Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Panas di DPRD Bali: Perdebatan Sengit Iringi Penyerahan Rekomendasi Pansus TRAP ke Pemprov

Panas di DPRD Bali: Perdebatan Sengit Iringi Penyerahan Rekomendasi Pansus TRAP ke Pemprov

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  21  Juni  2026

Panas di DPRD Bali: Perdebatan Sengit Iringi Penyerahan Rekomendasi Pansus TRAP ke Pemprov

 

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun 2026, Jumat (19/6/2026)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Paripurna  DPRD Bali  Memanas! Penyerahan Rekomendasi Pansus TRAP Sempat Diwarnai Adu Interupsi.

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun 2026, Jumat (19/6/2026), mendadak memanas saat agenda penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) kepada Pemerintah Provinsi Bali berlangsung.

Ketegangan terjadi ketika Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, bersiap menyerahkan rekomendasi Pansus TRAP yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Bali tertanggal 2 Juni 2026 kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Di tengah prosesi tersebut, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali yang juga menjabat Wakil Ketua Pansus TRAP, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, melontarkan interupsi. Ia meminta agar dokumen rekomendasi tidak perlu dibacakan dalam sidang dan cukup langsung diserahkan kepada pihak eksekutif.

Namun usulan tersebut mendapat respons berbeda dari Ketua Pansus TRAP Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., bersama Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H., Keduanya menegaskan rekomendasi yang dihasilkan pansus harus dibacakan secara terbuka di forum paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Bali.

Suasana ruang sidang pun seketika berubah tegang. Suara lantang Ketua Pansus TRAP I Made Supartha saat mempertahankan sikapnya sempat membuat seluruh peserta rapat terdiam dan suasana menjadi hening.

Perdebatan tersebut mencerminkan kuatnya dinamika politik di internal DPRD Bali terkait mekanisme penyampaian hasil kerja Pansus TRAP yang selama ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan persoalan tata ruang, aset daerah, serta perizinan di Bali.

Meski sempat diwarnai interupsi dan perbedaan pandangan, agenda rapat paripurna tetap berlanjut dengan penyerahan rekomendasi Pansus TRAP kepada Pemerintah Provinsi Bali.

  • Laporan Panitia Khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
  • Sementara secara khusus, Tata Tertib DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 pada Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) mengatur bahwa laporan akhir Pansus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian diserahkan dan dibacakan oleh pimpinan Pansus dalam rapat paripurna.

 

Berikut isi 9  rekomendasi  Pansus TRAP yang di serahkan  Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Pansus TRAP  kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk:

  1. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mengevaluasi secara menyeluruh keabsahan dan pemenuhan kewajiban lahan penukar pengganti dalam perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai oleh PT BTID, termasuk kejelasan status lahan pengganti di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana.
  2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan marina dan pemanfaatan ruang laut di kawasan pesisir sekitar Tahura Ngurah Rai, termasuk aspek kesesuaian tata ruang laut, perizinan, dan dampaknya terhadap ekosistem mangrove.
  3. Memperkuat peran Pemerintah Provinsi Bali dalam pengawasan, pengendalian, dan penataan pemanfaatan ruang darat maupun ruang laut yang berkaitan dengan kawasan pengembangan PT BTID.
  4. Memastikan perlindungan dan kepastian status tujuh kawasan pura beserta pelaba pura, akses jalan, dan fasilitas penunjangnya agar tidak menjadi objek privatisasi serta tetap terjamin sebagai ruang publik-religius bagi masyarakat adat.
  5. Menjamin keterbukaan dan akses masyarakat terhadap kawasan pura, pesisir pantai, ruang laut, aktivitas nelayan, jalur melaut, serta ruang hidup komunal masyarakat tanpa adanya pembatasan yang bersifat eksklusif.
  6. Menyelesaikan secara tuntas persoalan hak-hak masyarakat atas lahan yang terdampak maupun yang masuk dalam cakupan SHGB atas nama PT BTID melalui mekanisme yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum.
  7. Memastikan penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum di dalam kawasan kepada Pemerintah Kota Denpasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Mendorong instansi terkait melakukan pendalaman, klarifikasi, dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh temuan yang berkaitan dengan pengelolaan Tahura Ngurah Rai dan pengembangan kawasan PT BTID, termasuk apabila terdapat indikasi pelanggaran tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, maupun perizinan.
  9. Memastikan adanya keterbukaan mengenai kontribusi ekonomi, manfaat fiskal, penyerapan tenaga kerja lokal, dan manfaat kesejahteraan yang diterima masyarakat Bali dari pengembangan kawasan tersebut.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan tata ruang, pengelolaan aset, serta pembenahan sistem perizinan guna menjaga keberlanjutan pembangunan Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Pentingnya Data Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah yang Efektif dan Tepat Sasaran

    Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Pentingnya Data Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah yang Efektif dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  07  Desember  2023 Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Pentingnya Data Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah yang Efektif dan Tepat Sasaran   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa data sangat penting sebagai referensi untuk menentukan kebijakan pemerintah selanjutnya. Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Sensus Pertanian […]

  • Gandeng BLK Jembrana, Rutan Negara Gelar Pelatihan Kerja Meubelair Dalam Meningkatkan Keterampilan WBP

    Gandeng BLK Jembrana, Rutan Negara Gelar Pelatihan Kerja Meubelair Dalam Meningkatkan Keterampilan WBP

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jembrana , Selasa  07  Februari  2023 Gandeng BLK Jembrana, Rutan Negara Gelar Pelatihan Kerja Meubelair Dalam Meningkatkan Keterampilan WBP     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan keahlian bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kantor Wilayah […]

  • Presiden Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara

    Presiden Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Minahasa, Kamis  19  Januari  2023 Presiden Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara   Presiden Joko Widodo mengecek harga sembako di Pasar Airmadidi di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 19 Januari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev Kedatangan Presiden Joko Widodo tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang telah menunggunya sejak pagi. Sulawesi […]

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   27  Maret 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Hadiri Peringatan HKG PKK ke-50 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2022       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali yang kiprah dan peranannya bisa menyentuh hingga ke unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Sehingga […]

  • Gerak Cepat Koster Tangani Banjir , Supartha: DPRD Bali Siap Kawal Sampai Tuntas

    Gerak Cepat Koster Tangani Banjir , Supartha: DPRD Bali Siap Kawal Sampai Tuntas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  17  Maret  2026 Gerak Cepat Koster Tangani Banjir , Supartha: DPRD Bali Siap Kawal Sampai Tuntas   Gubenur Koster  bersama DPRD Bali  turun  langsung ke Lokasi Banjir Buleleng, janji  pemulihan cepat dan berikan bantuan Rp1,26 Miliar untuk Warga terdampak.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung meninjau dampak banjir yang […]

  • Perjalanan Seni Kelompok 7 Terekam dalam Pameran ‘Pinara Pitu’ Hadir di Griya Santrian

    Perjalanan Seni Kelompok 7 Terekam dalam Pameran ‘Pinara Pitu’ Hadir di Griya Santrian

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 05 Juli 2024 Perjalanan Seni Kelompok 7 Terekam dalam Pameran ‘Pinara Pitu’ Hadir di Griya Santrian     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Tiga puluh tahun lebih sudah kebersamaan mereka sejak terakhir kali berpameran sebagai kelompok pada tahun 1991. Kini Kelompok 7 memutuskan berjumpa kembali dalam pameran yang berjudul “Pinara Pitu”. Oleh kelompok 7 pameran ini […]

expand_less