Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nangro Aceh Darussalam » Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meulaboh ,Rabu 30 Januari 2019

 

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Foto/Ist

ACEH, INDEX – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat masih menangani permasalahan satu orang calon legislatif (caleg) DPRK karena terbukti melakukan pelanggaran Pemilu 2019.

Ketua Panwaslih/Bawaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah, di Meulaboh, Selasa, mengatakan Panwaslih Aceh telah melakukan sidang satu orang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berasal dari daerah setempat.

“Kami awalnya menerima surat laporan warga dari Sekda Aceh Barat, bahwa ada caleg DPRA yang merangkap atau masih aktif di instansi Muspida plus MPU Aceh Barat, tetapi yang bersangkutan saat ini sudah mundur,” sebutnya.

Hal itu disampaikan, menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil putusan Panwaslih Aceh terkait permasalahan satu caleg dari partai lokal (parlok) Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue.

Romi Juliansyah, menyampaikan setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan instansi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, benar adanya pelaporan warga sehingga caleg bersangkutan melanggar ketentuan.

“Inikan proses pelanggaran administrasi, kalau dari hasil yang sudah keluar, caleg bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Namun menurut yang bersangkutan hal itu tidak diketahui bahwa tidak boleh,” sebutnya.

Dari kejadian tersebut Caleg atas nama Haramen Tgk Nuriqmar, tersebut telah mengajukan surat pengunduran sebagai pengurus MPU Aceh Barat dan mengembalikan uang honor yang selama ini diterima terhitung sejak terdaftar DCT.

Dari hasil sidang yang telah dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh, kata Romi, kepada yang bersangkutan statusnya masih DCT, hanya saja putusan itu memberikan sanksi administrasi sehingga harus dilaksanakan selama tiga hari setelah putusan diterbitkan.

“Belum digugurkan, ada kesempatan bagi caleg tersebut untuk mengajukan koreksi ke Bawaslu RI. Kita sifatnya hanya menerima dan meneruskan pelaporan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Ant)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

    Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  05   Pebruari  2025 Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan bertahap mulai 6 Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan […]

  • Bupati Tabanan Tegaskan Komitmen Lewat Semara Ratih: Cegah Stunting, Rawat Alam, dan Tertib Administrasi

    Bupati Tabanan Tegaskan Komitmen Lewat Semara Ratih: Cegah Stunting, Rawat Alam, dan Tertib Administrasi

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tabanan,  Rabu  11 Juni 2025 Bupati Tabanan Tegaskan Komitmen Lewat Semara Ratih: Cegah Stunting, Rawat Alam, dan Tertib Administrasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, serta jajaran Perangkat Daerah terkait, menghadiri dua prosesi pernikahan warga di wilayah Tabanan pada Rabu (11/6/2025). […]

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  Oktober  2021   Kembangkan Ekonomi Kreatif.Kota Denpasar Jalin Kerjasama Dengan Kota Perth Australia Laksanakan Animation Skill Building Workshop     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif di Kota Denpasar terus dilakukan Pemkot Denpasar.Salah satunya dengan pelaksanaan Animation Skill Building Workshop merupakan implementasi dari MOU Sister City antara Kota Denpasar dengan […]

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 10 Januari  2022 Pelayanan IGD Dan Poliklinik Gedung Baru RSUD Bangli Dibuka, Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Disiplin     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pasca diresmikannya gedung baru 1A dan 1B RSUD Bangli pada 30 Desember lalu oleh Gubernur Bali Wayan Koster, pelayanan IGD dan Poliklinik Rawat Jalan dibuka hari ini Senin (9/1/2023). Kegiatan […]

  • Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

    Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha   BALI, INDEX – Dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar tanggal 15 Mei tahun 2020 mulai menerapkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehari sebelum Perwali tersebut berlaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan […]

  • Wawali Arya Wibawa Apresiasi MoU Banjar Berseri dan Bantuan Sembako Group Astra Bali di Banjar Tegeh Sari

    Wawali Arya Wibawa Apresiasi MoU Banjar Berseri dan Bantuan Sembako Group Astra Bali di Banjar Tegeh Sari

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  September  2021   Wawali Arya Wibawa Apresiasi MoU Banjar Berseri dan Bantuan Sembako Group Astra Bali di Banjar Tegeh Sari   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyaksikan penandatangan MoU dan penyerahan Bantuan Sembako Nasional Group Astra Bali kepada masyarakat Banjar Tegeh Sari, Tonja pada Jumat (3/9) di banjar […]

expand_less