Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  26  Desember 2025

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

 

Salah satu Resto di Jatiluwih yang dipasang Pol PP Line hilang.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  — Hilangnya dua segel resmi Pol PP Line yang dipasang oleh Satpol PP kembali membuka luka lama soal lemahnya penegakan hukum di lapangan. Segel yang seharusnya menjadi simbol kekuatan negara itu kini raib, tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan proses hukum.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras publik. Di media sosial, warganet ramai-ramai menyebut Satpol PP Bali “ompong”—istilah yang menggambarkan aparat yang terlihat tegas di atas kertas, namun tumpul di lapangan.

Segel Negara Hilang, Prosedur Pengawasan Dipertanyakan

Segel Pol PP Line bukan sekadar pita pembatas. Ia dipasang melalui prosedur resmi, disertai berita acara, dan menjadi bukti tindakan penegakan hukum. Hilangnya segel tersebut memunculkan pertanyaan serius:
siapa yang membuka, kapan dibuka, dan mengapa tidak ada tindakan lanjutan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan terbuka mengenai:
identitas pihak yang diduga merusak atau membuka segel,
laporan resmi tindak pidana,
maupun langkah hukum yang telah diambil.

UU Tegas, Penindakan Minim.

  • Ironisnya, regulasi yang mengatur soal ini sangat jelas dan tegas.
    Pasal 232 KUHP ayat (1) menyatakan:
    Barang siapa membuka atau merusak segel yang dipasang oleh pejabat berwenang, diancam pidana penjara hingga 3,5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
  • Pasal 221 KUHP juga mengatur sanksi penjara paling lama 9 bulan atau denda, bagi pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.
    Tak berhenti di sana, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penyegelan. Konsekuensinya, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, denda tambahan, hingga gugatan perdata.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Segel hilang, pelaku tak tersentuh, proses hukum tak terdengar.

Publik Bertanya: Hukum Untuk Siapa?

Ketiadaan transparansi justru memperkuat dugaan publik bahwa penegakan hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan pihak berkepentingan.

“Kalau segel resmi negara saja bisa dilepas tanpa konsekuensi, lalu apa fungsi Satpol PP?” tulis seorang warganet.

Pertanyaan itu kini menggema lebih luas:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya formalitas administratif semata?
Ujian Integritas Satpol PP Bali

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalitas Satpol PP Bali. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuka fakta, menindak pelaku, dan membuktikan bahwa hukum tidak berhenti di atas kertas.
Jika tidak, hilangnya dua segel Pol PP Line bukan sekadar kasus pelanggaran, melainkan simbol runtuhnya wibawa penegakan hukum di Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi Program JKN

    BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi Program JKN

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13 Juni 2022   BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi Program JKN     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN melalui inovasi terkini. Untuk capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali […]

  • Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

    Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat  30  Agustus  2019   Respon Digitalisasi sektor Keuangan : Bank Sentral Luncurkan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (tengah) saat memberikan keterangan pers.(Foto/indonesiaexpose.co.id/070) BALI,  INDEX   – Bank Sentral telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk merespon ‘Karakteristik Redanya Globalisasi dan Meningkatnya Digitalisasi’. Hal tersebut disampaikan pada The 13th BMEB International Conference […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali, Senin 14  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Pembukaan Road to Hakordia Tahun 2022

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Pembukaan Road to Hakordia Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  24  November  2022 Wawali Arya Wibawa Hadiri Pembukaan Road to Hakordia Tahun 2022    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, menghadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022 Koordinator Wilayah V yang digelar di Balai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  27  Januari 2022   Renungan  JOGER  

  • Penutupan GSI SMP se-Badung Tim SMP Kecamatan Kuta Selatan Juara

    Penutupan GSI SMP se-Badung Tim SMP Kecamatan Kuta Selatan Juara

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  02  Juli  2019   Penutupan GSI SMP se-Badung Tim SMP Kecamatan Kuta Selatan Juara     Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika menyerahkan piala pada penutupan Ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat SMP se-Kabupaten Badung di Lapangan Umum Mengwi, Jumat (28/6).(foto/ist)   BALI,  INDEX  –   Ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat SMP se-Kabupaten […]

expand_less