Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29 April  2020

 

Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal

Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI,  INDEX  –  Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar yang kini berada di angka 52 orang disikapi serius jajaran Pemkot Denpasar. Hal ini mengingat, Denpasar sebagai ibukota Provinsi memiliki jumlah kasus tertinggi di Bali. Selain itu, angka transmisi lokal yang mencapai 15 orang.

Beragam upaya terus dimaksimalkan guna menekan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi telah mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor : 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, dalam intruksi tersebut diatur menganai pengetatan mobilitas penduduk, serta sanksi tegas bagi pelanggar.

“Seluruh jajaran Pemkot Denpasar sudah bekerja secara serius dan sesuai dengan protap penanganan Covid-19, namun karena mobilitas masyarakat yang dapat dibilang tinggi, harus ada sinergi bersama-sama di segala lini,” ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (29/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, dalam intruksi tersebut jelas disampaikan bahwa adapun beberapa hal menjadi perhatian serius yang tertuang dalam intruksi tersebut. Yang pertama adalah mewajibkan Penduduk Pendatang yang hendak menetap lebih dari 1 kali 24 jam untuk lapor diri dan menyampaikan secara jujur terkait riwayat kesehatan, riwayat bepergian, dan maksud kedatangan. Hal ini merupakan bentuk deteksi dini bagi masyarakat yang baru tiba di Kota Denpasar.

“Saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk seluruh Kabupaten/Kota di Bali telah ada pasien positif Covid-19, dan masuk zona merah, kondisi ini mewajibkan kita untuk selektif menerima penduduk pendatang, khususnya yang ingin menetap melebihi 1 kali 24 jam, sehingga diperlukan peran aktif Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kaling) dan Satgas Covid-19 di tingkat Desa Adat dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan pendataan,” ujar Dewa Rai.

“Sesuai Intruksi Walikota ini, Satgas, Kadus dan Kaling berhak memberikan tindak lanjut, apakah yang bersangkutan atau penduduk pendatang diperkenankan atau tidak untuk menetap di wilayah tersebut. Nantinya jika diperkenankan, maka diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, selain itu masyarakat juga diharapkan tidak menerima tamu atau kerabat terlebih dahulu,” imbuh Dewa Rai

Dewa Rai menambahkan, pengetatan pengawasan dan mobilitas ini diberlakukan khusus untuk Penduduk Pendatang (Duktang) yang berkeinginan untuk menetap melebihi 1 kali 24 jam.

“Kami bukan bermaksud diskriminatif atau melarang orang ke Denpasar, tetapi dalam masa tanggap darurat covid 19 kewasapadaan dan pengetatan wilayah mesti dilakukan, hal ini untuk menekan laju penyebaran virus corona. Jika ini tidak dilakukan kasus positif akan terus bertambah, dan juga ada sanksi tegas bagi masyarakat yang membandel, apakah itu sanksi berupa tidak mendapat pelayanan administrasi atau sanksi adat yang diatur dalam awig-awig desa adat,”tegas Dewa Rai.

“Tentu kami berharap sinergitas seluruh elemen termasuk yang menjadi lapisan terbawah untuk memperketat pengawasan karantina atau isolasi mandiri di wilayahnya, serta diwajibkan untuk membangun stigma positif di masyarakat terkait dengan keberadaan ODP, PDP, OTG dan PMI, sehingga proses pemulihan dan dimaksimalkan,” tandasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  April  2023 Renungan JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  September  2023 Renungan  Joger

  • Menteri LH dan Gubernur Koster, Wawali Arya Wibawa Tanam Pohon di Taman Kehati

    Menteri LH dan Gubernur Koster, Wawali Arya Wibawa Tanam Pohon di Taman Kehati

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  September  2025 Menteri LH dan Gubernur Koster, Wawali Arya Wibawa Tanam Pohon di Taman Kehati   Wawali,  Arya Wibawa dan Gubenur Koster bersama Menteri LH   penanaman pohon di bantaran aliran sungai ayung tepatnya di taman kehati Kesiman Kertalangu, Jumat (26/9/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali Wayan Koster ,Wakil Walikota Denpasar, I Kadek […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 09 Juni 2024 Renungan  Joger  

  • PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

    PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  29  Januari  2021   PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id –  Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silarutahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Dalam pertemuan hangat dan akrab itu, PP Muhammadiyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu moderasi beragama. “Muhammadiyah mendukung program-program […]

  • Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel

    Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  Agustus  2021   Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel   Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) menyelenggarakan acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) secara virtual, […]

expand_less