Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » XL Axiata Umumkan Program Buyback Saham Senilai Hingga Rp 500 miliar

XL Axiata Umumkan Program Buyback Saham Senilai Hingga Rp 500 miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  07  April  2020

 

XL Axiata Umumkan Program Buyback Saham

Senilai Hingga Rp 500 miliar

 

JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk. (XL Axiata) mengumumkan program pembelian kembali saham senilai hingga Rp 500 miliar di pasar saham selama jangka waktu tiga bulan dari tanggal 7 April 2020 sampai dengan tanggal 6 Juli 2020. Manajemen XL Axiata meyakini harga sahamnya saat ini, yang mendekati posisi terendah sepanjang masa, tidak mencerminkan fundamental bisnis yang sesungguhnya tetap kuat. Program pembelian kembali saham atau buyback ini bertujuan untuk mengirim sinyal positif ke pasar dan menanamkan kepercayaan terhadap prospek jangka panjang XL Axiata.

 

“Sentimen pasar saat ini telah sangat lemah karena kekhawatiran seputar Covid-19. Hal ini telah berdampak pada harga saham semua perusahaan, dan bahkan harga saham kami juga tidak kebal dari sentiment tersebut, yang saat ini diperdagangkan di harga yang mendekati posisi terendah sepanjang waktu. Kami percaya bahwa tingkat harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental bisnis kami, dan karena itulah kami memprakarsai program buyback ini,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini melalui siaran tertulisnya kepada indonesiaexpose.co.id, Selasa (07/4/2020).

 

Dian juga menambahkan, program pembelian kembali ini juga mendukung prakarsa pemerintah dan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 yang memungkinkan semua emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS terlebih dahulu untuk mendukung proses stabilisasi pasar saham dalam kondisi yang berfluktuasi secara signifikan.

 

“Kami bisa melakukan buyback ini karena memiliki posisi keuangan yang kuat, dengan neraca keuangan yang telah diperkuat,” sambungnya.

 

XL Axiata mendukung prakarsa pemerintah dengan program pembelian kembali saham senilai Rp 500 miliar ini dan XL Axiata tidak memiliki rencana untuk membatalkan saham-saham yang akan dibeli melalui buyback. Tujuan dipertahankannya saham-saham tersebut sebagai saham treasuri merupakan strategi jangka panjang XL Axiata.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

    Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23  Maret  2021   Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi     Jakarta, indonesiaexposeco.id –   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021). Dalam pertemuan ini, Kapolri mengatakan, pendekatan dan diskusi dengan organisasi masyarakat (ormas) […]

  • Aktif Dalam Wujudkan Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana, BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB

    Aktif Dalam Wujudkan Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana, BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tangerang, Kamis  24  Februari  2022   Aktif Dalam Wujudkan Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana, BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin mewakili Gubernur Bali meraih penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai salah satu Provinsi Terbaik atas Peran Aktif Dalam Mewujudkan Ketangguhan Bangsa Menghadapi Bencana.di Tangerang, Banten, Kamis (24/2/2022).   […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  21  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Tutup Triwulan Tiga 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Wisatawan Mancanegara

    Tutup Triwulan Tiga 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Wisatawan Mancanegara

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  23  OKtober  2019   Tutup Triwulan Tiga 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Wisatawan Mancanegara     BALI,  INDEX   – Menutup triwulan ketiga di tahun 2019, tercatat terdapat 4,7 juta wisatawan mancanegara yang terlayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Dibanding dengan pencatatan di […]

  • Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga 

    Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  Agustus 2024 Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut hari Kemerdekaan ke-79  Republik Indonesia, PT Pegadaian hadirkan program Gadai Bebas Bunga. Program ini berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, Gadai Bebas Bunga atau […]

  • Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

    Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Blitar, Rabu 30 Juni 2021 Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur Jawa Timur, IndonesiaExpose.co.id – Drs Ec Satria Achyar, SH., M.Hum selaku Kuasa Hukum dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo selaku penggugat , bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur Senin 28 Juni 2021 […]

expand_less