Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus  TRAP  DPRD  Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

Pansus  TRAP  DPRD  Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 09  April  2026

Pansus  TRAP  DPRD  Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali sorot keras pembangunan di sempedan danau beratan, diduga langgar UU tata ruang.

Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras terkait dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan sempadan Danau Beratan. Pengawasan DPRD menemukan indikasi pemanfaatan ruang yang tidak selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, perlindungan kawasan lindung, serta pelestarian nilai budaya Bali niskala–sekala.

Dalam temuan Pansus, pembangunan fasilitas pariwisata di sekitar Danau Beratan berkembang masif dan melampaui daya dukung lingkungan. Bangunan usaha disebut berdiri mendekati bahkan memasuki garis sempadan danau, disertai perubahan fisik seperti pemadatan bibir danau. Kondisi ini dinilai menggeser fungsi kawasan lindung menjadi area budidaya secara terselubung dan berpotensi merusak sistem hidrologi serta kualitas ekologis danau.

Pansus TRAP menegaskan aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya Pasal 33 ayat (1), Pasal 35, dan Pasal 61 yang mewajibkan pemanfaatan ruang sesuai rencana tata ruang.

Ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 juga mengatur garis sempadan danau minimal 50 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Temuan di lapangan menunjukkan adanya pembangunan yang melampaui batas tersebut.

Tak hanya itu, indikasi pelanggaran juga mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 yang menegaskan sempadan Danau Beratan sebagai kawasan lindung. Pansus juga menyoroti pembangunan di kawasan tebing dan jurang yang diduga melanggar batas sempadan minimal hingga 200–800 meter dari bibir jurang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pansus TRAP merekomendasikan langkah tegas, antara lain penertiban dan penghentian seluruh aktivitas pembangunan di kawasan sempadan, pembongkaran bangunan yang tidak sesuai tata ruang, hingga peninjauan dan pembatalan hak milik atas tanah yang terindikasi bermasalah, termasuk SHM 4254 dan SHM 4088.
Selain itu, Pansus mendesak pemulihan fungsi kawasan hutan dan sempadan danau melalui rehabilitasi lingkungan, serta penguatan pengawasan terpadu dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

DPRD Bali menegaskan, eksploitasi ruang di kawasan lindung harus dihentikan demi menjaga keberlanjutan ekologis, sosial, budaya, dan spiritual Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agung Rio S, Komisioner KPU Kab.Badung :  Skema baru debat terbuka kedua antar Calon Bupatidan Wkl Bupati

    Agung Rio S, Komisioner KPU Kab.Badung :  Skema baru debat terbuka kedua antar Calon Bupatidan Wkl Bupati

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  06  November  2024 Agung Rio S, Komisioner KPU Kab.Badung :  Skema baru debat terbuka kedua antar Calon Bupatidan Wkl Bupati     Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung segera menggelar debat publik putaran kedua antara Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata […]

  • Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

    Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16 September  2020   Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang     Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Perkembangab kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren membaik. Pada Rabu (16/9/2020) penambahan pasien sembuh melampaui penambahan […]

  • Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas

    Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  16 April 2021   Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada nasabah yang setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan perusahaan melalui program Badai Emas yang dilaksanakan dari tanggal 1 April-31 Juli 2021. Seluruh nasabah Pegadaian berkesempatan untuk mendapatkan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  22  November 2023 Renungan  Joger  

  • Perhimpunan Prolanis Jempiring Puskesmas III Denut Rayakan HUT Ke-7,  Dorong Warga Lansia Agar Hidup Sehat dan Semangat

    Perhimpunan Prolanis Jempiring Puskesmas III Denut Rayakan HUT Ke-7,  Dorong Warga Lansia Agar Hidup Sehat dan Semangat

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  07  Januari  2024 Perhimpunan Prolanis Jempiring Puskesmas III Denut Rayakan HUT Ke-7,  Dorong Warga Lansia Agar Hidup Sehat dan Semangat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seremonial perayaan HUT ke-7 Perhimpunan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Jempiring, digelar UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, bertempat di Desa Dauh Puri Kaja, pada Minggu (7/1) pagi. Kegiatan ini […]

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 25 Oktober 2022 Pastikan Pengerjaan Optimal, Wawali Arya Wibawa Tinjau 2 Proyek TPST di Kota Denpasar.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau proyek Pembangunan TPST Tahura Ngurah Rai dan TPST Kesiman Kertalangu, Selasa (25/10/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau dua proyek […]

expand_less