Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rai Mantra “Nyoblos” di TPS 10 Desa Sumerta Kelod

Rai Mantra “Nyoblos” di TPS 10 Desa Sumerta Kelod

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  28  Oktober  2019

 

Rai Mantra “Nyoblos” di TPS 10 Desa Sumerta Kelod

 

Walikota Rai Mantra bersama Ny. Selly tunjuk jari berisikan tinta usai melakukan pencoblosan, Minggu (27/10) di Desa Sumerta Kelod.

 

” Datang Bersama Ny  . Selly di TPS 10  ,Rai Mantra  Ajak Bangun Desa Jaga Rasa “Menyama Braya”

 

BALI,  INDEX   –  Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kota Denpasar berlangsung serentak, Minggu (27/10) di 23 Desa di empat kecamatan. Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra turut menggunakan hak pilihnya dalam Pilkel di Desa Sumerta Kelod. Rai Mantra “nyoblos” di TPS 10 bersama istri, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra yang berlokasi di SMK PGR 3 Denpasar.

Untuk diketahui bahwa di Kota Denpasar terdapat 23 desa yang melaksanakan Pilkel serentak Tahun ini dengan total jumlah calon perbekel sebanyak 61 pendaftar resmi ditetapkan untuk mengikuti Pilkel sebagai calon perbekel (kepala desa) wilayah Denpasar.

“Dalam Pilkel ini saya mengajak untuk mengedepankan adat dan budaya. Maprekanti dan menyabraya harus dikedepankan, sehingga pelaksanaan pilkel berjalan aman, kondusif, damai dan lancar,” ujar Rai Mantra disela-sela usai melakukan pencoblosan. Lebih lanjut dikatakan Rai Mantra kepentingan membangun desa menjadi hal utama. Sehingga pelaksanaan Pilkel dengan mekanisme dalam pencalonan telah berjalan dengan baik. Sehingga proses dalam pemilihan ini tetap kita kedepankan bersama adat budaya, menyama braya, dengan perbedaan yang selalu ada dan musyawarah di lakukan secara prepentif. “Pasti ada kalah dan menang dalam suatu pemilihan, namun hal jangan sampai menimbulkan perpecahan dan keretakan dalam menyame braya. Mari kita bersama-sama membangun ,” ujarnya. Seraya menghimbau agar seluruh masyarakat Denpasar yang sedang melaksanakan Pilkel untuk ikut menjaga ketertiban dalam suasana yang kondusif dan nanti mampu menerima apapun hasil dari Pilkel ini.

” Jika terjadi perselisihan suara mari selesaikan melalui saluran saluran yang ada sesuai dengan peraturan peraturan yang telah disepakati dan ditetapkan,” ajak Rai Mantra.

Ketua Panitia Pilkel serentak Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan, bahwa kesiapan seluruh TPS yang jumlahnya sebanyak 588 yang tersebar di empat kecamatan ini telah dilakukan pemantauan melalui PPK, PPS. Sehingga kemungkinan terjadinya masalah dapat diminimalisir. Selain itu, pihaknya juga telah memastikan 254.069 masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya.

Sementara diwilayah Denpasar Timur Camat Denpasar Timur, Wayan Herman mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 35.116 dengan jumlah 80 TPS tersebar di lima desa. Meliputi Desa Penatih Dangin Puri berjumlah 11 TPS, Desa Kesiman Petilan 19 TPS, Desa Sumerta Kaja, 12 TPS, Desa Sumerta Kauh 13 TPS, dan Sumerta Klod 25 TPS.

“Seluruh persiapan berjalan dengan lancer dan sesuai prosedur yang telah dipastikan bersama stakeholder terkait Pemkot Denpasar, dengan harapan kami pilkades serentak Kota denpasar tahun 2019 ini dapat berjalan lancar, sukses dan kondusif, serta tentunya sesuai dengan aturan dengan tetap menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tutupnya

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2020   Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda   BALI,INDEX  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/3). Sidang kali ini menjatuhkan hukuman denda kepada 6 orang pelanggar KTR di kawasan Lapangan Puputan I Gusti […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Denpasar Masuk Deretan Pemerintahan Berkinerja Baik, Kembali Raih Apresiasi Kemendagri Kategori Kinerja Tata Kelola Pemerintahan

    Denpasar Masuk Deretan Pemerintahan Berkinerja Baik, Kembali Raih Apresiasi Kemendagri Kategori Kinerja Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 01 Desember 2025 Denpasar Masuk Deretan Pemerintahan Berkinerja Baik, Kembali Raih Apresiasi Kemendagri Kategori Kinerja Tata Kelola Pemerintahan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang diserahkan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  […]

  • BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Cianjur, Jumat  06  Januari  2022 BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari (Foto/ist)   Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembersihan puing rumah terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur dapat selesai dalam waktu 40 hari, sehingga pembangunan kembali rumah yang hancur dapat segera dilakukan. Menurut […]

  • DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing   Rapat Paripurna DPRD Bali,  Selasa (15/04/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali resmi mengesahkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali disetujui DPRD Bali , Selasa (15/04/2025). Sebanyak 39 anggota […]

expand_less