Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Cok Ace Tutup Bulan Bung Karno ke-5 di Bangli

    Wagub Cok Ace Tutup Bulan Bung Karno ke-5 di Bangli

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 01 Juli 2023 Wagub Cok Ace Tutup Bulan Bung Karno ke-5 di Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki tahun kelima pelaksanaan Bulan Bung Karno memberikan banyak kesan bagi masyarakat, terutama masyarakat Bangli dan sekitarnya. Hal ini tentu saja menjadi kebanggaan bagi kami, karena kepemimpinan Bung Karno hingga saat ini masih melekat dan […]

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 September 2022 Wagub Cok Ace Bacakan Jawaban Gubernur   Bali Terhadap PU Fraksi  Atas Raperda Perubahan APBD 2022 Wagub Cok Ace dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama-DPRD Provinsi Bali, Senin (12/9/2022) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), mengikuti Rapat Paripurna ke-30 […]

  • Era Digital : Segala lini Instansi Lulusan IT Sangat dibutuhkan

    Era Digital : Segala lini Instansi Lulusan IT Sangat dibutuhkan

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  Juli  2021 Era Digital : Segala lini Instansi Lulusan IT Sangat dibutuhkan   Lead of Talent Experience CODEX PT Telkom Indonesia, Sagara Rizal, ST, MT   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Anda ingin cepat kerja setelah menjadi sarjana? Jadilah sarjana IT. Kuasai IT dulu barulah yang lain. Dengan menguasai IT, Anda akan lebih mudah […]

  • Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID

    Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 09  Mei  2026 Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengapresiasi langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap aktivitas pembangunan marina milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) […]

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16   September 2022 Walikota Denpasar  Jaya Negara: Strategi Pengendalian Inflasi, Jaga Stabilitas Bahan Pokok Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau Bazar Pangan Pemkot Denpasar yang digelar di Kawasan Banjar Abian Timbul, Gang Ulun Suan diserbu pengunjung pada Jumat (16/9/2022) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bazar Pangan Pemkot Denpasar yang digelar di Kawasan […]

  • ” LS” di Tahan Atas Dugaan Perkara Korupsi Penimbunan/ Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018

    ” LS” di Tahan Atas Dugaan Perkara Korupsi Penimbunan/ Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Pontianak, Selasa 08  Februari  2022   ” LS” di Tahan Atas Dugaan Perkara Korupsi Penimbunan/ Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018   (Foto/Ist)   Kalimantan Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan penahanan terhadap tersangka “LS”, Senin 7/2/20222 . Karena diduga melakukan korupsi dalam Pembangunan atau Penimbunan Terminal […]

expand_less