Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  23  November  2025

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

 

Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) di Dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha. S.H.,M.H., Bupati Klungkung, Biro Hukum, Kasat Pol PP saat mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca, di Denpasar, Minggu (23/11/2025).(Foto/080)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terkait proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Setelah menerima dan menelaah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menyatakan proyek tersebut melanggar sejumlah aturan krusial, mulai dari tata ruang, lingkungan, izin bangunan, hingga pariwisata budaya.

5 Pelanggaran Berat yang Diungkap Pansus TRAP  DPRD Bali diantaranya : 

Hasil penelusuran DPRD Provinsi Bali menunjukkan proyek yang dikerjakan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Tata Ruang

  • Lift kaca berukuran 846 m² dengan tinggi ±180 meter dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.
  • Pondasi bore pile berdiri di wilayah pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Tidak ada kajian kestabilan jurang serta tidak ada validasi izin KKPR PMA.
  • Sanksi: Pembongkaran & pemulihan fungsi ruang.

2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

  • Tidak memiliki izin lingkungan, hanya mengantongi rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten.
  • Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.

3. Pelanggaran Perizinan

  • KKPR tidak sesuai rencana tata ruang.
  • PBG hanya mencakup bangunan loket tiket, tidak termasuk jembatan layang 42 m dan lift 180 m.
  • Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.

4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

  •  Pondasi bangunan masuk Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, zona yang melarang pembangunan fasilitas wisata.
  • Sanksi: Pembongkaran.

5. Pelanggaran Pariwisata Budaya Bali

  •  Proyek dianggap merusak keaslian DTW Kelingking.
  • Sanksi: Pidana.

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali : Tutup, Bongkar, dan Pulihkan

DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Melakukan pembongkaran total bangunan lift kaca.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak membongkar sesuai batas waktu, pemda provinsi dan kabupaten akan mengambil alih pembongkaran.

Keputusan Gubernur Bali & Bupati Klungkung

Dalam pernyataan resmi, pemerintah daerah menyampaikan tiga tindakan tegas:

1. Memerintahkan penghentian seluruh pembangunan.

2. Memberikan waktu 6 bulan untuk pembongkaran mandiri oleh perusahaan.

3. Pemulihan ruang paling lama 3 bulan setelah pembongkaran.

Apabila perusahaan mengabaikan instruksi, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membongkarnya secara paksa sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Bali Tegaskan di bawah kepemimpinan Gubenur Wayan Koster  Menegaskan, Investasi di Bali Harus Berbasis Hukum & Budaya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga Bali dari eksploitasi yang merusak alam, manusia, budaya, dan kearifan lokal. Investasi tetap dibutuhkan, namun harus sah, etis, dan bertanggung jawab, bukan demi keuntungan semata yang mengorbankan masa depan Bali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan.

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

 

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Perhubungan Tinjau Rencana Proyek Dermaga Sanur

    Menteri Perhubungan Tinjau Rencana Proyek Dermaga Sanur

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Juli  2019   Menteri Perhubungan Tinjau Rencana Proyek Dermaga Sanur BALI,  INDEX  –  Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi kembali melaksanakan peninjauan sejumlah proyek infrastruktur transportasi di Bali. beberapa lokasi yang menjadi fokos kunjungan kali ini yakni Rencana Pembangunan Darmaga Penyebrangan Sanur yang nantinya menjadi akses penghubung Pulau Bali dengan Pulau Nusa […]

  • Gubernur Bali : Bali tetap Destinasi Aman dan Nyaman, wabah Covid-19 tidak terjadi di Bali

    Gubernur Bali : Bali tetap Destinasi Aman dan Nyaman, wabah Covid-19 tidak terjadi di Bali

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Maret  2020   Gubernur Bali : Bali tetap Destinasi Aman dan Nyaman, wabah Covid-19 tidak terjadi di Bali BALI,  INDEX  – Berbagai upaya di lakukan untuk membuat Bali bangkit dari lesunya pariwisata akibat merebaknya wabah COVID-19 yang terjadi di beberapa negara sehingga mengakibatkan menurunnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.   Pemerintah Provinsi Bali […]

  • Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops

    Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 28 Maret  2019   Undang Eksternal, Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Uji Kompetensi Promosi Jabatan Wakapolres dan Kabag Ops   JAWA BARAT,  INDEX – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jabar, melaksanakan uji kompetensi promosi jabatan terbuka. Seleksi promosi jabatan terbuka tersebut dilaksanakan untuk jabatan Wakapolres dan Kabag Ops Polres di lingkungan Polda […]

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Mei 2021   Pemkot Denpasar – Kejari Resmi Kerjasama Bidang Perdata dan TUN.Walikota Jaya Negara Tandatangani Komitmen Bersama WBBM   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat penandatanganan Nota Kesepahaman serta Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemkot Denpasar secara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  15  April  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Agustus  2022 Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2022 Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa […]

expand_less