Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

  • account_circle 080
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22  Juli  2026

Langgar Mekanisme TATIB  DPRD :  Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan

 

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak paling krusial. Pansus TRAP menegaskan, apabila hasil pembahasan internal DPRD menyatakan surat penarikan tersebut bertentangan dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali, maka kasus ini akan dilaporkan secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali untuk diproses sesuai kewenangannya.

Penegasan itu menjadi sinyal bahwa polemik yang semula dipandang sebagai dinamika politik antarfraksi kini berpotensi berkembang menjadi persoalan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik anggota DPRD.

Pansus TRAP mengingatkan bahwa panitia khusus tersebut masih sah dan aktif menjalankan tugasnya. Pansus dibentuk berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPRD Bali pada 3 September 2025 sebagai implementasi fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyusul ditemukannya berbagai indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, perizinan, dan aset daerah.

Sesuai SK Nomor 6 Tahun 2026, masa kerja Pansus TRAP berlangsung hingga 6 Oktober 2026. Hingga kini, laporan akhir belum disampaikan maupun diterima dalam rapat paripurna, sehingga secara kelembagaan Pansus masih menjalankan mandat resminya.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan bahwa Badan Kehormatan merupakan instrumen resmi DPRD yang berwenang menilai dugaan pelanggaran tata tertib maupun kode etik anggota dewan.

“Apabila melalui mekanisme internal DPRD diputuskan bahwa penarikan anggota Pansus tidak sesuai Tata Tertib DPRD, maka kami akan menyerahkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan DPRD Bali. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang telah disepakati dalam Tata Tertib DPRD, bukan pada penafsiran sepihak,” tegas I Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan senada disampaikan Wakil Sekretaris Pansus TRAP yang juga Ketua Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir menegaskan, bahwa tidak seorang pun anggota DPRD dapat mengabaikan mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam tata tertib.

” Tata tertib adalah aturan yang mengikat seluruh anggota DPRD. Jika ada dugaan pelanggaran terhadap tata tertib tersebut, penyelesaiannya harus melalui Badan Kehormatan agar ada kepastian hukum dan kepastian kelembagaan,” ujar Dr. Somvir.

Sementara itu, anggota Pansus TRAP, I Nyoman Oka Antara, S.H., M.H., menilai penegakan tata tertib merupakan syarat mutlak untuk menjaga kewibawaan DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Tidak boleh ada tindakan yang bertentangan dengan Tata Tertib DPRD. Apabila mekanisme yang ditempuh terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Badan Kehormatan harus menjalankan fungsinya untuk memeriksa dan memberikan penilaian sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata I Nyoman Oka Antara.

Pansus TRAP menegaskan, langkah membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan bukan merupakan langkah politik, melainkan bentuk komitmen untuk menegakkan aturan internal DPRD, menjaga marwah lembaga, serta memastikan setiap keputusan yang menyangkut alat kelengkapan dewan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kini perhatian publik tertuju pada hasil pembahasan internal DPRD Bali. Apabila surat penarikan anggota Fraksi Golkar dinyatakan tidak sah atau tidak sesuai Tata Tertib DPRD, maka proses tidak berhenti pada penolakan administratif, tetapi berpotensi berlanjut ke Badan Kehormatan DPRD Bali untuk menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik. Polemik ini pun menjadi ujian serius terhadap konsistensi penegakan aturan dan integritas kelembagaan DPRD Provinsi Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  16  Mei 2024 Renungan  Joger

  • Pegadaian Mendukung Inklusivitas Sosial Difabel Melalui Konser “Panggung Talenta”

    Pegadaian Mendukung Inklusivitas Sosial Difabel Melalui Konser “Panggung Talenta”

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 23 Juli  2024 Pegadaian Mendukung Inklusivitas Sosial Difabel Melalui Konser “Panggung Talenta” (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan inklusivitas sosial dengan mendukung pelaksanaan Konser Panggung Talenta, sebuah ajang unjuk bakat bagi difabel yang diprakarsai Perkumpulan Lions Indonesia 307A1 yang di siarkan langsung belum lama ini. “Kami berkomitmen untuk […]

  • Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Natal Tahun 2023, Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Geraja di Kota Denpasar.

    Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Natal Tahun 2023, Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Geraja di Kota Denpasar.

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Desember  2023 Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Natal Tahun 2023, Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Geraja di Kota Denpasar.   Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar saat meninjau pelaksanaan Natal di beberapa Gereja di wilayah Kota Denpasar, Senin […]

  • Resmi Mulai 1 Januari 2021, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Grab

    Resmi Mulai 1 Januari 2021, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Grab

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Desember  2020   Resmi Mulai 1 Januari 2021, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Grab    Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung saat penandatanganan kerjasama serta peninjauan layanan bersama Grab Indonesia di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Rabu (30/12/2020)   […]

  • Antisipasi Coronavirus, Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Gunakan APD Selama Bertugas

    Antisipasi Coronavirus, Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Gunakan APD Selama Bertugas

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  04  Januari  2020   Antisipasi Coronavirus, Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Gunakan APD Selama Bertugas   BALI, INDEX   – Langkah pencegahan dan antisipasi serius terus dilakukan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali terhadap penyebaran virus corona baru (Novel Coronavirus/2019-nCoV).   Setelah langkah […]

  • PLN Peduli Instalasi Listrik Pelanggan, Salurkan Bantuan kepada 26 Penerima Manfaat di Bali

    PLN Peduli Instalasi Listrik Pelanggan, Salurkan Bantuan kepada 26 Penerima Manfaat di Bali

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  31  Desember  2021   PLN Peduli Instalasi Listrik Pelanggan, Salurkan Bantuan kepada 26 Penerima Manfaat di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN menyerahkan bantuan Program Peduli Istalasi Pelanggan sebesar Rp. 182.670.351 untuk 26 penerima seluruh bali yang Diserahkan secara simbolis oleh Manager UP3 Bali Selatan Bobby Cristya Surya kepada perwakilan 7 […]

expand_less