Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  06  November  2019

 

Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

 

 

BALI,  INDEX  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penyegelan dan penghentian sementara proses pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (5/11). Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan belum mengantongi Ijin Menderikan Bangunan (IMB)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga seusai penyegelan mengatakan pihaknya mengambil tindakan penyegelan, karena pemilik bangunan ini tidak menunjukkan dokumen IMB. Langkah tersebut dalam upaya menegakkan Perda Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Sebelumnya kami sudah melakukan teguran, termasuk juga memberi surat peringatan hingga tiga kali. Namun pemilik atau pengembang tak mengindahkan,” ujarnya.

Ia mengatakan tindakan penyegelan maupun penertiban ini dilakukan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan atau pun menghukum warga masyarakat. Ini merupakan bagian dari sebuah revolusi mental menuju Denpasar tertib dan nyaman.

Untuk itu, kata dia, dalam rangka pengawasan dan penegakan Perda maka penertiban seperti ini dipandang perlu dilakukan secara terus-menerus.

“Sebagai orang yang peduli dan ikut bertanggung jawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar sudah sepatutnya semua lapisan masyarakat ikut terlibat dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif tanpa mengabaikan Perda yang ada,”ucap Dewa Sayoga.

Bendesa Desa Adat Taman Pohmanis, Ketut Nesa Ariana membenarkan adanya keluhan dari warga, bahkan perwakilan warga dikatakan pernah mendatangi proyek melakukan penghentian kegiatan namun pihak pengembang tetap saja beroprasi. Adanya masalah ini berujung sampai pihak aparat desa melakukan rapat (peparuman) guna mencari jalan keluar. Warga tidak setuju lantaran sekitar areal proyek berdekatan dengan tempat suci (Pura).

“Sebelah selatan ada Pura Siwa Merta, sebelah utara terdapat Beji sebagai serana air suci (Petirtaan), sedangkan sebelah timur berdampingan dengan Pura Dalem dan Kuburan (Setra),” tuturnya.

Dalam penyegelan tersebut dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar yakni dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Kejaksaaan, Pengadilan, OPD terkait serta diikuti dengan warga setempat.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejuaraan Bulutangkis Provinsi PBSI Bali Tahun 2023 Dipusatkan di Kabupaten Bangli

    Kejuaraan Bulutangkis Provinsi PBSI Bali Tahun 2023 Dipusatkan di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bangli,Kamis  02  November  2023 Kejuaraan Bulutangkis Provinsi PBSI Bali Tahun 2023 Dipusatkan di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kejuaraan yang digelar selama empat hari ini dibuka secara resmi pada Kamis (2/11/2023) oleh Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, I Gusti Ngurah Alit, yang dalam kesempatan tersebut mewakili […]

  • Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahap Kedua Kepada 4.101 KPM

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahap Kedua Kepada 4.101 KPM

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26 September 2023 Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahap Kedua Kepada 4.101 KPM    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan CBP tahap kedua kepada KPM di Kantor Kelurahan Penatih, dan Kantor Desa Pemecutan Kaja, Selasa (26/9/2023). Bali, indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  11  April  2025 Renungan  Joger

  • Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

    Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  Mei  2020   Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia (Foto/ist) JAKARTA, INDEX   – Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi ditengah pandemi Covid-19. Sebanyak  46 kg sabu dan 65 ribu ekstasi berhasil disita. ” Narkoba jenis  sabu dengan total […]

  • Darmadi Minta PLN Batam Fokus Efisiensi, Cegah Korupsi, dan Tingkatkan Daya Saing

    Darmadi Minta PLN Batam Fokus Efisiensi, Cegah Korupsi, dan Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Batam, Minggu  20  Juli  2025 Darmadi Minta PLN Batam Fokus Efisiensi, Cegah Korupsi, dan Tingkatkan Daya Saing     Batam , indonesiaexpose.co.id  – Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT PLN Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka meninjau kinerja dan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan pelat merah tersebut. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  10  September 2022 Renungan  JOGER

expand_less