Tangerang, Rabu 22 April 2020
Pegawai Kejaksaan Negeri KotaTanggerang negative Covid-19
BANTEN, INDEX – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus (Covid-19), jajaran pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang lakukan Rapid Test Covid-19 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,Banten, Rabu (22/04/20).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin, SH, MH mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam memberi rasa aman kepada para pegawai dalam bekerja.
“Langkah ini perlu kita lakukan karena para pegawai Kejaksaan kerap kali berhubungan dengan banyak orang dalam beraktifitas sehari-hari,” ungkapnya.
Bahrudin menambahkan, karena itu semua pihak perlu memberi perhatian lebih dalam penanganan pandemi virus Corona, selain itu kita juga membagikan sembako kepada masyarakat sekitar.
“Saya berharap apa yang telah kita lakukan ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Kabupaten Tangerang khususnya,” tandasnya.
Dari seluruh pegawai yang melakukan rapid tes hasil menunjukan tidak ada pegawai yang terpapar oleh Virus Corona ( Covid 19 ) “Alhamdulilah” namun meskipun hasil rapid test seluruh pegawainya negatif tidak mengurangi kewaspadaan dan kehati – hatian para pegawai dalam beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
(Hartono/025)