Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  05  Maret  2020

 

Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

 

BALI,  INDEX  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Sekda Dewa Made Indra menghadiri rapat Paripurna ke 4 DPRD Provinsi Bali di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, renon Denpasar-Bali, Rabu (4/3/2020) siang.

 

Wagub Cok Ace membacakan pendapat Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

 

“Penyertaan modal daerah dalam perda dimaksud, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini berdasarkan hasil proyeksi,” kata Wagub Cok Ace.

 

Sambungnya, dengan ada rancangan perda terbaru, daerah memiliki landasan hukum dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

“Pendapat saya, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembanguna semesta berencana, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala, maka raperda yang baru tersebut merupakan pandangan yang bijak dalam rangka pembangunan Bali kedepan,” jelasnya.

 

Made Suardana dari Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Provinsi Bali dinilai tidak mengakomodir masalah pasien miskin. Padahal fakta di lapangan sering terdengar keluhan pasien ditolak rumah sakit dengan alasan-alasan yang cenderung manipulatif.

“Misalnya kamar penuh, rumah sakit tidak punya kompetensi untuk menangani, dan sebagainya,”  ungkap Made Suardana saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, dalam rapat paripurna Rabu (4/3/2020).

 

Dalam ketentuan sanksi juga draft ranperda hanya membuat sanksi administrasi. “Menurut hemat kami perlu mencantumkan sanksi pidana bagi dokter atau tenaga medis yang lambat atau tidak cermat memberikan pelayanan medis. Termasuk juga rumah sakit yang terbukti melakukan kelalaian dan kesalahan penangan pasien,” kata Suardana.

Fraksi Golkar menyarankan agar ranperda mengatur secara tegas tindakan antisipatif, tanggal wabah dan penanggulangan outbreak kasus-kasus penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat Bali. Seperti merebaknya virus corona yang terjadi belakangan ini.

 

Sementara Fraksi PDI Perjuangan lewat pembicaranya, AA Ngurah Adhi Ardhana, meminta perlunya mengkaji, menata dan memperbaharui kebijakan penyelenggaraan kesehatan krama Bali yang selama ini dilakukan dengan cara-cara konvensional. Yakni dengan melakukan tata kelola penyelenggaraan kesehatan krama Bali sesuai visi “Nangun Satu Kertha Loka Bali”.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong Gubernur mengeluarkan kebijakan pelayanan kesehatan berbasis kecamatan dengan jenis tingkatan penyakit tertentu. Tentu harus didukung fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga untuk melayani penyakit tertentu selesai penanganannya di tingkat puskesmas.

“Agar di setiap kecamatan ada fasilitas rawat inap dan fasilitas griya sehat dalam rangka memanfaatkan potensi lokal usada Bali dan mendorong ekonomi kreatif warga,” tandas Adhi Ardhana.

 

Secara umum kalangan dewan menyambut baik dan mengapresiasi ketiga raperda yang diusulkan tersebut karena merupakan kebijakan-kebijakan strategis yang memerlukan produk hukum sebagai landasan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  Desember  2020   Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana, batas terakhir melaksanakan RAT untuk […]

  • Kreatif dan Inovatif di Masa Pandemi.Arya Wibawa Hadiri Hut LPD Kesiman ke 30

    Kreatif dan Inovatif di Masa Pandemi.Arya Wibawa Hadiri Hut LPD Kesiman ke 30

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  4  Mei 2021   Kreatif dan Inovatif di Masa Pandemi.Arya Wibawa Hadiri Hut LPD Kesiman ke 30     Bali, indonesiaexpose.co.id   –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Hut Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kesiman yang ke-30 bertempat di Kantor LPD setempat, Selasa (4/5). Hadir juga pada kesempatan tersebut Ketua […]

  • Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2024 Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

  • Ratusan kru kapal angkatan laut Esmeralda, Padati  Pantai Mertasari Sanur-Bali

    Ratusan kru kapal angkatan laut Esmeralda, Padati  Pantai Mertasari Sanur-Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat 30  Agustus  2019 Ratusan kru kapal angkatan laut Esmeralda, Padati  Pantai Mertasari Sanur-Bali Komponen masyarakat Bali dan kru kapal angkatan laut Esmeralda serta calon taruna angkatan laut Chili  gelar aksi bersih-bersih sampah plastik di Pantai Mertasari, Sanur, Jumat (30/8/2019) pagi.(Foto/indonesiaexpose.co.id/072)   BALI,  INDEX  – Sejumlah komponen masyarakat Bali beserta  ratusan kru kapal latih Angkatan Laut Chile […]

  • Bank Mandiri Siapkan Rp 675 Miliar Guna Penuhi  Kebutuhan  Uang  Tunai  Jelang  Idul Fitri  1444 H  di Provinsi Bali

    Bank Mandiri Siapkan Rp 675 Miliar Guna Penuhi  Kebutuhan  Uang  Tunai  Jelang  Idul Fitri  1444 H  di Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  April  2023 Bank Mandiri Siapkan Rp 675 Miliar Guna Penuhi  Kebutuhan  Uang  Tunai  Jelang  Idul Fitri  1444 H  di Provinsi Bali   (foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bank Mandiri menyiapkan kebutuhan uang tunai sekitar Rp 675 Miliar di Provinsi Bali untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat selama 14 hari yaitu […]

  • Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Ketua Dekrasnasda Madiun

    Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Ketua Dekrasnasda Madiun

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  November  2021   Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Ketua Dekrasnasda Madiun     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Produk unggulan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Denpasar Binaan Dekranasda Kota Denpasar banyak dikenal sampai dikenal di luar daerah bahkan sampai keluar negeri. […]

expand_less