Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  26  Desember 2025

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

 

Salah satu Resto di Jatiluwih yang dipasang Pol PP Line hilang.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  — Hilangnya dua segel resmi Pol PP Line yang dipasang oleh Satpol PP kembali membuka luka lama soal lemahnya penegakan hukum di lapangan. Segel yang seharusnya menjadi simbol kekuatan negara itu kini raib, tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan proses hukum.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras publik. Di media sosial, warganet ramai-ramai menyebut Satpol PP Bali “ompong”—istilah yang menggambarkan aparat yang terlihat tegas di atas kertas, namun tumpul di lapangan.

Segel Negara Hilang, Prosedur Pengawasan Dipertanyakan

Segel Pol PP Line bukan sekadar pita pembatas. Ia dipasang melalui prosedur resmi, disertai berita acara, dan menjadi bukti tindakan penegakan hukum. Hilangnya segel tersebut memunculkan pertanyaan serius:
siapa yang membuka, kapan dibuka, dan mengapa tidak ada tindakan lanjutan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan terbuka mengenai:
identitas pihak yang diduga merusak atau membuka segel,
laporan resmi tindak pidana,
maupun langkah hukum yang telah diambil.

UU Tegas, Penindakan Minim.

  • Ironisnya, regulasi yang mengatur soal ini sangat jelas dan tegas.
    Pasal 232 KUHP ayat (1) menyatakan:
    Barang siapa membuka atau merusak segel yang dipasang oleh pejabat berwenang, diancam pidana penjara hingga 3,5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
  • Pasal 221 KUHP juga mengatur sanksi penjara paling lama 9 bulan atau denda, bagi pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.
    Tak berhenti di sana, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penyegelan. Konsekuensinya, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, denda tambahan, hingga gugatan perdata.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Segel hilang, pelaku tak tersentuh, proses hukum tak terdengar.

Publik Bertanya: Hukum Untuk Siapa?

Ketiadaan transparansi justru memperkuat dugaan publik bahwa penegakan hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan pihak berkepentingan.

“Kalau segel resmi negara saja bisa dilepas tanpa konsekuensi, lalu apa fungsi Satpol PP?” tulis seorang warganet.

Pertanyaan itu kini menggema lebih luas:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya formalitas administratif semata?
Ujian Integritas Satpol PP Bali

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalitas Satpol PP Bali. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuka fakta, menindak pelaku, dan membuktikan bahwa hukum tidak berhenti di atas kertas.
Jika tidak, hilangnya dua segel Pol PP Line bukan sekadar kasus pelanggaran, melainkan simbol runtuhnya wibawa penegakan hukum di Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangkaian Karya di Kantor Bapenda Denpasar, Walikota Jaya Negara “Ngiyas Betara Rambut Sedana” dan Ngayah Megambel

    Serangkaian Karya di Kantor Bapenda Denpasar, Walikota Jaya Negara “Ngiyas Betara Rambut Sedana” dan Ngayah Megambel

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  14  September   2024 Serangkaian Karya di Kantor Bapenda Denpasar, Walikota Jaya Negara “Ngiyas Betara Rambut Sedana” dan Ngayah Megambel   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan karya Ngenteg Linggih Melaspas, Tawur Rsi Gana, Mupuk Pedagingan, dan Ngadegang Betara Rambut Sedana, Sabtu (14/9/2024) di Prahyangan Pura Kantor Bapenda Kota Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Tim Dosen ITB STIKOM Bali Luncurkan  Learning Management  System (LSM) 

    Tim Dosen ITB STIKOM Bali Luncurkan  Learning Management  System (LSM) 

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 22 Februari 2022   Tim Dosen ITB STIKOM Bali Luncurkan  Learning Management  System (LSM)   Tim dosen ITB STIKOM Bali bersama para guru SMK PGRI 2 Badung. Linda Santiari (depan nomor 8 dari kiri).     Bali, indonesiaexpose.co.id     – Sejak pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) terhambat, murid dan guru […]

  • Sekda Alit Wiradana Apresiasi Capaian Kinerja OPD di Tahun 2023

    Sekda Alit Wiradana Apresiasi Capaian Kinerja OPD di Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  Januari  2024 Sekda Alit Wiradana Apresiasi Capaian Kinerja OPD di Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana memimpin langsung Apel Disiplin ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang digelar di halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/1/2024).Dalam kesempatan tersebut, Sekda Alit Wiradana memberikan apresiasi atas […]

  • Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

    Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  12  Juli  2019   Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan   JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau. Selain itu, […]

  • PHDI Kota Denpasar Gelar Lokasabha III Tahun 2019 Lantik Pengurus Anyar Masa Bakti 2019-2024.

    PHDI Kota Denpasar Gelar Lokasabha III Tahun 2019 Lantik Pengurus Anyar Masa Bakti 2019-2024.

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  21  Agustus  2019 PHDI Kota Denpasar Gelar Lokasabha III Tahun 2019 Lantik Pengurus Anyar Masa Bakti 2019-2024. Lokasabha III Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2019 resmi dibuka pada selasa (20/8) di Denpasar. Turut hadir Wakil Walikota Denpasar I.GN Jaya Negara bersama Ketua PHDI Provinsi Bali, I.GN Sudiana beserta undangan lain […]

  • DIVIDEN Ratusan Miliar Masuk Kas Badung

    DIVIDEN Ratusan Miliar Masuk Kas Badung

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  10  Pebruari  2026 DIVIDEN Ratusan Miliar Masuk Kas Badung       Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Badung menerima dividen jumbo dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sebagai pemegang saham mayoritas di PT. Bank BPD Bali, Pemkab Badung resmi menerima dividen sebesar Rp363 miliar untuk tahun buku 2025. Dividen tersebut diserahkan secara simbolis […]

expand_less