dan akan membawa temuan tersebut ke tingkat pusat.

2. Klungkung – Belum Mengantongi Izin Utama

Proyek villa dan town house yang dikelola PT Indo Heaven Estate di Klungkung belum memiliki dokumen perizinan fundamental, seperti:

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan
Izin bangunan
Instansi teknis masih melakukan koordinasi internal dan belum merampungkan verifikasi lapangan.

3. Tabanan – Hanya Sewa Lahan, Tidak Ada Proses Izin

Di Tabanan, pihak berwenang tidak menemukan proses pengajuan perizinan atas nama pihak Domogatskii, meski lokasi berada di zona pariwisata. Area tersebut masih berupa lahan kosong, di mana diketahui hanya ada kontrak sewa lahan oleh WNA bersangkutan.

Rangkuman Umum Pelanggaran Perizinan

Pelanggaran perizinan yang ditemukan di tiga wilayah tersebut meliputi:

  • Tidak memiliki atau belum melengkapi persetujuan lingkungan.
  • Tidak memiliki atau belum mengajukan persetujuan pemanfaatan ruang.
  • Tidak memiliki izin bangunan serta kelayakan fungsi.
  • Pengunggahan dokumen perizinan yang tidak sesuai identitas perusahaan (kasus Bangli).
  • Babak Baru Kasus Domogatskii
    Kasus penipuan Sergei Domogatskii kini masuk fase penting. Selain ancaman jeratan pidana dari penyidik Polda Bali, sejumlah proyek miliknya juga berpotensi dihentikan atau dibatalkan karena pelanggaran perizinan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Situasi ini bukan hanya merugikan para investor, tetapi juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas sektor properti di Bali. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis investor asing agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan dan terkuaknya pelanggaran perizinan, sejumlah proyek berpotensi dihentikan. Pemerintah daerah pun didesak mengetatkan pengawasan terhadap investasi asing agar kasus serupa tak kembali terjadi.
(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jro Gde Sudibya Warning : Proyek BTID  KEK Kura – Kura   Bali  Gejala  Kolonialisme Baru

    Jro Gde Sudibya Warning : Proyek BTID  KEK Kura – Kura   Bali  Gejala  Kolonialisme Baru

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle 071
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Mei  2026  Warning : Proyek BTID  KEK Kura – Kura   Bali  Gejala  Kolonialisme Baru   Publik Jro Gde Sudibya yang juga mantan Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004 dan Ekonom   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus  (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development […]

  • XL Axiata – Kemenag Luncurkan “Akademi Madrasah Digital 2020”

    XL Axiata – Kemenag Luncurkan “Akademi Madrasah Digital 2020”

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03 Mei 2020   XL Axiata – Kemenag Luncurkan “Akademi Madrasah Digital 2020”   Seorang pelajar Madrasah sedang menunjukkan website https://madrasah.kemenag.go.id/akademidigital untuk pendaftaran Akademi Madrasah Digital 2020.   JAKARTA,  INDEX  –  Komitmen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) untuk mendukung program pengembangan pendidikan Madrasah terus berlanjut. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik […]

  • Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Mei 2020   Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, INDEX  –  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah pada Selasa (19/5). Dimana, 1 orang dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan ketahui seorang perempuan […]

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 21 September  2021   Jaya Negara – Arya Wibawa Ngupasaksi Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan lan Pujawali di Banjar Kepisah Pedungan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat ngupasaksi Upacara Melaspas, Mecaru, Mendem Pedagingan lan Pujawali di Banjar Kepisah Pedungan nemoning Purnama Sasih Kapat, Anggara […]

  • Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa

    Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  April 2023 Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa serta sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah BERANI (Badan Persaudaraan Antar Iman) Bali,bertempat di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali,Sabtu tanggal 6 Mei 2023.   Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan pentingnya […]

  • Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

    Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  Juni  2020   Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO   Foto : Ist   BALI,  INDEX   –    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi melaunching Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO), Senin (22/6/2020).   Dengan kembalinya dibuka pelayanan keimigrasian baik pelayanan permohonan Paspor RI […]

expand_less