Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 23  September  2019

 

Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

 

 

BALI,  INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali musnahkan/ Penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi. Pemusnahan ribuan arsip menggunakan alat mesin pencacah kertas dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Senin (23/9) di Studio Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut I Made Toya mengatakan bahwa penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan biaya, tenaga, serta waktu. Disamping itu dalam rangka penemuan kembali Arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta Arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (Arsip Statis).

“Sehingga para Pegawai di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar saya harapkan agar terus mengisi diri, meningkatkan wawasan tentang pengetahuan kearsipan sehingga Arsip yang merupakan alat bukti nyata dan benar untuk bahan pertanggung jawaban kepada generasi yang akan datang dapat diselamatkan dan disimpan dengan baik,” harapnya.

Tidak hanya itu Made Toya juga berharap agar semua unit Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melakukan penyusutan sesuai mekanisme yang benar. Menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar sesuai aturan yang berlaku sehingga kedepan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar betul-betul dapat berperan sebagai pusat dan sumber informasi untuk masa sekarang yang sedang berjalan maupun masa yang akan datang.

Untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam mengelola arsip, Made Toya juga mengimbau agar BKPSDM segera mempersiapkan pejabat fungsional khusus seperti asiparis sesuai kebutuhan minimal.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I Putu Budiasa menambahkan, Penyusutan / Pemusnahan untuk menentukan arsip-arsip yang vital dan memiliki nilai guna serta untuk efektifitas dan efesien dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan.

Arsip yang dimusnahkan dalam kesempatan ini adalah arsip Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar yang terdiri dari 140 Box yang berisi 1.578 Berkas dan 123 Box berisi 1.250 Buku. Semua arsip sebelum dimusnahkan telah diteliti dan diperiksa melalui dua tahapan antara lain. Tahap pertama pra penilaian yang dilakukan selalu 3 bulan dari 13 Maret sampai dengan 13 Mei 2019 oleh Arsiparis Provinsi Bali dibantu staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Tahap Kedua penilaian selama dua bulan terhadap arsip yang diusulkan musnah oleh Arsiparis Provinsi Bali dan beserta unit kerja pemilik arsip dan Lembaga Pengawas serta Lembaga Hukum Pemerintah Kota Denpasar. “Setelah tahap dilakukan baru arsip-arsip yang diusulkan bisa dimusnahkan,” ujarnya.

Pemusnahan arsip menurut Budiasa dilakukan dengan cara di cacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.

Dalam penyusutan Arsip Budiasa mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi salah satunya terkait dengan SDM, mengingat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak memiliki asiparis. Untuk menanggulangi itu pihaknya mencoba menetapkan pengelola arsip melalui SK Perangkat Daerah yang memiliki kapasitas kompetensi yang setara dengan asiparis .

” Dalam menangani arsip tidak bisa mengandalkan kompetensi, validitas dan kewenangan . oleh karena itu kita butuhkan asiparis namun sejauh ini menangani arsip di Kota Denpasar untuk di lembaga seperti Dinas dibutuhkan 15 asiparis, masing-masing perangkat daerah dibutuhkan 4 orang. Sehingga keseluruhan 55 orang asiparis dibutuhkan di Kota Denpasar,’’ tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10  September  2020

  • Mie Kober Bedugul , Tawarkan Menu Baru ‘Kober Frappe’

    Mie Kober Bedugul , Tawarkan Menu Baru ‘Kober Frappe’

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  5  September 2019   Mie Kober Bedugul , Tawarkan Menu Baru ‘Kober Frappe’   BALI,  INDEX  –  Setelah sukses menghadirkan mie setan dan mie iblis sejak sekian tahun silam, memasuki September 2019 lalu, Mie Kober Bedugul yang berlokasi di samping Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), kembali menyajikan […]

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Juli 2022 Jaya Negara Serahkan Bedah Rumah “Vasudhaiva Kutumbakan”     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkot Denpasar bersama Yayasan Megumi Shanti Indonesia, Jaba Paon dan Pertiwi Indonesia berkolaborasi melaksanakan bedah rumah di salah satu rumah warga di jalan Ahmad Yani, Desa Dauh Puri Kaja Denpasar pada Minggu (17/7/2022). Pada kesempatan tersebut hadir, Walikota […]

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Juli  2019   Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/7).   BALI,  INDEX  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  17  Maret 2023 Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat   27  Mei  2022 Sekda Alit Wiradana Buka Gebyar Vokasi Kota Denpasar Tahun 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana membuka Gebyar Vokasi Kota Denpasar Tahun 2022 di Depan Museum Bali Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung pada Jumat (27/5/2022). Acara ini diinisiasi oleh Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus […]

expand_less