Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 331
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 14  April  2026

 Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

 

Pansus DPRD TRAP  Bali melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id – Ketegangan isu tata ruang Bali memasuki babak baru! Panitia Khusus TRAP DPRD Bali resmi bergerak cepat dengan menggandeng Polda Bali dalam langkah strategis pengawasan ketat pembangunan.

Rombongan Pansus DPRD TRAP  Bali yang dipimpin Ketua Pansus TRAP Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H ,  Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., Wakil Ketua Gede Harja Astawa ,S.H.,M.H , Wakil Sekretaris Dr.Somvir .melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.

Rombongan Pansus TRAP DPRD Bali  diterima Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di dampingi Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus.Pertemuan ini menandai fase serius pengendalian tata ruang di Pulau Dewata.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bali dan Polda Bali sepakat memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang yang kian tertekan pembangunan. Bali ditegaskan memiliki ruang terbatas dan tidak terbarukan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan—mencakup darat, laut, udara, hingga bawah tanah.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menekankan keseimbangan pembangunan berbasis kearifan lokal melalui zonasi dan kontrol ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil
  • Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
  • Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Aparat dan legislatif kini bersatu! Sinyal kuat: pelanggaran tata ruang di Bali tak akan lagi ditoleransi.

(080)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Karangasem,Rabu  14  Juni  2023 Ny. Putri Koster ,Ketua Dekranasda Turun Langsung Meninjau dan Menata stan kerajinan di Besakih     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster memastikan agar stand Dekranasda yang bertempat di Kawasan Suci Besakih tertata dengan baik. Untuk itu pendamping orang nomor satu di Bali ini pun langsung turun […]

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 September 2022 Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Bali Diapresiasi Tim Monitoring SP4N LAPOR Bali, indonesiaexpose.co.id – Dinilai cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR, Pemprov Bali mendapat apresiasi dari tim monitoring yang terdiri dari KemenPAN-RB, UNDP […]

  • Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  September  2021   Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Senin, 20 September 2021 besok kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Beberapa barcode sudah terpasang di beberapa kantor pemerintah di Pemkot Denpasar salah satunya di Kantor Wali […]

  • Berikan Solusi Berusaha Saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja Radius 5 Kilometer

    Berikan Solusi Berusaha Saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja Radius 5 Kilometer

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Mei 2020   Berikan Solusi Berusaha Saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja Radius 5 Kilometer Ketua Harian Badan Kreatif Denpasar (Bkraf) I Putu Yuliarta, bersama Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana   BALI, INDEX  –  Goncangan perekonomian akibat Covid-19 […]

  • Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

    Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Oktober  2024  Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah kota Denpasar belum lama ini resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 27 November 2021   Wawali Arya Wibawa Buka Indonesia Invetors Day 2021     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Indonesian Invention and Innovation Promotion Association atau disebut INNOPA merupakan asosiasi yang bergerak di bidang pengembangan dan inovasi di Indonesia. INNOPA dibentuk sebagai penghubung untuk para inovator Indonesia dalam menunjukkan ide dan produk inovatif mereka ke […]

expand_less