Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 23  September  2019

 

Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

 

 

BALI,  INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali musnahkan/ Penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi. Pemusnahan ribuan arsip menggunakan alat mesin pencacah kertas dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Senin (23/9) di Studio Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut I Made Toya mengatakan bahwa penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan biaya, tenaga, serta waktu. Disamping itu dalam rangka penemuan kembali Arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta Arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (Arsip Statis).

“Sehingga para Pegawai di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar saya harapkan agar terus mengisi diri, meningkatkan wawasan tentang pengetahuan kearsipan sehingga Arsip yang merupakan alat bukti nyata dan benar untuk bahan pertanggung jawaban kepada generasi yang akan datang dapat diselamatkan dan disimpan dengan baik,” harapnya.

Tidak hanya itu Made Toya juga berharap agar semua unit Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melakukan penyusutan sesuai mekanisme yang benar. Menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar sesuai aturan yang berlaku sehingga kedepan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar betul-betul dapat berperan sebagai pusat dan sumber informasi untuk masa sekarang yang sedang berjalan maupun masa yang akan datang.

Untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam mengelola arsip, Made Toya juga mengimbau agar BKPSDM segera mempersiapkan pejabat fungsional khusus seperti asiparis sesuai kebutuhan minimal.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa menambahkan, Penyusutan / Pemusnahan untuk menentukan arsip-arsip yang vital dan memiliki nilai guna serta untuk efektifitas dan efesien dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan.

Arsip yang dimusnahkan dalam kesempatan ini adalah arsip Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar yang terdiri dari 140 Box yang berisi 1.578 Berkas dan 123 Box berisi 1.250 Buku. Semua arsip sebelum dimusnahkan telah diteliti dan diperiksa melalui dua tahapan antara lain. Tahap pertama pra penilaian yang dilakukan selalu 3 bulan dari 13 Maret sampai dengan 13 Mei 2019 oleh Arsiparis Provinsi Bali dibantu staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Tahap Kedua penilaian selama dua bulan terhadap arsip yang diusulkan musnah oleh Arsiparis Provinsi Bali dan beserta unit kerja pemilik arsip dan Lembaga Pengawas serta Lembaga Hukum Pemerintah Kota Denpasar. “Setelah tahap dilakukan baru arsip-arsip yang diusulkan bisa dimusnahkan,” ujarnya.

Pemusnahan arsip menurut Budiasa dilakukan dengan cara di cacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.

Dalam penyusutan Arsip Budiasa mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi salah satunya terkait dengan SDM, mengingat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak memiliki asiparis. Untuk menanggulangi itu pihaknya mencoba menetapkan pengelola arsip melalui SK Perangkat Daerah yang memiliki kapasitas kompetensi yang setara dengan asiparis .

” Dalam menangani arsip tidak bisa mengandalkan kompetensi, validitas dan kewenangan . oleh karena itu kita butuhkan asiparis namun sejauh ini menangani arsip di Kota Denpasar untuk di lembaga seperti Dinas dibutuhkan 15 asiparis, masing-masing perangkat daerah dibutuhkan 4 orang. Sehingga keseluruhan 55 orang asiparis dibutuhkan di Kota Denpasar,’’ tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Lebaran Idul Fitri 1440 H, Bank  Mandiri Siapkan Dana Rp.1,1 Triliun

    Sambut Lebaran Idul Fitri 1440 H, Bank  Mandiri Siapkan Dana Rp.1,1 Triliun

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28 Mei 2019 Sambut Idul Fitri 1440 H, Bank  Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp.1,1 Triliun   Regional CEO Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara Rully Setiawan, di acara Buka Puasa bersama Media ,di Nilo Coffe Renon, Denpasar-Bali, Senin (28/5/2019)   BALI,  INDEX  – Jajaran pimpinan Bank Mandiri Regional XI  Bali dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  25  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Dukung KPK, Pj Gubernur Jateng Bertekad Terus Beri Pelayanan Publik Tanpa Korupsi

    Dukung KPK, Pj Gubernur Jateng Bertekad Terus Beri Pelayanan Publik Tanpa Korupsi

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  11  Juli  2024 Dukung KPK, Pj Gubernur Jateng Bertekad Terus Beri Pelayanan Publik Tanpa Korupsi       Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendukung pencegahan korupsi yang terus digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, di antaranya bertekad untuk memberikan pelayanan publik yang bagus tanpa korupsi. “Saya […]

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  Juli  2020

  • Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  02  Agustus  2020   Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya     JAKARTA,  INDEX  –   Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA. Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah […]

  • Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

    Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jayapura,  Minggu 05 Februari 2023 Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa   (Foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong UMKM di wilayahnya agar mampu bersaing di dunia era digital saat ini.Dimana hingga kini pula, jumlah UMKM yang masuk dalam daftar E-Katalog pengadaan barang dan jasa saat inu […]

expand_less