Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  19  Pebruari  2026

RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H.,

 

Bali , indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bertempat  di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/2/2026). Agenda utama rapat adalah pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan oleh sejumlah pengusaha di berbagai wilayah strategis Pulau Bali.

Pendalaman materi menyoroti sejumlah lokasi krusial, di antaranya kawasan hutan mangrove di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kawasan wisata Bali Handara di Kabupaten Buleleng, pembangunan dermaga di Kabupaten Karangasem, serta dugaan pembabatan hutan di Desa Kembang Mertha, Kabupaten Tabanan.

Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan ruang dan lingkungan hidup.
Secara hukum, pelanggaran tata ruang dapat dijerat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya Pasal 69 dan Pasal 70 yang mengatur sanksi pidana bagi pemanfaatan ruang tidak sesuai rencana tata ruang. Selain itu, tindakan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Di tingkat daerah, dugaan pelanggaran juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah serta arah pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan yang menekankan pelestarian alam, keseimbangan lingkungan, dan pembatasan alih fungsi kawasan lindung. Pelanggaran terhadap perda tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan pendalaman melalui RDP akan terus dilakukan hingga masa akhir kerja pansus. Setelah seluruh data dihimpun, tim akan menyusun laporan serta rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali sebagai dasar penindakan.

Terkait kemungkinan perpanjangan masa kerja pansus, Supartha menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD dan pihak eksekutif. “Apakah masih diperlukan atau tidak, itu kewenangan pimpinan dan pemerintah. Kami fokus menyelesaikan tugas sampai batas waktu,” ujarnya.

Hasil rekomendasi Pansus TRAP diperkirakan menjadi penentu arah penegakan hukum tata ruang di Bali sekaligus ujian komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan Pulau Dewata dalam visi pembangunan jangka panjang satu abad ke depan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,didampingi, dan juga turut menghadirkan sejumlah OPD dan instansi terkait. Diantaranya, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum Setda Bali, Kantor Wilayah BPN Bali, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, hingga UPTD Tahura Ngurah Rai serta KPH Bali Utara, Selatan, dan Barat.

Selain itu, turut hadir kelompok ahli bidang hukum Pemerintah Provinsi Bali dan tim ahli Pansus DPRD Bali guna memperkuat kajian terhadap dugaan pelanggaran yang tengah didalami.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intensitas Hujan Rendah , BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Tak Bakar Sampah Sembarangan

    Intensitas Hujan Rendah , BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Tak Bakar Sampah Sembarangan

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  September  2019   Intensitas Hujan Rendah , BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Tak Bakar Sampah Sembarangan Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.   BALI, INDEX  –  Musim kemarau di Bali memang dipredikasi berlangsung dari bulan Juni hingga Agutus. Kendati demikian, hingga kini memasuki Bulan September, intensitas hujan di Bali, khususnya Kota Denpasar […]

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jember, Selasa  07  Januari  2025 Wabah PMK Merebak di Jatim , Puluhan Sapi Mati Mendadak     Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Penyakit mulut dan kuku atau PMK kian meluas di Jember, Jawa Timur.Ratusan hewan ternak sapi mendadak mati . Kematian sapi-sapi itu ditengarai karena wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang kembali merebak. Kepala Dinas Peternakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Polri Terjunkan Satgas Pangan, Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa

    Polri Terjunkan Satgas Pangan, Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  01  Maret  2022   Polri Terjunkan Satgas Pangan, Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa   Acara Rapim TNI Polri 2022 di Mabes TNI, Jalan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/2/2022).(Foto/ist)   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerjunkan Satgas Pangan untuk mengantisipasi lonjakan harga sembako menjelang bulan puasa. Satgas Pangan Polri […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Presiden Prabowo Lantik Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Badung 2025-2030

    Presiden Prabowo Lantik Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Badung 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 20  Pebruari  2025 Presiden Prabowo Lantik Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Badung 2025-2030   Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Badung 2025-2030. (foto: Hms Badung) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati […]

expand_less