Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  06  Desember  2019

 

Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

Jawa Barat,INDEX –  Setelah hampir 3 (tiga) tahun kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah tak ada kejelasan status hukumnya di Polres Cimahi, akhirnya Dede lsmail Adiredja melimpahkan laporannya ke Dit Reskrimum Polda Jabar u/p Kabag Wasidik.

Kasus tersebut telah di proses oleh Dit Reskrimum Polda Jabar melalui “gelar perkara” yang dilaksanakan di ruang gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar, Kamis pagi (7/11/2019) lalu juga menghadirkan para pihak (pelapor dan terlapor).

“Saya menunggu hampir 1 (satu) bulan tapi belum ada kabar dari penyidik tentang kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang saya laporkan dan akhirnya “Alhamdulillah” tanggal 4 November 2019 sekitar pukul 10.00 Wib kemaren setelah mendapat saran dari Kabag Wasidik Dit Reskrimum Polda Jabar saat itu mengarahkan saya untuk menemui Subdit ll unit lV yaitu Kompol Mubarak,” kata Dede Ismail Adireja kepada indonesiaexpose.co.id,di Bandung, Kamis (5/12/2019).

Lebih lanjut Dede mengatakan, waktu itu Kompol Mubarak sedang rapat dan setelah menunggu singkatnya saya diterima oleh Kompol Mubarak diruang kerjanya, beliau menegaskan akan memproses kasus Yayasan Waqaf ini sesuai rekomendasi Kasubdit ll dan menyampaikan SP2HP kepada saya, tunggu saja kami sedang bekerja kata pak Mubarak, beber Dede.

Terkait penjelasan Dede lsmail Adireja (pelapor) melalui whatsapp (WA) indonesiaexpose mencoba mengkonfirmasi kepada Subnit ll unit IV Kompol Mubarak tentang perkembangan kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang berlokasi di Jalan Singosari ujung No 1 Pharmindo Cimahi Selatan tersebut.

“Perkara ini sedang kami dalami, karena berkasnya baru kami terima tgl 3 desember 2019, kedepan perkara ini akan di pegang oleh lptu Agus Kristiana,” pungkas Mubarak .

Mudah-mudahan ucapan Kompol Mubarak tersebut merupakan keseriusan dan bisa ditaati oleh penyidik yang telah ditunjuknya untuk menangani kasus Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang ditarik dari Polres Cimahi dan saat ini diambilalih atas permohonan Dede lsmail Adireja (pelapor). Hal itu sejalan “perintah” Kapolri dari 7 (tujuh) Proritas Kapolri pada point (3) tentang “Penguatan Gakum yang Profesional & Berkeadilan”.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan Baru dan DPRD Bali Coffee  Morning  Bersama Wartawan

    Sekwan Baru dan DPRD Bali Coffee  Morning  Bersama Wartawan

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 13 Juni 2025 Sekwan Baru dan DPRD Bali Coffee  Morning  Bersama Wartawan   DPRD  Bali menggelar acara coffee morning bersama insan pers bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (13/6/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar acara coffee morning bersama wartawan bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (13/6/2025)pagi. Mengawali […]

  • Berlanjut di Densel dan Dentim, Dinkes Kota Denpasar Kembali Gelar Pembinaan Apotek

    Berlanjut di Densel dan Dentim, Dinkes Kota Denpasar Kembali Gelar Pembinaan Apotek

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Oktober  2022 Berlanjut di Densel dan Dentim, Dinkes Kota Denpasar Kembali Gelar Pembinaan Apotek   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Upaya Pemkot Denpasar untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap sediaan obat sirup di apotek apotek terus berlanjut. Di bawah kordinasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar, beberapa apotek di wilayah Puskesmas IV Densel dan Puskesmas I Dentim , […]

  • Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

    Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  9  Februari  2021   Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co id –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil mengungkap home industri kosmetik ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik tersebut, memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad […]

  • Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”

    Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  November  2025 “Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”     Bali , indonesiaexpose.co.id — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali bersama Otoritas Jasa Keuangan menggelar talk show edukatif bertajuk “Generasi Anti Tipu, Cerdas Menyikapi, Aman Bertransaksi”, Minggu siang, 9 November 2025 di Mall Bali […]

  • Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus 

    Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus 

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pontianak, Jumat  01  Oktober  2021   Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus (Foto/ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang terpidana Daftar Pencarian orang (DPO) selama empat tahun dalam kasus perusakan hutan seluas 1.000 hektare di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  02  Juli    2019   Renungan  JOGER

expand_less