Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29 April  2020

 

Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal

Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI,  INDEX  –  Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar yang kini berada di angka 52 orang disikapi serius jajaran Pemkot Denpasar. Hal ini mengingat, Denpasar sebagai ibukota Provinsi memiliki jumlah kasus tertinggi di Bali. Selain itu, angka transmisi lokal yang mencapai 15 orang.

Beragam upaya terus dimaksimalkan guna menekan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi telah mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor : 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, dalam intruksi tersebut diatur menganai pengetatan mobilitas penduduk, serta sanksi tegas bagi pelanggar.

“Seluruh jajaran Pemkot Denpasar sudah bekerja secara serius dan sesuai dengan protap penanganan Covid-19, namun karena mobilitas masyarakat yang dapat dibilang tinggi, harus ada sinergi bersama-sama di segala lini,” ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (29/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, dalam intruksi tersebut jelas disampaikan bahwa adapun beberapa hal menjadi perhatian serius yang tertuang dalam intruksi tersebut. Yang pertama adalah mewajibkan Penduduk Pendatang yang hendak menetap lebih dari 1 kali 24 jam untuk lapor diri dan menyampaikan secara jujur terkait riwayat kesehatan, riwayat bepergian, dan maksud kedatangan. Hal ini merupakan bentuk deteksi dini bagi masyarakat yang baru tiba di Kota Denpasar.

“Saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk seluruh Kabupaten/Kota di Bali telah ada pasien positif Covid-19, dan masuk zona merah, kondisi ini mewajibkan kita untuk selektif menerima penduduk pendatang, khususnya yang ingin menetap melebihi 1 kali 24 jam, sehingga diperlukan peran aktif Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kaling) dan Satgas Covid-19 di tingkat Desa Adat dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan pendataan,” ujar Dewa Rai.

“Sesuai Intruksi Walikota ini, Satgas, Kadus dan Kaling berhak memberikan tindak lanjut, apakah yang bersangkutan atau penduduk pendatang diperkenankan atau tidak untuk menetap di wilayah tersebut. Nantinya jika diperkenankan, maka diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, selain itu masyarakat juga diharapkan tidak menerima tamu atau kerabat terlebih dahulu,” imbuh Dewa Rai

Dewa Rai menambahkan, pengetatan pengawasan dan mobilitas ini diberlakukan khusus untuk Penduduk Pendatang (Duktang) yang berkeinginan untuk menetap melebihi 1 kali 24 jam.

“Kami bukan bermaksud diskriminatif atau melarang orang ke Denpasar, tetapi dalam masa tanggap darurat covid 19 kewasapadaan dan pengetatan wilayah mesti dilakukan, hal ini untuk menekan laju penyebaran virus corona. Jika ini tidak dilakukan kasus positif akan terus bertambah, dan juga ada sanksi tegas bagi masyarakat yang membandel, apakah itu sanksi berupa tidak mendapat pelayanan administrasi atau sanksi adat yang diatur dalam awig-awig desa adat,”tegas Dewa Rai.

“Tentu kami berharap sinergitas seluruh elemen termasuk yang menjadi lapisan terbawah untuk memperketat pengawasan karantina atau isolasi mandiri di wilayahnya, serta diwajibkan untuk membangun stigma positif di masyarakat terkait dengan keberadaan ODP, PDP, OTG dan PMI, sehingga proses pemulihan dan dimaksimalkan,” tandasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  September  2020

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Januari  2022

  • Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua

    Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  07  Februari  2023 Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menggelar Vaksinasi Booster kedua. Kali ini, Pemkab Tabanan berkolaborasi dengan instansi terkait, yakni BPD Bali Cabang Tabanan, Kantor Samsat, BPN dan Depag Tabanan yang dipusatkan di Gedung Kesenian I Ketut Maria […]

  • Walikota Jaya Negara Kukuhkan Kembali 6 Pejabat Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama.

    Walikota Jaya Negara Kukuhkan Kembali 6 Pejabat Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama.

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 12  September  2024 Walikota Jaya Negara Kukuhkan Kembali 6 Pejabat Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik dan mengukuhkan kembali 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar […]

  • Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

    Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Oktober 2021   Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/10/2021). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD […]

  • Gandeng IDI, Pemkot Gelar Swab Test Masal PMI di Rumah Singgah

    Gandeng IDI, Pemkot Gelar Swab Test Masal PMI di Rumah Singgah

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 16 Mei 2020   Gandeng IDI, Pemkot Gelar Swab Test Masal PMI di Rumah Singgah Suasanan pelaksanaan Swab Test massal pertama di Rumah Singgah Pemkot Denpasar, Jumat (15/5/2020)kemarin.   BALI, INDEX  –  Beragam upaya terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar guna percepatan penanganan Covid-19. Pemkot Denpasar bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bergerak cepat untuk melaksanakan […]

expand_less