Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Koster , Kantor MDA Diberdayakan untuk Kemajuan Desa Adat

Gubernur Koster , Kantor MDA Diberdayakan untuk Kemajuan Desa Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2020
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  28  Januari  2020

 

Gubernur Koster , Kantor MDA Diberdayakan untuk Kemajuan Desa Adat

 

BALI,  INDEX   – Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akan mampu diberdayakan dengan semaksimal mungkin demi kemajuan lembaga desa adat di seluruh Provinsi Bali.

 

Harapan itu disampaikan Gubernur Koster saat upacara Mendem Dasar atau peletakan batu pertama Kantor MDA di Bilangan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar pada Senin (27/1) sore.

 

“Keberadaan kantor ini harus betul-betul diberdayakan, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten, membina dan mengawasi desa adat sesuai peraturan daerah yang sudah disahkan dan disepakati bersama,” kata Gubernur Koster.

 

Dijelaskan pria alumnus ITB Bandung ini, komitmen kuat menjaga adat dan budaya di awali dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang kemudian dilanjutkan dengan pengalokasian anggaran bagi desa adat sebesar Rp 300 juta per desa adat.

 

“Sekarang bantuan dana tersebut langsung ke rekening masing-masing desa adat, bukan lewat desa dinas lagi,” terangnya.

 

Gubernur Koster mengatakan, pembangunan kantor MDA ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat adat istiadat, kearifan lokal warisan leluhur orang Bali yang sudah berakar selama ratusan tahun.

 

“Untuk itu harus dibangunkan kantor yang representatif, berfungsi dengan baik dengan sarana dan prasarana memadai serta didukung SDM berkualitas. Selama ini, sarana pendukungnya tidak sesuai dengan nama besar Bali yang diusung. Kalau kita benar-benar komit, harus diwujudkan dengan baik,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

 

“Perda Desa Adat ini serta fasilitas pendukungnya adalah satu-satunya di Indonesia. Pertama kali di Bali secara khusus dibuat meskipun desa adat sudah ada sejak berabad-abad lalu. Kita sebagai generasi penerus harus bertanggung jawab mewarisi adat istiadat dari leluhur dengan komitmen serius dan nyata,” imbuhnya.

 

Lebih jauh, bangunan kantor yang sedianya akan memiliki tiga lantai dan menelan biaya hingga Rp 9,8 miliar ini pembangunannya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari BUMN dan perusahaan lain.

 

“Atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR, hingga kini sudah terkumpul Rp18,9 miliar. Selain kantor tingkat provinsi nantinya akan diberikan pula bantuan untuk Kantor MDA di tingkat kabupaten. Di Tahun 2020 ini dicanangkan pembangunan Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Untuk pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR,” jelasnya.

 

Namun demikian, dirinya juga berpesan agar desa adat yang telah diberikan fasilitas hingga landasan hukum jelas tak lantas menimbulkan masalah di kemudian hari. “Saya berpesan kepada jajaran desa adat, harus betul-betul bekerja dengan baik. Jangan arogan dan malah menimbulkan masalah di kemudian hari,” ingatnya.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, perwakilan BUMN penyalur CSR serta undangan lainnya.

(Hms/074)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 24 Oktober 2022  

  • Pemkot Denpasar Sasar 39,69 KM Jalan Rusak Untuk Diperbaiki di Tahun 2024, Sejak Tahun 2021-2023 Telah Tuntaskan 97,28 KM.

    Pemkot Denpasar Sasar 39,69 KM Jalan Rusak Untuk Diperbaiki di Tahun 2024, Sejak Tahun 2021-2023 Telah Tuntaskan 97,28 KM.

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 29  Januari  2024 Pemkot Denpasar Sasar 39,69 KM Jalan Rusak Untuk Diperbaiki di Tahun 2024, Sejak Tahun 2021-2023 Telah Tuntaskan 97,28 KM.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan pembangunan strategis di Tahun 2024 ini. Dimana, peningkatan infrastruktur jalan kota tetap menjadi […]

  • Dorong Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan di Dunia Bisnis G20 EMPOWER Luncurkan “Best Practices Playbook 2021”

    Dorong Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan di Dunia Bisnis G20 EMPOWER Luncurkan “Best Practices Playbook 2021”

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  31  Oktober  2021   Dorong Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan di Dunia Bisnis G20 EMPOWER Luncurkan “Best Practices Playbook 2021”  Direktur & Chief Strategic Transformation Information Officer XL Axiata, Yessie D.Yosetya.kata Direktur & Chief Strategic Transformation Information Officer XL Axiata, Yessie D.Yosetya.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Aliansi untuk pemberdayaan dan kemajuan pepresentasi ekonomi perempuan, G20 […]

  • Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  12  Januari  2022   Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum Penandatanganan MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022  bertempat di Pengadilan Negeri Bangli,Selasa, ( 11 /1/ 2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 17  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021   Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.   BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap […]

expand_less