Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 463
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klungkung, Senin  02  Maret  2026

Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Gugatan ke PTUN terasa seperti manuver penyelamatan. Menggeser opini dari dugaan pelanggaran menjadi narasi investor dizalimi. Menciptakan kesan seolah pemerintah bertindak sewenang-wenang, padahal yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi.

PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini tak hanya berhadapan dengan penghentian proyek. Informasi mengenai dugaan pelanggaran tata ruang, izin, hingga penggunaan aset negara mulai mengerucut. Jika unsur pidana benar-benar terbukti, konsekuensinya bukan sekadar administrasi melainkan ancaman hukum yang jauh lebih berat.

Dalam konteks itu, gugatan ke PTUN terasa seperti manuver penyelamatan. Menggeser opini dari dugaan pelanggaran menjadi narasi investor dizalimi. Menciptakan kesan seolah pemerintah bertindak sewenang-wenang, padahal yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi.

Jawaban Pansus TRAP DPRD Bali justru membongkar kepanikan itu. Ketua Pansus, I Made Supartha, menyatakan pihaknya sudah memprediksi langkah gugatan sejak awal. Artinya, pemerintah tidak reaktif. Mereka sudah menghitung risiko hukum, termasuk kemungkinan digugat

Lebih tegas lagi, Pansus menyebut posisi gugatan lemah. Wilayah tebing, sempadan pantai, dan laut 0 sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi. Jika izin hanya bersumber dari kabupaten tanpa rekomendasi tata ruang provinsi, maka fondasi hukumnya goyah. Dan jika proyek berdiri di atas aset negara tanpa izin penggunaan yang sah, maka persoalannya bisa bergeser dari administratif menjadi pidana.
Di titik inilah kegelisahan itu terbaca.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, berdiri pada garis yang konsisten, menegakkan tata ruang dan melindungi aset daerah. Tidak ada kompromi terhadap proyek yang diduga melompati kewenangan provinsi. Ketegasan itu mungkin membuat sebagian investor gerah. Tetapi justru di situlah kepemimpinan diuji.

Jika benar ada pelanggaran yang berpotensi pidana, maka gugatan ini bisa dibaca sebagai langkah mengulur waktu, membangun opini, atau mencoba menciptakan tekanan politik. Namun hukum tidak bekerja berdasarkan opini. Ia bekerja berdasarkan bukti.

Publik kini menunggu: apakah gugatan ini benar murni soal prosedur, atau bagian dari strategi ketika dugaan pidana mulai terbuka dan bayang-bayang ancaman penjara semakin nyata?. Satu hal yang pasti, Bali tidak sedang kekurangan investor. Tetapi Bali membutuhkan kepastian bahwa setiap investasi tunduk pada hukum.

Jika aturan dilompati lalu dibungkus dengan gugatan, maka negara wajib hadir. Dan ketika negara hadir, tidak semua pihak siap menerima konsekuensinya.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  01  April  2020   Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini   JAKARTA,  INDEX  –  PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan […]

  • PLN Pastikan Kesiapan SPKLU di Bali Jelang Idulfitri 1447 H 

    PLN Pastikan Kesiapan SPKLU di Bali Jelang Idulfitri 1447 H 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  14 Maret 2026 PLN Pastikan Kesiapan SPKLU di Bali Jelang Idulfitri 1447 H     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN Mobile Permudah Perjalanan Pengguna Kendaraan Listrik. PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bali untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik dan libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Selain […]

  • Menpan RB Launching Mall Pelayanan Publik Graha Tiyasa di Kota Bogor

    Menpan RB Launching Mall Pelayanan Publik Graha Tiyasa di Kota Bogor

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  26  Agustus  2019   Menpan RB Launching Mall Pelayanan Publik Graha Tiyasa di Kota Bogor Jawa Barat,INDEX  –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Senin (26/8/2019) melakukan Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha Tiyasa Kota Bogor bertempat di Lippo Plaza Keboen Raya, Jalan Malabar 2 Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. “Kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Bali, Senin  12   Mei 2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 7 Mei 2021   BPK RI Perwakilan Bali Exit Meeting di Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto beserta tim saat pelaksanaan exit meeting di Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Jumat (7/5/2021). Bali, indonesiaexpose.co.id – […]

expand_less