Sunday , January 25 2026
Home / Bali / Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali

Denpasar, Jumat 12 Desember 2025

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali

 


Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali, di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12/2025).

Peresmian Posbankum ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Bupati se-Bali lainnya juga menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing.

Arya Wibawa mengatakan, peresmian Posbankum ini sendiri menjadi wujud nyata untuk memberikan akses keadilan
bagi masyarakat. Momentum ini juga sekaligus menjadi langkah untuk menunjukkan praktik terbaik dalam hal  pelayanan hukum berbasis masyarakat.

Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kota Denpasar sendiri kata Arya Wibawa, telah membentuk 43 Posbankum yang berada di wilayah Desa/Kelurahan.

“Keberadaan Posbankum di 43 Desa /Kelurahan Kota Denpasar diharapkan juga bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses keadilan bahkan hingga di pelosok desa/kelurahan,” ujarnya.

Saat membacakan laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan, kegiatan peresmian Posbankum yang digelar ini menjadi penegasan eksistensi Posbankum di wilayah Provinsi Bali. Saat ini di seluruh wilayah Bali, telah terbentuk 717  Posbankum Desa/Kelurahan atau  prosentase 100%, dan paralegal, yang berjumlah 8680 orang.

“Pada momentum peresmian kali ini, kami juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan 7 Universitas di Bali, sebagai bentuk penerapan akses keadilan yang berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyatakan, Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum yang diluncurkan pada 5 Juni 2025 lalu sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo. Tujuan utama Posbankum adalah mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Supratman Andi kemudian melanjutkan, Posbankum memiliki esensi yakni membuka akses hukum mudah dan keadilan bagi warga hingga ditingkat desa/kelurahan. Posbankum juga memberi layanan sederhana bagi masyarakat mulai dari konsultasi, informasi hukum hingga mediasi.

“Mediasi pada Posbankum itu merupakan esensi dari penyelesaian perkara melalui restoratif justice. Sehingga bisa semakin mengurangi eskalasi kasus hukum sampai ke jenjang peradilan,” tegasnya.

Selain itu, Supratman Andi juga mengungkapkan terima kasih atas kerjasama dan semangat kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk ikut turun mendukung pendirian Posbankum di masing-masing wilayahnya. Pihaknya berharap, Posbankum Desa/Kelurahan menjadi tonggak nyata bahwa negara hadir lebih dekat.

“Posbankum menjadi sebuah langkah tegas bahwa keadilan bukan hanya untuk yang mampu, tetapi hak setiap warga negara,” tutupnya.

( 112)

226

Check Also

Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B Dan  LSD

Denpasar,  Sabtu  24 Januari  2026   Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B …

Renungan JOGER

Bali, Sabtu  24  Januari  2026 Renungan JOGER 80