Skandal Tukar Guling Lahan PT.BTID
- account_circle 080
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karangasem, Kamis 16 April 2026
Skandal Tukar Guling Lahan PT.BTID
Bali, indonesiaexpose.co.id — Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Bodong, Status Lahan PT.BTID Dipertanyakan ?
Polemik tukar guling lahan kembali memanas. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Pansus secara tegas mempertanyakan keabsahan proses tukar guling yang dinilai belum memenuhi syarat utama, yakni kepastian status dan kepemilikan lahan.
Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, anggota Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, asal-usul lahan yang diklaim milik PT BTID tidak jelas, proses perolehan lahan dari masyarakat belum memiliki dasar administrasi yang sah. Hingga kini, dokumen legal sebagai prasyarat tukar guling belum dapat ditunjukkan secara transparan.
Lebih krusial, Pansus menemukan indikasi bahwa kawasan konservasi mangrove justru telah lebih dulu “dikuasai”, sebelum seluruh kewajiban administratif diselesaikan.
Wilayah ekologis tidak boleh ditukar. Apalagi ini kawasan mangrove yang merupakan wilayah konservasi. Tidak bisa diambil sebelum semua syarat dipenuhi.
Dalam peninjauan tersebut, perwakilan PT BTID dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai atas berbagai pertanyaan krusial, termasuk terkait tukar guling seluas 40,2 hektare.
Atas dasar temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali sepakat akan merekomendasikan langkah tegas kepada pemerintah, termasuk Penutupan PT BTID.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: Siregar
- Sumber: tim Index
