Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  23  November  2025

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

 

Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) di Dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha. S.H.,M.H., Bupati Klungkung, Biro Hukum, Kasat Pol PP saat mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca, di Denpasar, Minggu (23/11/2025).(Foto/080)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terkait proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Setelah menerima dan menelaah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menyatakan proyek tersebut melanggar sejumlah aturan krusial, mulai dari tata ruang, lingkungan, izin bangunan, hingga pariwisata budaya.

5 Pelanggaran Berat yang Diungkap Pansus TRAP  DPRD Bali diantaranya : 

Hasil penelusuran DPRD Provinsi Bali menunjukkan proyek yang dikerjakan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Tata Ruang

  • Lift kaca berukuran 846 m² dengan tinggi ±180 meter dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.
  • Pondasi bore pile berdiri di wilayah pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Tidak ada kajian kestabilan jurang serta tidak ada validasi izin KKPR PMA.
  • Sanksi: Pembongkaran & pemulihan fungsi ruang.

2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

  • Tidak memiliki izin lingkungan, hanya mengantongi rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten.
  • Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.

3. Pelanggaran Perizinan

  • KKPR tidak sesuai rencana tata ruang.
  • PBG hanya mencakup bangunan loket tiket, tidak termasuk jembatan layang 42 m dan lift 180 m.
  • Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.

4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

  •  Pondasi bangunan masuk Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, zona yang melarang pembangunan fasilitas wisata.
  • Sanksi: Pembongkaran.

5. Pelanggaran Pariwisata Budaya Bali

  •  Proyek dianggap merusak keaslian DTW Kelingking.
  • Sanksi: Pidana.

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali : Tutup, Bongkar, dan Pulihkan

DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Melakukan pembongkaran total bangunan lift kaca.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak membongkar sesuai batas waktu, pemda provinsi dan kabupaten akan mengambil alih pembongkaran.

Keputusan Gubernur Bali & Bupati Klungkung

Dalam pernyataan resmi, pemerintah daerah menyampaikan tiga tindakan tegas:

1. Memerintahkan penghentian seluruh pembangunan.

2. Memberikan waktu 6 bulan untuk pembongkaran mandiri oleh perusahaan.

3. Pemulihan ruang paling lama 3 bulan setelah pembongkaran.

Apabila perusahaan mengabaikan instruksi, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membongkarnya secara paksa sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Bali Tegaskan di bawah kepemimpinan Gubenur Wayan Koster  Menegaskan, Investasi di Bali Harus Berbasis Hukum & Budaya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga Bali dari eksploitasi yang merusak alam, manusia, budaya, dan kearifan lokal. Investasi tetap dibutuhkan, namun harus sah, etis, dan bertanggung jawab, bukan demi keuntungan semata yang mengorbankan masa depan Bali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan.

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

 

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

    Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  November  2025 Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!   Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali, saat menyegel pabrik industri beton ‘Pionir Beton’ yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, […]

  • Kasus Sembuh Kembali Meningkat, Hari ini 46 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 29 Orang

    Kasus Sembuh Kembali Meningkat, Hari ini 46 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 29 Orang

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Juli  2020   Kasus Sembuh Kembali Meningkat, Hari ini 46 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 29 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan peningkatan yang signifikan. Per hari Kamis (16/7) tercatat penambahan jumlah […]

  • Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen KPK RI Sebut Pelayanan Publik Di Denpasar Baik

    Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen KPK RI Sebut Pelayanan Publik Di Denpasar Baik

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  April  2021   Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen KPK RI Sebut Pelayanan Publik Di Denpasar Baik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 91 persen. Capaian nilai MCP ini disampaikan Kepala Satgas V.1-Dit.V Korsup KPK, […]

  • Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024

    Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Desember  2023 Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahun baru membawa berbagai harapan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mengisi pembangunan. Denpasar sebagai […]

  • Perkuat Kontribusi Kalangan Muda ke Masyarakat  XLFL Gelar Pelatihan untuk Organisasi Mahasiswa dan Pengelola Start-Up

    Perkuat Kontribusi Kalangan Muda ke Masyarakat XLFL Gelar Pelatihan untuk Organisasi Mahasiswa dan Pengelola Start-Up

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  20  April 2022 Perkuat Kontribusi Kalangan Muda ke Masyarakat XLFL Gelar Pelatihan untuk Organisasi Mahasiswa dan Pengelola Start-Up   Chief of Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir, dalam acara pembukaan program Rumah Akselerasi Inovasi (REAKSI).   Banyak organisasi kemahasiswaan dan startup anak muda yang hanya menjalankan organisasi ataupun startupnya tanpa memiliki visi, misi, […]

  • Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

    Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Surabaya , Rabu  18  Juni  2025 Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum   Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, dalam kunjungan kerja di Surabaya, Selasa (17/6/2025). Foto: Azka/vel   Jawa Timur,  indonesiaexpose.co.id  — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, melakukan kunjungan kerja […]

expand_less