Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  11  Desember 2025

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam optimalisasi dan pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL).

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kertasabha, Jayasaba, Denpasar, Kamis (11/12/2025) oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku PIHAK PERTAMA, dan Ferry Ma’ruf, Direktur PT BDL, sebagai PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Akta Perubahan dan Perpanjangan Perjanjian Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2025.

Melalui berita acara tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan objek pemanfaatan tanah seluas 396.290 m² yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perjanjian.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menjaga, mengamankan, dan memanfaatkan aset daerah dengan penuh tanggung jawab. Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum, menyelesaikan permasalahan lama, dan memastikan aset ini kembali produktif bagi ekonomi Bali,” ujarnya.

Ketegasan Pemerintah Menjaga Aset

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pengelolaan HPL Lot S5 menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga aset publik.

“Seluruh kewajiban mitra kami pastikan terpenuhi, termasuk penyelesaian tunggakan, nilai sewa yang jelas, dan kontribusi bagi hasil yang memberi keuntungan bagi daerah. Tidak boleh ada lagi pengelolaan aset yang merugikan Bali,” tegasnya.

Aset HPL Lot S5 sebelumnya dikerjasamakan dengan ITDC dan PT Narendra Interpacific Indonesia (NII) sejak tahun 1989. Evaluasi menunjukkan sejumlah pelanggaran oleh PT NII, seperti tunggakan Kontribusi Minimum 2017–2020 sebesar USD 2.331.699, pengalihan pengelolaan tanpa persetujuan, pemanfaatan lahan melebihi batas, keterlambatan pembangunan hotel, serta belum dibayarkannya kontribusi tambahan atas pengalihan HGB Nomor 1719 senilai USD 50.009,4.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui penandatanganan Lahan Usaha Desa adat (LUDA) dan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2022, namun PT NII kembali tidak memenuhi kewajiban hingga akhirnya masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya yang berlaku efektif mulai 25 Oktober 2023.

Penyelesaian final dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Term Sheet antara Pemprov Bali, PT NII, dan PT BDL pada 2 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan LUDA pada 11 Desember 2025. Kesepakatan tersebut memuat sejumlah kewajiban, termasuk pelunasan hutang sebesar Rp 59.884.028.378,98 yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bali.

Dalam kerja sama ini, nilai sewa tahunan ditetapkan sebesar Rp 57.810.000.000. Selain itu, nilai sewa 50 tahun sebesar Rp 850.275.000.000 dibayarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027. Kontribusi bagi hasil juga ditetapkan dari pendapatan kotor, yakni 1% untuk tahun ke-1 hingga ke-5, 1,5% untuk tahun ke-6 hingga ke-10, dan 2% mulai tahun ke-11 dan seterusnya.

Melalui kerja sama ini, PT BDL berkewajiban memanfaatkan lahan sesuai peruntukan, menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan batas tanah, serta memastikan pengamanan aset dari potensi gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, tidak hanya memberikan kepastian hukum namun juga memperkuat tata kelola aset daerah, dan memastikan pemanfaatan lahan berjalan produktif, terarah, serta berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  05  Desember 2025 Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Renon, Senin 25 April 2022 DPRD  Bali  Gelar  Rapat  Paripurna Ke 11   Tentang  LKPJ  2021       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna Ke 11 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Provinsi Bali Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah […]

  • Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendaftaran Fidusia

    Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendaftaran Fidusia

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis 10  Juni  2021   Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendaftaran Fidusia   1   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dalam Rangka Pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara efektif, Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan mengatur mekanisme pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris […]

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  Mei 2023 Sekda Alit Wiradana Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2023 Kota Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mendudukkan Insan Awak Kendaraan Umum sejajar dengan insan pembangunan lainnya dengan cara meningkatkan motivasi melalui pemberian penghargaan terhadap profesinya dan untuk membangun sikap dan perilaku serta mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu-Lintas jalan […]

  • Rai Mantra Panen Perdana Bawang Merah Super Philip Di Sidakarya  Berharap Inovasi Ini Bisa Di Ikuti Desa Desa Lainya

    Rai Mantra Panen Perdana Bawang Merah Super Philip Di Sidakarya Berharap Inovasi Ini Bisa Di Ikuti Desa Desa Lainya

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  04  September  2020   Rai Mantra Panen Perdana Bawang Merah Super Philip Di Sidakarya Berharap Inovasi Ini Bisa Di Ikuti Desa Desa Lainya Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra saat melaksanakan panen perdana bawang merah super Philip, Jumat (4/9/2020) di […]

  • Penuh kehidmatan, HUT RI ke 76 Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Penuh kehidmatan, HUT RI ke 76 Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  18  Agustus  2021   Penuh kehidmatan, HUT RI ke 76 Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021 kali ini digelar dengan nuansa khidmat di Bandara Internasional I […]

expand_less