Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 272
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klungkung, Senin  02  Maret  2026

Manuver Bos Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking : Menggali Kubur Sendiri

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Gugatan ke PTUN terasa seperti manuver penyelamatan. Menggeser opini dari dugaan pelanggaran menjadi narasi investor dizalimi. Menciptakan kesan seolah pemerintah bertindak sewenang-wenang, padahal yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi.

PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini tak hanya berhadapan dengan penghentian proyek. Informasi mengenai dugaan pelanggaran tata ruang, izin, hingga penggunaan aset negara mulai mengerucut. Jika unsur pidana benar-benar terbukti, konsekuensinya bukan sekadar administrasi melainkan ancaman hukum yang jauh lebih berat.

Dalam konteks itu, gugatan ke PTUN terasa seperti manuver penyelamatan. Menggeser opini dari dugaan pelanggaran menjadi narasi investor dizalimi. Menciptakan kesan seolah pemerintah bertindak sewenang-wenang, padahal yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi.

Jawaban Pansus TRAP DPRD Bali justru membongkar kepanikan itu. Ketua Pansus, I Made Supartha, menyatakan pihaknya sudah memprediksi langkah gugatan sejak awal. Artinya, pemerintah tidak reaktif. Mereka sudah menghitung risiko hukum, termasuk kemungkinan digugat

Lebih tegas lagi, Pansus menyebut posisi gugatan lemah. Wilayah tebing, sempadan pantai, dan laut 0 sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi. Jika izin hanya bersumber dari kabupaten tanpa rekomendasi tata ruang provinsi, maka fondasi hukumnya goyah. Dan jika proyek berdiri di atas aset negara tanpa izin penggunaan yang sah, maka persoalannya bisa bergeser dari administratif menjadi pidana.
Di titik inilah kegelisahan itu terbaca.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, berdiri pada garis yang konsisten, menegakkan tata ruang dan melindungi aset daerah. Tidak ada kompromi terhadap proyek yang diduga melompati kewenangan provinsi. Ketegasan itu mungkin membuat sebagian investor gerah. Tetapi justru di situlah kepemimpinan diuji.

Jika benar ada pelanggaran yang berpotensi pidana, maka gugatan ini bisa dibaca sebagai langkah mengulur waktu, membangun opini, atau mencoba menciptakan tekanan politik. Namun hukum tidak bekerja berdasarkan opini. Ia bekerja berdasarkan bukti.

Publik kini menunggu: apakah gugatan ini benar murni soal prosedur, atau bagian dari strategi ketika dugaan pidana mulai terbuka dan bayang-bayang ancaman penjara semakin nyata?. Satu hal yang pasti, Bali tidak sedang kekurangan investor. Tetapi Bali membutuhkan kepastian bahwa setiap investasi tunduk pada hukum.

Jika aturan dilompati lalu dibungkus dengan gugatan, maka negara wajib hadir. Dan ketika negara hadir, tidak semua pihak siap menerima konsekuensinya.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Warga Pelanggar Prokes

    Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Warga Pelanggar Prokes

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Juni  2021   Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Warga Pelanggar Prokes   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tim Yustisi yang terdiri Kota yang terdiri Kota Denpasar Satpol PP Kota Denpasar , Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri kembali menggelar protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Denpasa. Kali ini Minggu (13/6) penertiban […]

  • Wawali Arya Wibawa Terima PJ Walikota Cirebon H. Agus Mulyadi

    Wawali Arya Wibawa Terima PJ Walikota Cirebon H. Agus Mulyadi

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Juni  2024 Wawali Arya Wibawa Terima PJ Walikota Cirebon H. Agus Mulyadi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima secara resmi kunjungan kerja PJ Walikota Cirebon, H. Agus Mulyadi, di kawasan Gedung Sewakha Dharma, Lumintang, Selasa (25/6/2024) pagi. Saat itu, keduanya banyak membahas seputar hal […]

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  17  Maret  2023 Sosialisasi dari BDDN, Pemprov Bali Akan Fasilitasi Dana Punia dari ASN Bagi Program Keumatan Hindu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Asisten Administrasi Umum Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha menyambut baik adanya inisiasi dari Yayasan Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) untuk memfasilitasi Dharma Dana menjadi Sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib […]

  • PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih

    PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara,  Sabtu  02 Maret 2024 PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih   Kaltim,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power berhasil menyambung pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke jaringan transmisi atau sinkronisasi tahap I sebesar 10 Megawatt […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  19  Oktober  2019   Renungan  JOGER    

  • Kejaksaan gelar perkara pembobolan Bank NTB Syariah

    Kejaksaan gelar perkara pembobolan Bank NTB Syariah

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Mataram, Selasa 29 Januari 2019 Kejaksaan gelar perkara pembobolan Bank NTB Syariah (Foto/Ist) “Jadi ekspose ini sekaligus untuk evaluasi penyidikan kasusnya, sejauh mana tahap perkembangan penanganan penyidik” NTB, INDEX  – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggelar perkara kasus dugaan korupsi di Bank NTB Cabang Dompu terkait tahapan pemenuhan alat bukti kerugian negara dalam pencairan kredit […]

expand_less