Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 347
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  Januari  2026

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

 

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, sehingga berpotensi menabrak sejumlah aturan hukum yang berlaku.

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra secara tegas menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan serius. Ia menilai, jika benar bangunan itu berdiri di badan jalan, maka ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting.

Menurutnya, pelanggaran pertama mengarah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang secara jelas mengatur aspek keselamatan dan keamanan bangunan.

 

“Pembangunan di area yang tidak semestinya berisiko membahayakan pengguna jalan maupun bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan dan fungsi badan jalan sebagai fasilitas publik. Keberadaan bangunan permanen di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gung Susruta juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2018 tentang Garis Sempadan Bangunan dan Sempadan Jalan, yang secara tegas mengatur batas minimal pendirian bangunan dari badan jalan.

Atas dasar itu, ia mendesak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) untuk segera turun tangan. “Kami minta Pansus TRAP bertindak tegas, seperti yang pernah dilakukan pada kasus Pantai Bingin. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Museum Agung Pancasila, Gus Marhaen, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  17  Maret 2023 Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Juli  2022 Pemkot Denpasar terima penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan   Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun menyerahkan piagam penghargaan kepada Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di kantor Walikota Denpasar, Kamis (28/7/2022).(Foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pemerintah Kota Denpasar mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan atas capaian Universal Health […]

  • Pemkot Denpasar Dukung Penuh Aktivitas Organisasi Kepemudaan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bakti 2022 -2025

    Pemkot Denpasar Dukung Penuh Aktivitas Organisasi Kepemudaan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bakti 2022 -2025

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 20  November 2022   Pemkot Denpasar Dukung Penuh Aktivitas Organisasi Kepemudaan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bakti 2022 -2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh aktivitas organisasi kepemudaan di Kota Denpasar yang menjadi salah satu komponen pendukung pembangunan kota berkelanjutan, terlebih di era digital […]

  • Ny. Antari Jaya Nagera Serahkan Bantuan Sayur.Dukung Dapur Umum Yadnya Bantu Warga Terdampak

    Ny. Antari Jaya Nagera Serahkan Bantuan Sayur.Dukung Dapur Umum Yadnya Bantu Warga Terdampak

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Agustus  2021   Ny. Antari Jaya Nagera Serahkan Bantuan Sayur.Dukung Dapur Umum Yadnya Bantu Warga Terdampak     Ketua TP. PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Sekretaris Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini menyerahkan bantuan sayur hasil panen dari kelompok P2L Denpasar, Jumat (13/8/2021) […]

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Pebruari  2020   Om Swastyastu, Pinandita/Pemangku memiliki peran yang sangat penting di masyarakat tidak saja sebagai pemuput wali dalam upacara, namun bisa berperan sebagai Dharma Duta penyebaran ajaran-ajaran Hindu Dharma kepada masyarakat. Mengingat kedua peran tersebut, pemahaman yang mendalam tentang Sanatana Hindu Dharma merupakan keniscayaan bagi seorang Pinandita/Pemangku sehingga apa yang menjadi […]

  • index

    index

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  05  Agustus  2023

expand_less