Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Denpasar, Selasa  19  November  2019

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menyerahkan usulan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-10 masa Persidangan II tahun 2019 DPRD Kota Denpasar yang mengagendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Denpasar tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11).

 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, AA. Asmara Putra, anggota DPRD Kota Denpasar, Forkompinda Kota Denpasar serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melakukan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai macam cara termasuk dalam pembentukan serta pendirian badan usaha milik daerah yang telah dimiliki oleh daerah.

 

“Beberapa perusahaan daerah yang kita miliki harus selalu didedikasikan sebagai pelayanan bagi kebutuhan masyarakat, akan tetapi sebagai suatu perusahaan, badan usaha daerah juga harus tetap memperhatikan pengelolaan untuk mengatur keberlangsungan dan daya saing sehingga mampu bertahan diera maju seperti saat ini,” jelasnya.

 

Peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Seluruh pengaturan tersebut diberikan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah untuk tetap menjaga komitmen pemberiaan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dalam menggunakan jasa dan pelayanan di badan usaha milik daerah. Serta bagi badan usaha milik daerah sendiri, pengaturan tersebut bertujuan untuk memberikan landasan hukum pengelolaan BUMD yang lebih baik,” ujarnya.

 

Dengan pola pengaturan yang baik ini diharapkan BUMD kedepannya dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan lainnya yang nantinya akan berdampak langsung pada pendapatan daerah dari sektor usaha atau laba BUMD.

 

“Melalui sidang ini kami berharap koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, serta dari usulan Ranperda ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” tutup Jaya Negara.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  31  Agustus  2021   Wali Kota Jaya Negara Ikuti Pelaksanaan Peluncuran MCP dan Rakorwasdanas KPK RI Secara Virtual       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan peluncuran sinergitas pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Dan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar secara virtual, […]

  • Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

    Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22 Oktober 2025 Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(C) I Made Supartha, S.H.,M.H.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali, I Wayan Koster, Dalam Rapat Paripurna ke 8 Pemerintah Provinsi Bali, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia […]

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Juni  2022    

  • Kader Pelestarian Budaya Badung Gelar Kemah Budaya Tingkat VIII

    Kader Pelestarian Budaya Badung Gelar Kemah Budaya Tingkat VIII

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  9  Agustus  2019   Kader Pelestarian Budaya Badung Gelar Kemah Budaya Tingkat VIII Sekretaris Disbud Badung I Made Nyoman Sutama membuka Kemah Budaya Tingkat VIII di Pura Lebah Taman Ganter, Desa Adat Mengwi, yang ditandai dengan pengalungan tanda kepada peserta dan pemukulan gong , Rabu (7/8/2019). BALI,  INDEX  –   Kader Pelestarian Budaya Kabupaten […]

  • Polres Majalengka Bagikan Sembako Cuma-Cuma Kepada Warga Cigasong

    Polres Majalengka Bagikan Sembako Cuma-Cuma Kepada Warga Cigasong

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Majalengka,  Selasa  16  Februari  2021   Polres Majalengka Bagikan Sembako Cuma-Cuma Kepada Warga Cigasong   Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti bersama anggotanya membagikan sembako secara cuma-cuma kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Cigasong, Kab. Majalengka, Selasa (16/2/2021).   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Program Unggulan Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar berupa “Selasa Ceria Belanja […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  20   Juli  2025 Renungan  Joger

expand_less