Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  November

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan total kerugian terus membengkak.

Hingga pertengahan November, kepolisian menerima 30 laporan dari 29 Warga Negara Asing, dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyebut laporan mulai berdatangan sejak 17 Oktober lalu. Polisi kini menetapkan percepatan penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Mereka mulai melapor sejak 17 Oktober lalu . Total kerugian sekitar Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” jelas Ranefli melalui siaran resminya, di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Transaksi Mayoritas Menggunakan Kripto, Penyidikan Makin Rumit

Polisi menilai perkara ini sangat kompleks karena objek investasi yang ditawarkan beragam dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto. Kondisi ini menuntut penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana.

Untuk itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Indodax terkait pelacakan transaksi kripto, serta melibatkan PPATK untuk menguji potensi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-Pasal yang Diterapkan Polda Bali memastikan penyidikan menyasar sejumlah dugaan tindak pidana berlapis:

  • Pasal 28 ayat (1) UU ITE – Penyebaran informasi menyesatkan.
  • Pasal 372/378 KUHP – Penggelapan dan penipuan.
  • Pendalaman awal dugaan TPPU.
  • Ranefli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii sebagai terlapor dalam waktu dekat.

“Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegasnya.

Pelanggaran Perizinan Properti Terkuak: Bangunan Disegel hingga Dokumen Diduga Tidak Sah

Di tengah meningkatnya laporan penipuan, investigasi terhadap proyek-proyek villa yang dikembangkan melalui perusahaan PT PMA milik Sergei Domogatskii justru menemukan beragam pelanggaran perizinan berat. Pembangunan yang tersebar di Bangli, Klungkung, dan Tabanan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan.

Perusahaan yang terkait antara lain:

  • PT Indo Heaven Estate (Klungkung)
  • PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli)

1. Bangli – Proyek Disegel, Dokumen Tidak Sesuai Identitas Perusahaan .Proyek pembangunan villa di Bangli yang telah mencapai progres sekitar 25% terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius:

Ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bangunan di lapangan.
Tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.
Pelanggaran berat:

Dokumen perizinan diunggah menggunakan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan data resmi.
Atas temuan ini, pemerintah daerah melakukan penyegelan dan akan membawa temuan tersebut ke tingkat pusat.

2. Klungkung – Belum Mengantongi Izin Utama

Proyek villa dan town house yang dikelola PT Indo Heaven Estate di Klungkung belum memiliki dokumen perizinan fundamental, seperti:

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan
Izin bangunan
Instansi teknis masih melakukan koordinasi internal dan belum merampungkan verifikasi lapangan.

3. Tabanan – Hanya Sewa Lahan, Tidak Ada Proses Izin

Di Tabanan, pihak berwenang tidak menemukan proses pengajuan perizinan atas nama pihak Domogatskii, meski lokasi berada di zona pariwisata. Area tersebut masih berupa lahan kosong, di mana diketahui hanya ada kontrak sewa lahan oleh WNA bersangkutan.

Rangkuman Umum Pelanggaran Perizinan

Pelanggaran perizinan yang ditemukan di tiga wilayah tersebut meliputi:

  • Tidak memiliki atau belum melengkapi persetujuan lingkungan.
  • Tidak memiliki atau belum mengajukan persetujuan pemanfaatan ruang.
  • Tidak memiliki izin bangunan serta kelayakan fungsi.
  • Pengunggahan dokumen perizinan yang tidak sesuai identitas perusahaan (kasus Bangli).
  • Babak Baru Kasus Domogatskii
    Kasus penipuan Sergei Domogatskii kini masuk fase penting. Selain ancaman jeratan pidana dari penyidik Polda Bali, sejumlah proyek miliknya juga berpotensi dihentikan atau dibatalkan karena pelanggaran perizinan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Situasi ini bukan hanya merugikan para investor, tetapi juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas sektor properti di Bali. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis investor asing agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan dan terkuaknya pelanggaran perizinan, sejumlah proyek berpotensi dihentikan. Pemerintah daerah pun didesak mengetatkan pengawasan terhadap investasi asing agar kasus serupa tak kembali terjadi.
(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 28 Kelompok Peserta Ikuti Festival Legong Keraton Lasem Kota Denpasar, Jadi Wahana Penguatan dan Pelestarian Kesenian Klasik Palegongan.

    Sebanyak 28 Kelompok Peserta Ikuti Festival Legong Keraton Lasem Kota Denpasar, Jadi Wahana Penguatan dan Pelestarian Kesenian Klasik Palegongan.

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  November  2023 Sebanyak 28 Kelompok Peserta Ikuti Festival Legong Keraton Lasem Kota Denpasar, Jadi Wahana Penguatan dan Pelestarian Kesenian Klasik Palegongan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Festival Legong Keraton Lasem VIII se-Bali yang merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Denpasar bersama Puri Agung Denpasar dibuka secara resmi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili […]

  • Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

    Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Medan, Senin 01 April  2024 Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home     XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan […]

  • PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek 2024

    PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek 2024

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Februari  2024 PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek 2024

  • Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

    Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  02  April  2021   Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk “Membumikan Tri Sakti Bung Karno Dalam Kearifan Lokal Bali” yang digelar DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional […]

  • Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

    Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17 Februari 2021   Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen   Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di […]

  • PLN UID BALI SIAGA HADAPI BENCANA ALAM

    PLN UID BALI SIAGA HADAPI BENCANA ALAM

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  17  Januari  2021   PLN UID BALI SIAGA HADAPI BENCANA ALAM     BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Mengantisipasi cuaca ekstrim yang terjadi di wilayah Bali dan sekitarnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali telah menyiapkan strategi untuk menghadapi kemungkinan adanya bencana alam. Adi Priyanto, General Manager PLN UID Bali, menjelaskan pihaknya telah melakukan […]

expand_less