Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 310
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 16 Juli  2026

Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanas. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), dikabarkan meminta anggota Fraksi Golkar yang tergabung dalam Pansus TRAP untuk tidak lagi mengikuti seluruh agenda pansus, baik inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah tersebut langsung memicu reaksi keras dari pimpinan Pansus TRAP yang menilai keputusan itu berpotensi mengganggu jalannya tugas konstitusional DPRD dalam mengawasi persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, SH., MH., menegaskan bahwa Ketua DPD Golkar Bali tidak memahami mekanisme hukum pembentukan panitia khusus.

“Ketua DPD Golkar Bali tidak memahami mekanisme hukum pembentukan Pansus. Pansus dibentuk melalui keputusan DPRD dan memiliki dasar hukum yang mengikat seluruh anggotanya,” tegas I Dewa Nyoman Rai.

Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang telah disepakati dalam lembaga DPRD memiliki kekuatan hukum yang wajib dipatuhi seluruh pihak.

“Ketua DPD Golkar Bali tidak paham hukum. Pansus TRAP dibentuk lintas fraksi untuk menyelamatkan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali. Yang kami sidak bukan hanya BTID, tetapi banyak lokasi yang diduga melanggar tata ruang,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Menurutnya, Pansus TRAP bukan dibentuk untuk mengusut satu proyek tertentu, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset pemerintah, hingga perizinan yang menjadi sorotan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa masa kerja Pansus selama enam bulan merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur pimpinan DPRD Bali bersama seluruh ketua fraksi.

“Apa haknya menghalangi kerja wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan rakyat? Sebagai anggota DPR RI, ada kepentingan apa? Kok seperti kebakaran jenggot?” ujarnya.

Dewa Rai menjelaskan, kesepakatan mengenai masa kerja Pansus hingga September telah diputuskan dalam rapat khusus yang dipimpin Ketua DPRD Bali dan dihadiri seluruh pimpinan fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem hingga Demokrat.

Suatu Kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian merupakan Facta Sun Servanda (berlaku mengikat sebagai undang-undang) sesuai Pasal 1338 KUH Perdata.

Rekomendasi dan laporan kerja itu berbeda.

” Tugas Pansus memang enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai mekanisme. Semua sudah memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP .

Ia kembali menegaskan bahwa Pansus TRAP bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menyerang pihak tertentu.
Menurutnya, keberadaan Pansus justru mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali, bahkan mendapat perhatian dari tingkat nasional hingga internasional karena dianggap sebagai upaya menyelamatkan masa depan tata ruang Pulau Dewata.

“Yang merasa risih terhadap keberadaan Pansus hanya orang-orang yang tidak ingin persoalan tata ruang dibenahi. Pansus hadir untuk meluruskan yang bengkok, agar Bali tidak rusak oleh investasi yang hanya mengejar keuntungan tanpa menghormati adat, budaya, dan lingkungan,” tegasnya.

Di mana Pansus ini bukan tertuju pada satu Objek tapi banyak Objek yang ditangani untuk membenahi  Bali. Tata Ruang Aset Daerah  dan Perizinan . Dan Hanya Orang -orang aneh  yang merasa RISIH dengan Keberadaan PANSUS TRAP yang Jelas2 Ingin meluruskan yang ke arah yang benar.

Dan ini merupakan Ujian Bagi Seorang Pemimpin Bali baik Sekarang maupun Pemimpin kedepan antara ; Mau Mengikuti arah perusak atau menyelamatkan Bali melalui keberadaan Pansus  TRAP  yang sedang  EXIS di mata masyarakat.

Saya Menginspirasikan semua kejadian ini pada Kisah PEWAYANGAN ; di mana Ketika Arjuna ( Pandawa ) sedang Bertapa Untuk kebaikan Dunia selalu ada Bayang – bayang yang Ingin Mengganggu Keheningan Pertapaan nya ( Korawa ). Tetapi Arjuana tidak Pernah Tergoda terhada Godaan itu yang pada  Akhir nya TUHAN dapat memberikan Hadiah Suci Buat nya Yaitu ; KEMENANGAN DHARMA melawan ADHARMA !!!

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir yang juga ketua Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat DPRD Bali menegaskan,  bahwa seluruh anggota Pansus memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjalankan mandat DPRD hingga masa tugas berakhir.

“Pansus TRAP dibentuk melalui mekanisme resmi DPRD dan setiap anggota terikat pada keputusan lembaga, bukan pada kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Selama masa tugas Pansus masih berlaku, seluruh anggota memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan demi kepentingan masyarakat Bali,” tegas Dr. Somvir .

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan persoalan besar yang menyangkut masa depan Bali sehingga tidak boleh dicampuri oleh kepentingan politik jangka pendek.

“Pansus ini bekerja berdasarkan data, fakta, dan aturan hukum. Jangan sampai upaya penyelamatan tata ruang Bali justru terhambat oleh intervensi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan rakyat dan masa depan Bali,” ujar Dr. Somvir.

Menurut jajaran Pansus, keberadaan Pansus TRAP justru mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali hingga menjadi perhatian nasional karena dinilai berupaya membenahi tata ruang, melindungi aset daerah, dan memastikan seluruh investasi berjalan sesuai aturan.

Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir hingga berakhirnya masa kerja Pansus TRAP pada September mendatang, di tengah sorotan publik terhadap berbagai proyek investasi yang menjadi perhatian di Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar. Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar. Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Juni  2022   Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar. Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar di GGedung DPRD Kota Denpasar, Senin (27/6/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar […]

  • Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen

    Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  November  2021   Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Kamis (4/11) diketahui penambahan kasus sembuh […]

  • Pemkot Denpasar Resmi Luncurkan Inovasi Paon Gatsu.

    Pemkot Denpasar Resmi Luncurkan Inovasi Paon Gatsu.

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  04  Juli  2025 Pemkot Denpasar Resmi Luncurkan Inovasi Paon Gatsu.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat meluncurkan Inovasi Pajak Online Gatot Subroto (Paon Gatsu) serangkaian pelaksanaan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Atrium […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 6 Mei 2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 22  Maret  2022   Jadi Pembicara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Kejaksaan RI.Walikota Jaya Negara Berbagi Inovasi Kota Denpasar di Masa Pandemi Covid-19   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022 […]

  • Wabup Bolaang Mongondow Apresiasi Predikat KLA Utama 2019 Kota Denpasar

    Wabup Bolaang Mongondow Apresiasi Predikat KLA Utama 2019 Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 9 Agustus 2019   Wabup Bolaang Mongondow Apresiasi Predikat KLA Utama 2019 Kota Denpasar   Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Yanny Ronny Tuuk mengapresiasi Predikat Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama 2019, saat mengunjungi Kota Denpasar pada Kamis (8/8/2019) siang dan diterima langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara   BALI, INDEX  […]

expand_less