Sunday , February 1 2026
Home / Bali / Gorong-Gorong Raksasa Bali Handara Disorot: Banjir Pancasari Diduga Imbas Proyek dan Investasi Asing

Gorong-Gorong Raksasa Bali Handara Disorot: Banjir Pancasari Diduga Imbas Proyek dan Investasi Asing

Buleleng , Senin  12  Januari  2026

Gorong-Gorong Raksasa Bali Handara Disorot: Banjir Pancasari Diduga Imbas Proyek dan Investasi Asing

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Banjir yang melumpuhkan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, tak lagi bisa dianggap sebagai musibah alam biasa. Di balik genangan air yang merusak lahan dan mata pencaharian warga, muncul dugaan kuat adanya rekayasa aliran air akibat proyek gorong-gorong raksasa milik Bali Handara.

Nama Bali Handara kini menjadi sorotan setelah proyek saluran air berukuran tak lazim—lebar sekitar enam meter—dibangun di kawasan tersebut. Warga terdampak menilai gorong-gorong itu mengubah arah aliran air secara drastis dan memicu banjir setiap hujan deras turun.

Reydi Nobel, pemilik lahan yang kini rutin terendam, telah melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Bali. Ia menegaskan, sebelum proyek dimulai, lahannya tak pernah kebanjiran. Kondisi berubah sejak alat berat masuk, saluran dikeruk besar-besaran, dan aliran air diarahkan lurus ke area miliknya.

“Sekarang setiap hujan, air datang tanpa ampun,” keluhnya.

Ukuran gorong-gorong itu sendiri memunculkan tanda tanya serius. Enam meter bukanlah skala drainase desa, melainkan infrastruktur besar yang seharusnya melalui kajian hidrologi mendalam, izin teknis ketat, serta persetujuan lingkungan. Namun hingga kini, publik belum mendapat kejelasan: siapa yang mengizinkan pembangunan saluran sebesar itu?

Persoalan makin panas ketika mencuat dugaan kerja sama Bali Handara dengan investor asing asal Rusia dalam pengembangan properti di kawasan tersebut. Vila-vila disebut bermunculan di sekitar hutan dan jalur aliran air. Jika dugaan ini benar, maka banjir Pancasari bukan semata akibat gorong-gorong, melainkan dampak lanjutan pembukaan ruang investasi di kawasan hulu yang sensitif.

Di tingkat desa, aktivitas berskala besar ini nyaris mustahil luput dari perhatian. Alat berat, pekerja, dan lalu lintas material adalah fakta kasat mata. Publik pun mempertanyakan peran pemerintah desa: mengetahui, membiarkan, atau justru memfasilitasi?

Status Hak Guna Bangunan (HGB) Bali Handara kini ikut dipertanyakan. Di wilayah yang berbatasan dengan hutan lindung dan daerah resapan air, batas HGB wajib diverifikasi di lapangan. Apakah gorong-gorong itu masih berada dalam area haknya, atau sudah menembus lahan di luar izin, bahkan masuk kawasan hutan?

Ahli tata ruang itu mengingatkan bahwa pembangunan di kawasan sensitif harus diawasi ketat. “Jika gorong-gorong berada di luar batas Hak Guna Bangunan atau masuk zona lindung, maka itu pelanggaran berat. Negara wajib hadir melakukan audit lapangan,” katanya.

Dampak banjir kini dirasakan langsung warga. Saluran air milik pemerintah yang lebarnya hanya sekitar satu meter tak mampu menampung limpahan dari gorong-gorong raksasa tersebut. Akibatnya, air merusak glamping, kebun stroberi, serta sumber ekonomi masyarakat.

Kasus Pancasari membuka potret rapuhnya tata ruang Bali Utara ketika proyek besar dan investasi bergerak tanpa pengawasan ketat. Aparat penegak hukum dan instansi teknis kini diuji: mengusut tuntas izin, batas HGB, dan dampak lingkungan, atau membiarkan banjir menjadi warisan permanen bagi warga.

PROYEK GORONG-GORONG HANDARA JOIN RUSIA DISOROT, PANSUS TRAP WAJIB TURUN

Banjir kembali menerjang Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Air bah merendam permukiman warga, melumpuhkan aktivitas, dan memicu kemarahan publik. Peristiwa ini tak lagi dipandang sebagai bencana alam semata. Sorotan tajam kini mengarah pa

Dalam visual yang beredar, terlihat alat berat mengeruk tanah dan pipa gorong-gorong berdiameter besar tertanam di jalur air utama. Warga menyebut, sejak proyek tersebut berjalan, banjir yang sebelumnya tak pernah terjadi kini datang berulang kali dengan volume air semakin ganas.

“Air datang tiba-tiba dan langsung naik. Sawah rusak, rumah tergenang,” ujar warga dengan nada geram.

Proyek yang disebut-sebut melibatkan kerja sama asing ini kini dipertanyakan legalitas, kajian lingkungan, hingga dampaknya terhadap keselamatan warga. Desakan publik pun menguat agar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali segera turun langsung ke lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola proyek. Warga menuntut transparansi, audit total, dan penghentian sementara proyek. Pancasari menunggu keadilan—sebelum banjir berikutnya kembali datang.

 

 

 

Aparat penegak hukum dan instansi teknis pun diuji. Akankah batas hutan dan HGB diperiksa secara terbuka? Apakah izin kerja sama asing akan diaudit tuntas? Ataukah banjir ini akan berlalu tanpa kejelasan, meninggalkan kerugian warga dan preseden buruk bagi tata kelola lingkungan Bali?

Air sudah berbicara. Kini giliran negara menentukan sikap: mendengar, atau kembali menutup mata.

(080)

194

Check Also

Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara

Denpasar, Jumat 30 Januari  2026 Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat …

indonesiaexpose.co.id

Bali, Jumat  30  Januari  2026 96