Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus  TRAP  DPRD  Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

Pansus  TRAP  DPRD  Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 386
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 09  April  2026

Pansus  TRAP  DPRD  Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras terkait dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan sempadan Danau Beratan. Pengawasan DPRD menemukan indikasi pemanfaatan ruang yang tidak selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, perlindungan kawasan lindung, serta pelestarian nilai budaya Bali niskala–sekala.

Dalam temuan Pansus, pembangunan fasilitas pariwisata di sekitar Danau Beratan berkembang masif dan melampaui daya dukung lingkungan. Bangunan usaha disebut berdiri mendekati bahkan memasuki garis sempadan danau, disertai perubahan fisik seperti pemadatan bibir danau. Kondisi ini dinilai menggeser fungsi kawasan lindung menjadi area budidaya secara terselubung dan berpotensi merusak sistem hidrologi serta kualitas ekologis danau.

Pansus TRAP menegaskan aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya Pasal 33 ayat (1), Pasal 35, dan Pasal 61 yang mewajibkan pemanfaatan ruang sesuai rencana tata ruang.

Ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 juga mengatur garis sempadan danau minimal 50 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Temuan di lapangan menunjukkan adanya pembangunan yang melampaui batas tersebut.

Tak hanya itu, indikasi pelanggaran juga mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 yang menegaskan sempadan Danau Beratan sebagai kawasan lindung. Pansus juga menyoroti pembangunan di kawasan tebing dan jurang yang diduga melanggar batas sempadan minimal hingga 200–800 meter dari bibir jurang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pansus TRAP merekomendasikan langkah tegas, antara lain penertiban dan penghentian seluruh aktivitas pembangunan di kawasan sempadan, pembongkaran bangunan yang tidak sesuai tata ruang, hingga peninjauan dan pembatalan hak milik atas tanah yang terindikasi bermasalah, termasuk SHM 4254 dan SHM 4088.
Selain itu, Pansus mendesak pemulihan fungsi kawasan hutan dan sempadan danau melalui rehabilitasi lingkungan, serta penguatan pengawasan terpadu dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

DPRD Bali menegaskan, eksploitasi ruang di kawasan lindung harus dihentikan demi menjaga keberlanjutan ekologis, sosial, budaya, dan spiritual Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Parekraf Sandiaga Uno Dorong Kota Denpasar Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO

    Menteri Parekraf Sandiaga Uno Dorong Kota Denpasar Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  Juni  2023 Menteri Parekraf Sandiaga Uno Dorong Kota Denpasar Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mendorong Kota Denpasar untuk segera masuk dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network) UCCN. Hal ini diutarakan saat acara Kelana Nusantara, Minggu (18/6/2023) di Istana Taman […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  27  April 2022   Renungan  JOGER  

  • Cegah DBD di Tengah Wabah Covid-19, Kelurahan Panjer Lakukan Fogging

    Cegah DBD di Tengah Wabah Covid-19, Kelurahan Panjer Lakukan Fogging

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  28  April  2020   Cegah DBD di Tengah Wabah Covid-19, Kelurahan Panjer Lakukan Fogging       BALI,  INDEX  –  Ditengah wabah COVID-19,) Pemerintah Kota Denpasar juga memberi perhatian yang serius terhadap ancaman demam berdarah dengue (DBD), untuk itu Pemerintah Kota Denpasar melakukan penyemprotan fogging secara keseluruhan di wilayah Kota Denpasar. Kali ini […]

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 13 Januari  2022   Temu Dengar Pendapat Dengan Pemkot Denpasar, Arya Wedakarna Dukung Penataan Terminal Wangaya   Anggota DPD RI Dapil Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna gelar pertemuan dengan Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, perwakilan tokoh adat serta OPD Pemkot Denpasar lainnya di Kantor Dinas Perhubungan Denpasar, pada […]

  • Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia

    Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Manggarai  Barat, Selasa  20 Juni  2023   Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali  Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia   Acara Focus Group Discussion (FGD) “Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali Nusra”, di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, […]

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Januari 2022   Walikota Jaya Negara Lantik 12 Pejabat Eselon II Hasil Lelang. Sekaligus Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas Dukung Penyegaran Organisasi Dan Tingkatkan Pelayanan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II B) hasil lelang terbuka, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkot […]

expand_less