Bandung, Kamis 26 Maret 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi
JAWA BARAT, INDEX – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai Kamis (26/3/2020) tampil berbeda sekali dengan hari-hari biasanya. Untuk masuk ke Mapolda Jabar, baik kendaraan roda 4 dan roda 2 maupun orang yang berjalan kaki diwajibkan melewati lorong dekontaminasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa seluruh kendaraan yang masuk ke Mapolda Jabar.
“Seluruh kendaraan dan orang yang masuk ke Mapolda Jabar, wajib melewati Lorong Dekontaminasi. Kendaraan roda 4 harus dibuka seluruh kaca jendelanya. Maksudnya adalah untuk mencegah menyebar dan meluasnya wabah Covid-19” tutur Kabid Humas.
Lebih jauh dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa Lorong Dekontaminasi ini, dimaksudkan untuk memutus mata rantai dan untuk melindungi personel Mapolda Jabar dari Covid-19, sehinga diharapkan tetap terjaga kondisi kesehatannya dan dapat tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Lorong Dekontaminasi ini ditempatkan di Depan Ruang Penjagaan Mapolda Jabar sebagai akses masuk utama ke Mapolda Jabar, sehingga diharapkan seluruh orang dan kendaraan yang masuk ke Mapolda Jabar sudah disemprot disinfektan,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, bahwa seluruh satuan kewilayahan dengan bekerjasama dengan unsur Muspida, juga melakukan penyemprotan disinfektan, serta terus melaksanaan giat Patroli dalam rangka memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pengeras suara kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah masing-masing dan membubarkan kerumunan masyarakat, juga mensosialisasikan sebagaimana Maklumat Kapolri tentang “Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
(A.Hasibuan)