Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan

    Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  15  Oktober  2023 Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna mencapai kesuksesan dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), loyalitas tanpa batas dipersembahkan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, untuk daerah dan warganya. Hal itu diperlihatkannya melalui […]

  • Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama

    Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07  Juli  2021   Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali, Wayan Koster mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun di Provinsi Bali secara serentak pada, Senin (Soma Paing, Menail) tanggal 5 Juli 2021 yang dipusatkan di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  15  November 2023 Renungan  Joger  

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang. Angka Kesembuhan Pasien Mencapai 92,65 Persen

    Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang. Angka Kesembuhan Pasien Mencapai 92,65 Persen

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02 Oktober 2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang. Angka Kesembuhan Pasien Mencapai 92,65 Persen   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus […]

  • UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  Desember  2019   UNIVERSITAS  DHYANA  PURA  

  • Serahkan 726 SK PNS, Sri Mulyani Tekankan Kedisiplinan

    Serahkan 726 SK PNS, Sri Mulyani Tekankan Kedisiplinan

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Klaten,  Kamis  22  Desember  2022 Serahkan 726 SK PNS, Sri Mulyani Tekankan Kedisiplinan Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan 726 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten,Jateng,Senin (19/12/2022) kemarin.(Foto/ist)  Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Klaten menyerahkan 726 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019 dan tekankan kedisiplinan. Hal tersebut disampaikan […]

expand_less