Tuesday , July 1 2025
Home / Berita Utama / Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

Jakarta,  Jumat  10  April  2020

 

Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

 

 

(foto/ist)

 

JAKARTA,  INDEX  –   Kapolri Jenderal Idham Azis  mengintruksikan jajaranya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, jajaran Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) melakukan pengawalan mobil pengangkut logistik baik berupa sembako ataupun alat kesehatan.

 

Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok sampai kepada pedagang ataupun konsumen.

 

Kepala Satuan Pamwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argowiyono menyampaikan, jajaranya siap siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pengawalan.

 

“Jadi sesuai dengan situasi sekarang ini harus memastikan logistik khsusnya kendaraan sampai dengan aman ke tempat tujuan,” kata Argowiyono.

 

Perwira Menengah dengan pangkat melati satu dipundak ini mengatakan, jajarannya bekerja dengan cara menjemput bola atau berpatroli. Jika melihat kendaraan yang mengangkut logistik personel kemudian menawarkan bantuan pengawalan secara gratis. Argo menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan pengawalan.

 

“Langsung bilang aja butuh pengawalan pak. Takut dijalan diganggu atau ada kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Jangan ragu-ragu. Kita siaga 24 jam,” pungkasnya.

 

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan 10 jenis moda transportasi.

 

10 jenis moda transportasi itu merupakan pengangkut barang semua layanan baik darat, laut maupun udara. Khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

 

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta , Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempriotaskan bagi sepuluh 10 jenis Moda tranportasi , khususnya untuk pengangkut barang barang kebutuhan pokok dan alat kesehatan masyarakat di Prov DKI Jakarta.

(Hartono/007)

 

 

 

828

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   99

indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Minggu  29  Juni  2025 99