Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  23  September  2019

 

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melaksanakan Sidang Yustitia bagi pelanggar kebersihan di tiga Kecamatan Dentim, Densel dan Denbar, hari ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar memberikan sock terapi kepada para pelanggar kebersihan di Kecamatan Denpasar Selatan . Dalam sidang ini, sebanyak 17 orang pelanggar kebersihan kembali menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang rapat Kantor Camat Denpasar Selatan , Senin (23/9). Sidang ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sidang ini dipimpin oleh hakim I Gde Ginarsa SH dan panitra I Made Sadia SH. dengan menjatuhkan sanksi denda Rp 2,5 Juta Rupiah kepada para pelanggar. Semua pelanggar memilih membayar denda langsung ditempat, karena tidak ingin menjalani hukuman selama – lamanya 10 hari kurungan.

Kepala Bidang Penataan dan peningkatan kapasitas Lingkungan (DLHK) Ida Ayu Indi Kosala Dewi  mengatakan, sejak dilakukan sanksi berupa tipiring, jumlah pelanggaran yang berhasil dijerat mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah juga tepat waktu dan juga kepada para pengusaha yang terjerat membuang limbah ke sungai.

” Adapun dasar yang menjadi acuan untuk menjatuhkan denda kepada pelanggar, yakni Peraturan Daerah No. 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban, serta melanggar Peraturan Wali Kota terkait dengan jadwal pembuangan sampah di Kota Denpasar,” ungkap Dayu saat  ditemui di sela-sela sidang tipiring, Senin (23/9/2019).

Menurut Dayu Dewi , DKP secara rutin menggelar sidang tipiring di masing-masing kecamatan untuk hari ini dilaksanakan Sidang di Kantor Camat Denpasar Selatan .

“Ini juga merupakan sosialisasi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan,” kata wisada.

Ditambahkannya lagi, pelanggaran kebersihan kali ini ada yang terjerat denda sampai 2,5 juta rupiah, yakni Made S warga Banjar Pitik Pedungan Denpasar, dikarenakan adanya unsur kesengajaan membuang limbah kotoran ternak Babi di sungai. Oleh karena itu sebab itu hakim menjatuhkan denda kepadanya dengan hukuman denda sebesar Rp 2,5 Juta Rupiah subsider Kurungan 10 hari.

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah Made Poniman menyebutakan sebenarnya pelanggar yang terjaring di Denpasar Selatan ini mencapai 19 orang. Namun, 2 orang tidak datang, sehingga hanya 17 orang yang berhasil disidangkan di antaranya pelanggaran Limbah Tahu Tempe sebanyak 3 orang, Pelanggaran limbah sablon sebanyak 3 orang, pelanggaran limbah ayam sebanyak 10 orang dan limbah babi 1 orang .

Sebelumnya, tipiring juga dijatuhkan kepada orang pelanggar Perda Kebersihan di Denpasar Selatan. Hal ini sangat jelas bahwa mereka sudah melanggar Perwali No, 3 tahun 2012 penetapan jadwal pembuangan sampah yang sudah ditentukan dari Pukul 17.00 Wita hingga 19.00 Wita. Bahkan ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang ada larangan untuk membuang sampah dan limbah ke sungai hingga mendapat teguran. Namun karena tidak dihiraukan, petugas Satgas DLHK di bantu Satpol PP terpaksa mengambil tindakan tegas.

” Sidak-sidak kebersihan akan terus dilaksanakan sampai masyarakat sadar bentul akan kebesihan lingkungan”,tutupnya.

(070 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. PLN UID Bali Menyerahkan Bantuan TJSL di Saksikan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa 

    PT. PLN UID Bali Menyerahkan Bantuan TJSL di Saksikan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa 

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30   Juni 2022   PT. PLN UID Bali Menyerahkan Bantuan TJSL di Saksikan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyaksikan penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial (TJSL) PT PLN UID Bali  di Rumah Bisabilitas Rabu (29/6/2022). Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  15  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   STIKOM  BALI

  • Jaya Negara Pimpin Apel Penurunan Bendera Peringatan Hut RI ke-75 di Kota Denpasar

    Jaya Negara Pimpin Apel Penurunan Bendera Peringatan Hut RI ke-75 di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  Agustus  2020   Jaya Negara Pimpin Apel Penurunan Bendera Peringatan Hut RI ke-75 di Kota Denpasar Suasana Apel Penurunan Bendera HUT RI ke-75 tahun 2020 di Kota Denpasar pada Senin (17/8/2020) sore.   BALI,  INDEX  –  Apel Penurunan Bendera HUT RI ke-75 tahun 2020 di Kota Denpasar berlangsung khidmat pada Senin (17/8) […]

  • Melihat Peluang Airlangga dan Ganjar di Pilpres 2024

    Melihat Peluang Airlangga dan Ganjar di Pilpres 2024

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  30  September  2021   Melihat Peluang Airlangga dan Ganjar di Pilpres 2024 (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Politikus Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan ketua umumnya, Airlangga Hartarto memiliki peluang maju sebagai calon presiden atau Capres 2024. Salah satu alasannya, kata Zulfikar, Airlangga sudah memiliki Partai Golkar yang bisa menjadi kendaraan pencalonan itu. […]

  • Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum Prof. DR. lr. BJ Habibie

    Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum Prof. DR. lr. BJ Habibie

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  13  September  2019   Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum Prof. DR. lr. BJ Habibie   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, Senin, 12 September 2019 sekitar pukul 12.15 Wib melaksanakan Sholat Ghoib di Masjid Al Amman Polda Jabar dilaksanakan Sholat Ghoib untuk Almarhum Presiden RI ke 3 Prof. DR. […]

expand_less