Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

  • account_circle 080
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 16 Juli  2026

Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanas. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), dikabarkan meminta anggota Fraksi Golkar yang tergabung dalam Pansus TRAP untuk tidak lagi mengikuti seluruh agenda pansus, baik inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah tersebut langsung memicu reaksi keras dari pimpinan Pansus TRAP yang menilai keputusan itu berpotensi mengganggu jalannya tugas konstitusional DPRD dalam mengawasi persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, SH., MH., menegaskan bahwa Ketua DPD Golkar Bali tidak memahami mekanisme hukum pembentukan panitia khusus.

“Ketua DPD Golkar Bali tidak memahami mekanisme hukum pembentukan Pansus. Pansus dibentuk melalui keputusan DPRD dan memiliki dasar hukum yang mengikat seluruh anggotanya,” tegas I Dewa Nyoman Rai.

Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang telah disepakati dalam lembaga DPRD memiliki kekuatan hukum yang wajib dipatuhi seluruh pihak.

“Ketua DPD Golkar Bali tidak paham hukum. Pansus TRAP dibentuk lintas fraksi untuk menyelamatkan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali. Yang kami sidak bukan hanya BTID, tetapi banyak lokasi yang diduga melanggar tata ruang,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Menurutnya, Pansus TRAP bukan dibentuk untuk mengusut satu proyek tertentu, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset pemerintah, hingga perizinan yang menjadi sorotan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa masa kerja Pansus selama enam bulan merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur pimpinan DPRD Bali bersama seluruh ketua fraksi.

“Apa haknya menghalangi kerja wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan rakyat? Sebagai anggota DPR RI, ada kepentingan apa? Kok seperti kebakaran jenggot?” ujarnya.

Dewa Rai menjelaskan, kesepakatan mengenai masa kerja Pansus hingga September telah diputuskan dalam rapat khusus yang dipimpin Ketua DPRD Bali dan dihadiri seluruh pimpinan fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem hingga Demokrat.

Suatu Kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian merupakan Facta Sun Servanda (berlaku mengikat sebagai undang-undang) sesuai Pasal 1338 KUH Perdata,

Rekomendasi dan laporan kerja itu berbeda.

Tugas Pansus memang enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai mekanisme. Semua sudah memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP .

Ia kembali menegaskan bahwa Pansus TRAP bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menyerang pihak tertentu.
Menurutnya, keberadaan Pansus justru mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali, bahkan mendapat perhatian dari tingkat nasional hingga internasional karena dianggap sebagai upaya menyelamatkan masa depan tata ruang Pulau Dewata.

“Yang merasa risih terhadap keberadaan Pansus hanya orang-orang yang tidak ingin persoalan tata ruang dibenahi. Pansus hadir untuk meluruskan yang bengkok, agar Bali tidak rusak oleh investasi yang hanya mengejar keuntungan tanpa menghormati adat, budaya, dan lingkungan,” tegasnya.

Di mana Pansus ini bukan tertuju pada satu Objek tapi banyak Objek yang ditangani untuk membenahi  Bali. Tata Ruang Aset Daerah  dan Perizinan . Dan Hanya Orang -orang aneh  yang merasa RISIH dengan Keberadaan PANSUS TRAP yang Jelas2 Ingin meluruskan yang ke arah yang benar.

Dan ini merupakan Ujian Bagi Seorang Pemimpin Bali baik Sekarang maupun Pemimpin kedepan antara ; Mau Mengikuti arah perusak atau menyelamatkan Bali melalui keberadaan Pansus  TRAP  yang sedang  EXIS di mata masyarakat.

Saya Menginspirasikan semua kejadian ini pada Kisah PEWAYANGAN ; di mana Ketika Arjuna ( Pandawa ) sedang Bertapa Untuk kebaikan Dunia selalu ada Bayang – bayang yang Ingin Mengganggu Keheningan Pertapaan nya ( Korawa ). Tetapi Arjuana tidak Pernah Tergoda terhada Godaan itu yang pada  Akhir nya TUHAN dapat memberikan Hadiah Suci Buat nya Yaitu ; KEMENANGAN DHARMA melawan ADHARMA !!!

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir yang juga ketua Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat DPRD Bali menegaskan,  bahwa seluruh anggota Pansus memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjalankan mandat DPRD hingga masa tugas berakhir.

“Pansus TRAP dibentuk melalui mekanisme resmi DPRD dan setiap anggota terikat pada keputusan lembaga, bukan pada kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Selama masa tugas Pansus masih berlaku, seluruh anggota memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan demi kepentingan masyarakat Bali,” tegas Dr. Somvir .

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan persoalan besar yang menyangkut masa depan Bali sehingga tidak boleh dicampuri oleh kepentingan politik jangka pendek.

“Pansus ini bekerja berdasarkan data, fakta, dan aturan hukum. Jangan sampai upaya penyelamatan tata ruang Bali justru terhambat oleh intervensi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan rakyat dan masa depan Bali,” ujar Dr. Somvir.

Menurut jajaran Pansus, keberadaan Pansus TRAP justru mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali hingga menjadi perhatian nasional karena dinilai berupaya membenahi tata ruang, melindungi aset daerah, dan memastikan seluruh investasi berjalan sesuai aturan.

Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir hingga berakhirnya masa kerja Pansus TRAP pada September mendatang, di tengah sorotan publik terhadap berbagai proyek investasi yang menjadi perhatian di Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

    OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  05  Oktober  2024 OJK Cabut Izin Usaha PT RSF   Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta […]

  • Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri

    Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  28   April 2025 Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Bank Emas Pegadaian. Investasi emas kini menjadi tren baru bagi masyarakat Indonesia. Ditengah gejolak geopolitik dan perang dagang antara AS dan Tiongkok ini, masyarakat masih kerap berburu emas walau harganya kian melambung tinggi. […]

  • Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  23  Desember  2020   Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, yakni tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah […]

  • SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  18  Juli  2025 SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa   Kepala SMPN 3 Puasana Memakaikan Topi Kepada Siswa Dalam Kegiatan MPLS (foto, dok SMP Negeri 3 Puasana Amonggedo Konawe (Sultra)   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Ratusan siswa SMP Negeri 3 Puasana, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  19  Februari  2024 Renungan  Joger    

  • Matangkan Persiapan Jelang PKB,  Duta Seni Arja Klasik dan Wayang Parwa Kota Denpasar Dibina Tim Kesenian Provinsi Bali.

    Matangkan Persiapan Jelang PKB, Duta Seni Arja Klasik dan Wayang Parwa Kota Denpasar Dibina Tim Kesenian Provinsi Bali.

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Denpasar, Sabtu 04 Mei 2019   Matangkan Persiapan Jelang PKB, Duta Seni Arja Klasik dan Wayang Parwa Kota Denpasar Dibina Tim Kesenian Provinsi Bali.   Ket.Foto : Guna semakin memantapkan persiapan Duta Kesenian yang akan tampil mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) Tahun 2019, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar […]

expand_less