Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 3 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar Tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/2/2020).

 

BALI,   INDEX  –  Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar Tahun 2020 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digelar di gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/2). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara serta Forkompinda Kota Denpasar.

 

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun ketiganya yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membacakan Pidato Pengantar Walikota Denpasar menjelaskan bahwa sebagai upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan peningkatan pelayanan, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Adapun hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Produk Hukum Daerah yang mendukung partisipasi masyarakat.

 

Jaya Negara menjelaskan bahwa Ranperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar merupakan produk hukum yang dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019. Namun demikian dalam pelaksanaannya diperlukan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan msyarakat suatu daerah.

 

“Sehingga dengan dibentuknya Ranperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya dalam fungsi Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik untuk kemajuan daerah,” paparnya.

 

Selanjutnya, terkait Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan merupakan instrumen penting pelayanan masyarakat di lapisan terbawah. Tentunya SDM perangkat pelayanan di kelurahan yang sesuai dengan bidang tugas diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Keberadaan kepala lingkungan saat ini diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

 

Sehingga Ranperda ini dibentuk untuk memberikan kejelasan tentang proses pengangkatan, pemberhentian serta penjaminan hak Kepala Lingkungan dan kesamaan pengaturan dengan kepala kewilayahan.

 

“Dengan adanya produk hukum daerah ini nantinya akan ada rasa keadilan dan kesamaan antara kepala lingkungan di Kota Denpasar yang diharapkan bermuara pada peningkatan kinerja,” paparnya.

 

Berkenaan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Jaya Negara menjelaskan bahwa hal ini sudah harus menjadi perhatian kita bersama. Dimana, Ranperda ini menitikberatkan pada upaya untuk mewujudkan suatu kesetaraan gender dalam pembangunan di Kota Denpasar.

 

“Dari Ranperda ini tentunya akan mengatur tentang peranan kesetaraan gander dalam proses perencanaan, penganggaran yang berspektif gander dan aksi daerah pengarusutamaan gander untuk mendukung pembangunan daerah,” paparnya.

 

Jaya Negara berharap mengingat pentingnya produk hukum daerah untuk mendukung pembangunan Kota Denpasar, usulan Ranperda ini dapat ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan fungsi DPRD Kota Denpasar.

 

“Melalui sidang ini kami berharap koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, serta dari usulan Ranperda ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” tutup Jaya Negara.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

    Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  September  2020   Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus sembuh dan kasus […]

  • Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

    Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  16  Maret  2021   Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto menilai rencana pembentulan Holding Ultra Mikro berbahaya. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik. Ia mengatakan semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh […]

  • Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda 

    Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda 

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Oktober   2019     Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda     Keterlibatan CSR Bank BPD Bali bersama Ketua K3S Denpasar, Ny. Selly Mantra menyerahkan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar kepada lansia dan disabilitas, Selasa (29/10) di Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.   […]

  • Dipimpin Menko Kemaritiman, Jaya Negara Bersama Forkopimda Denpasar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Via Video Conference

    Dipimpin Menko Kemaritiman, Jaya Negara Bersama Forkopimda Denpasar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Via Video Conference

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  1  Februari  2021     Dipimpin Menko Kemaritiman, Jaya Negara Bersama Forkopimda Denpasar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Via Video Conference     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung Kol. Inf. Made Alit Yudana, Kajari Denpasar […]

  • Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

    Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 17  September 2021   Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru   Gelar Ekpose Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021)     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Polres Metro  Jakarta Pusat membongkar  pabrik rumahan inex palsu di Johaf Baru, Jakarta Pusat .Pabrik inek palsu ini sudah beroperasi 4-5 […]

  • Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo :100 Hari Kerja Kapolri Memperbaiki Persoalan Yang Kompleks

    Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo :100 Hari Kerja Kapolri Memperbaiki Persoalan Yang Kompleks

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021   Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo :100 Hari Kerja Kapolri Memperbaiki Persoalan Yang Kompleks   Hermawan Sulistyo   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Ia resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari […]

expand_less