Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  Pebruari  2026

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Tegas ! Tidak ada tempat penambangan ilegal di Bali, ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Milyar menanti.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal di Kampial, Kabupaten Badung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2/2026), Pansus menegaskan: pelaku tambang ilegal terancam 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

RDP dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H, didampingi Ketua Pansus TRAP  DPRD Bali  Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., serta anggota I Wayan Tagel Winarta, I Komang Wirawan, dan I Ketut Rochineng.

Dalam forum tersebut, Pansus secara tegas merekomendasikan penutupan usaha tambang batu kapur ilegal milik PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa di Kampial, Badung.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menambahkan bahwa praktik tambang tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan UU No. 4 Tahun 2009), khususnya Pasal 158 yang mengatur pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi penambang tanpa izin.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kewajiban izin lingkungan dan sanksi pidana atas kerusakan lingkungan.

“Kami akan kawal sampai penutupan. Bali tidak boleh jadi surga tambang ilegal,” tegas Supartha.

Pansus TRAP menilai aktivitas tambang batu kapur di Kampial telah memicu keresahan warga serta berpotensi merusak kawasan yang memiliki nilai ekologis dan tata ruang strategis di Kabupaten Badung.

Rekomendasi penutupan kini tinggal menunggu langkah eksekutif dan aparat penegak hukum. Jika terbukti melanggar, bukan hanya izin usaha yang dicabut — proses pidana pun siap menjerat pelaku.
📺 Pantau terus perkembangan kasus ini dalam Breaking News selanjutnya.

(080)

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi, PLN-KPK Integrasikan Penanganan Pengaduan

    Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi, PLN-KPK Integrasikan Penanganan Pengaduan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 03 Maret 2021   Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi, PLN-KPK Integrasikan Penanganan Pengaduan     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk menangani pengaduan tindak pidana korupsi yang lebih terintegrasi. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan pengaduan korupsi, sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dilaksanakan […]

  • Upaya Mencegah Penularan Covid-19, Jaya Negara Canangkan 100 Persen Vaksinasi dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat di Desa Adat Penatih

    Upaya Mencegah Penularan Covid-19, Jaya Negara Canangkan 100 Persen Vaksinasi dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat di Desa Adat Penatih

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  Juli  2021   Upaya Mencegah Penularan Covid-19, Jaya Negara Canangkan 100 Persen Vaksinasi dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat di Desa Adat Penatih   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mencanangkan Program 100 Persen Vaksinasi Covid-19 dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat Desa Adat Penatih di Kawasan Pura Penataran Agung, Penatih […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  Desember  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Senin  12  Juni  2023 Rapat Paripurna ke-18 DPRD Bali, Wagub Cok Ace  Sampaikan Tanggapan  Raperda Penanggulangan Bencana     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Senin, 12-6-2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I […]

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Desember 2022 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Hari Bela Negara.Serahkan Penghargaan Kepada Kejari Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 19 Desember berlangsung dalam pelaksanaan Apel di Kota Denpasar, Senin (19/12/2022). Bertempat di halaman kantor Walikota Denpasar, pelaksanaan Apel dipimpin Walikota Denpasar […]

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Jatim, Rabu  05  April  2023

expand_less