Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 270
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 14  April  2026

 Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

 

Pansus DPRD TRAP  Bali melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id – Ketegangan isu tata ruang Bali memasuki babak baru! Panitia Khusus TRAP DPRD Bali resmi bergerak cepat dengan menggandeng Polda Bali dalam langkah strategis pengawasan ketat pembangunan.

Rombongan Pansus DPRD TRAP  Bali yang dipimpin Ketua Pansus TRAP Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H ,  Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., Wakil Ketua Gede Harja Astawa ,S.H.,M.H , Wakil Sekretaris Dr.Somvir .melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.

Rombongan Pansus TRAP DPRD Bali  diterima Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di dampingi Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus.Pertemuan ini menandai fase serius pengendalian tata ruang di Pulau Dewata.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bali dan Polda Bali sepakat memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang yang kian tertekan pembangunan. Bali ditegaskan memiliki ruang terbatas dan tidak terbarukan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan—mencakup darat, laut, udara, hingga bawah tanah.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menekankan keseimbangan pembangunan berbasis kearifan lokal melalui zonasi dan kontrol ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil
  • Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
  • Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Aparat dan legislatif kini bersatu! Sinyal kuat: pelanggaran tata ruang di Bali tak akan lagi ditoleransi.

(080)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • XL  Axiata

    XL  Axiata

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  Desember  2021   XL  Axiata  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  19  Februari 2022 STIKOM  BALI  

  • OJK : Meski Dunia Bergejolak, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil

    OJK : Meski Dunia Bergejolak, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 09  Juli  2025 OJK : Meski Dunia Bergejolak, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil     Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meskipun tekanan dari ketidakpastian global masih tinggi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 25 Juni 2025. […]

  • Pegadaian Wilayah VII Denpasar Gelar Bazar Emas, Investasi sebagai Penyelamat Ketahanan Ekonomi Keluarga

    Pegadaian Wilayah VII Denpasar Gelar Bazar Emas, Investasi sebagai Penyelamat Ketahanan Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  09   November 2022 Pegadaian Wilayah VII Denpasar Gelar Bazar Emas, Investasi sebagai Penyelamat Ketahanan Ekonomi Keluarga   Suasana  Bazar Emas Pegadaian Cabang Renon ,Denpasar – Bali,Rabu (9/11/2022) (Foto:indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Ingin punya emas, tapi dana terbatas PT Pegadaian menggelar Bazar Emas di Pegadaian Cabang Renon ,Denpasar – Bali, yang di gelar hari […]

  • PT. Angkasa  Pura  I  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai-Bali

    PT. Angkasa  Pura  I  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai-Bali

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  Desember  2023 PT. Angkasa  Pura  I  Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai-Bali  

expand_less