Denpasar, Jumat 30 Januari 2026
Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sejarah baru tercatat bagi Bali. Pemerintah pusat resmi memberikan izin usaha industri minuman Arak Bali, menandai berakhirnya masa abu-abu legalitas minuman tradisional warisan budaya tersebut. Izin itu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian pada Hari Arak, 29 Januari 2026, atas izin Menteri Perindustrian, menyusul permohonan khusus Gubernur Bali.
Permohonan izin ini sebelumnya diajukan Gubernur Bali Wayan Koster saat audiensi dengan Menteri Perindustrian pada 25 September 2025. Langkah tersebut kini berbuah hasil nyata.
“Ini hal luar biasa dan bersejarah untuk Bali. Saya bersyukur semua berjalan lancar dan sukses,” ujar Gubernur Bali di Denpasar, Jumat 30 januari 2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan, keberhasilan ini membuktikan komitmen kepemimpinan Gubernur Bali dalam memperjuangkan ekonomi rakyat.
“Kami bangga dan mengucapkan terima kasih. Ini langkah nyata dan konkret. Masyarakat produsen Arak Bali kini tidak lagi hidup dalam bayang-bayang kriminalisasi. Hak ekonomi rakyat kecil diakui negara,” tegasnya.
Dukungan lintas fraksi pun mengalir. Ketua Fraksi NasDem dan Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir, menyebut izin ini sebagai kemenangan budaya dan ekonomi lokal.
“Arak Bali kini berdiri sejajar sebagai produk industri sah. Ini perlindungan nyata bagi UMKM dan petani tuak Bali,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menilai legalisasi ini menjadi tonggak penting penegakan keadilan ekonomi.
“Ini bukan sekadar izin industri, tapi pengakuan negara atas kearifan lokal Bali. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat bawah,” ujarnya.
Dengan izin resmi ini, Arak Bali tak lagi berada di wilayah abu-abu hukum, melainkan sah sebagai produk industri nasional yang berakar pada budaya Bali.
(080)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi