Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpustakaan BI Bali Gelar World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana

    Perpustakaan BI Bali Gelar World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Mei 2025 Perpustakaan BI Bali Gelar World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana    Perpustakaan Bank Indonesia Provinsi Bali gelar diskusi World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana: Literasi untuk Kebijaksanaan dan Keseimbangan kehidupan”, Senin (19/5) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perpustakaan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan World Book Day 2025 […]

  • Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

    Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu   07  Juli  2021   Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat     Bali, indonesiaexpose.co.id – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021, mendapat kritikan tajam dari DPRD Bali.Hal ini terlihat saat Sidang Paripurna DPRD […]

  • Ketua DPC Kabupaten Tabanan Hadiri Pembukaan Liga Kampung DPP PDI Perjuangan

    Ketua DPC Kabupaten Tabanan Hadiri Pembukaan Liga Kampung DPP PDI Perjuangan

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Tabanan , Selasa  19 September  2023 Ketua DPC Kabupaten Tabanan Hadiri Pembukaan Liga Kampung DPP PDI Perjuangan   Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E. (tengah)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai bentuk dukungan dan kontribusi Positif untuk Partai, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  Maret  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Juni  2020   Walikota Rai Mantra Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Gunung Agung     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra meninjau langsung suasana operasional dengan adaptasi kebiasaan baru di Pasar Gunung Agung, Rabu (10/6/2020).   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar saat ini bersiap dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, utamanya di […]

  • PLN Kawal Kelistrikan Selama Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Bersama Menteri BUMN di Denpasar

    PLN Kawal Kelistrikan Selama Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Bersama Menteri BUMN di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07  Agustus  2024 PLN Kawal Kelistrikan Selama Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Bersama Menteri BUMN di Denpasar   Situasi pertemuan kunjungan kerja Reses DPR-RI komisi VI di ruangan Forum Grup Discussion di the Meru Hotel.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) sukses mengawal kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI bersama […]

expand_less