Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22  Juli  2026

Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

 

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak paling krusial. Pansus TRAP menegaskan, apabila hasil pembahasan internal DPRD menyatakan surat penarikan tersebut bertentangan dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali, maka kasus ini akan dilaporkan secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali untuk diproses sesuai kewenangannya.

Penegasan itu menjadi sinyal bahwa polemik yang semula dipandang sebagai dinamika politik antarfraksi kini berpotensi berkembang menjadi persoalan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik anggota DPRD.

Pansus TRAP mengingatkan bahwa panitia khusus tersebut masih sah dan aktif menjalankan tugasnya. Pansus dibentuk berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPRD Bali pada 3 September 2025 sebagai implementasi fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyusul ditemukannya berbagai indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, perizinan, dan aset daerah.

Sesuai SK Nomor 6 Tahun 2026, masa kerja Pansus TRAP berlangsung hingga 6 Oktober 2026. Hingga kini, laporan akhir belum disampaikan maupun diterima dalam rapat paripurna, sehingga secara kelembagaan Pansus masih menjalankan mandat resminya.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan bahwa Badan Kehormatan merupakan instrumen resmi DPRD yang berwenang menilai dugaan pelanggaran tata tertib maupun kode etik anggota dewan.

“Apabila melalui mekanisme internal DPRD diputuskan bahwa penarikan anggota Pansus tidak sesuai Tata Tertib DPRD, maka kami akan menyerahkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan DPRD Bali. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang telah disepakati dalam Tata Tertib DPRD, bukan pada penafsiran sepihak,” tegas I Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan senada disampaikan Wakil Sekretaris Pansus TRAP yang juga Ketua Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir menegaskan, bahwa tidak seorang pun anggota DPRD dapat mengabaikan mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam tata tertib.

” Tata tertib adalah aturan yang mengikat seluruh anggota DPRD. Jika ada dugaan pelanggaran terhadap tata tertib tersebut, penyelesaiannya harus melalui Badan Kehormatan agar ada kepastian hukum dan kepastian kelembagaan,” ujar Dr. Somvir.

Sementara itu, anggota Pansus TRAP, I Nyoman Oka Antara, S.H., M.H., menilai penegakan tata tertib merupakan syarat mutlak untuk menjaga kewibawaan DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Tidak boleh ada tindakan yang bertentangan dengan Tata Tertib DPRD. Apabila mekanisme yang ditempuh terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Badan Kehormatan harus menjalankan fungsinya untuk memeriksa dan memberikan penilaian sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata I Nyoman Oka Antara.

Pansus TRAP menegaskan, langkah membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan bukan merupakan langkah politik, melainkan bentuk komitmen untuk menegakkan aturan internal DPRD, menjaga marwah lembaga, serta memastikan setiap keputusan yang menyangkut alat kelengkapan dewan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kini perhatian publik tertuju pada hasil pembahasan internal DPRD Bali. Apabila surat penarikan anggota Fraksi Golkar dinyatakan tidak sah atau tidak sesuai Tata Tertib DPRD, maka proses tidak berhenti pada penolakan administratif, tetapi berpotensi berlanjut ke Badan Kehormatan DPRD Bali untuk menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik. Polemik ini pun menjadi ujian serius terhadap konsistensi penegakan aturan dan integritas kelembagaan DPRD Provinsi Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delegasi GWP Dari 7 Negara di Asia Tenggara Kunjungi Tukad Bindu Kota Denpasar, Pelajari Sistem Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu

    Delegasi GWP Dari 7 Negara di Asia Tenggara Kunjungi Tukad Bindu Kota Denpasar, Pelajari Sistem Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Oktober  2023 Delegasi GWP Dari 7 Negara di Asia Tenggara Kunjungi Tukad Bindu Kota Denpasar, Pelajari Sistem Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Delegasi dari organisasi Global Water Partnership Southeast Asia (GWP-SEA), mengunjungi area Tukad Bindu pada Senin (9/10/2023) pagi. Kunjungan para delegasi ini sendiri dimaksudkan untuk mempelajari tentang Penerapan […]

  • Sekretariat DPRD  Bali  Provinsia  Bali

    Sekretariat DPRD  Bali  Provinsia  Bali

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16  Juni  2026 Sekretariat DPRD  Bali  Provinsia  Bali  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Juli 2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  Desember  2021   Walikota Jaya Negara Gandeng Forkopimda Tinjau Perayaan Natal di Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Sekda IB. Alit Wiradana saat meninjau pelaksanaan Natal di beberapa Gereja Kota […]

  • Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  31  Maret  2021   Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mendapat penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ skala nasional tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan Rakornas (rapat koordinasi nasional) yang diikuti oleh Dukcapil seluruh […]

  • PLN Kawal Kelistrikan Selama Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Bersama Menteri BUMN di Denpasar

    PLN Kawal Kelistrikan Selama Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Bersama Menteri BUMN di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07  Agustus  2024 PLN Kawal Kelistrikan Selama Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Bersama Menteri BUMN di Denpasar   Situasi pertemuan kunjungan kerja Reses DPR-RI komisi VI di ruangan Forum Grup Discussion di the Meru Hotel.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) sukses mengawal kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI bersama […]

expand_less