Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  26  Juni  2020

 

 

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

 

JAWA BARAT, INDEX   – Kasus Yayasan Waqaf lslam Al Mu’awanah (YWIA) Cimahi terus bergulir hal tersebut dibuktikan undangan penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar terhadap saksi Pelapor untuk pemeriksaan tambahan, hal itu berlangsung pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 mulai jam 9.00 Wib di Polda Jabar.

Sangat jelas setelah pemindahan penanganan perkara Pidana Penggelapan dan Penyerobotan YWIA dari Polres Cimahi ke Polda Jabar, hal itu terjadi akibat perkara mandeg hampir 3 (tiga) tahun yang akhirnya Pelapor melaporkan ke Polda Jabar dan mengajukan gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar dan saat itu diterima serta pelaksanaannya berlangsung hari Kamis 7 Novemver 2019 lalu di Ruang Gelar Perkara Dit Reskrimum up Wasidik Polda Jabar setelah itu sampai saat ini perkara pindah ke Polda Jabar.

”Syukur alhamdulillah berdasar hasil Gelar Perkara dinyatakan perkara penggelapan dan penyerobotan telah memenuhi unsur dan ditingkatkan ke Penyidikan, dan Perkara ditarik atau dipindahkan ke Polda,” ungkap Dede Ismail Adireja kepada indonesiaexpose.co id saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (25/6/2020) malam.

Kekhawatiran akan kelanjutan perkara di Penyidikan Polda Jabar sempat membuat cemas Pelapor Dede Ismail Adireja, mengingat perkara pidana umum yaitu Penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah yang sangat jelas, merupakan dugaan konspirasi Pengurus Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah tidak kunjung selesai, mengingat saat ini tahun 2020 merupakan tahun ke empat, sejak perkara ini masuk ke Kepolisian masih ada tanda tanya besar, apakah perkara penggelapan akan berlanjut ?

Pelapor sekaligus Nadzir wakaf serta anak wakif ini merasa agak lega, setelah menanyakan bagaimana statusnya mendapat jawaban atau informasi titik terang, karena sudah ada keputusan dan kepastian tersangkanya, karena pidana umum penggelapan biasanya langsung ditahan.

Tentu ini suatu prestasi dari Kanit IV Subdit II Dit Reskrimum Polda Jabar, atas perkara penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) sebesar Rp. 245.686.798 (Dua ratus empat puluh lima juta enam ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) dari tahun 2010 s/d 2015, dan belum termasuk tahun 2016 s/d tahun 2020 dari hasil pengelolaan Masjid dan Sekolah TK Al Muawanah.

Untuk perkara Penyerobotan baru dimulai dengan Berita Acara tambahan dan penyerahan barang bukti, kata Dede, mudah mudahan minggu depan sudah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan tersangka Ir. TS dan kawan-kawan, dengan harapan Penyidik dapat mengembangkan perkara mengingat diketemukan adanya dugaan “Surat Palsu” sehingga hukum dapat tegak dan berkeadilan.

”Masyarakat Jabar masih sangat berharap, agar penegakan hukum di Polda Jabar dapat berjalan dengan baik, sehingga bilamana ada ketidakpuasan atas penangan perkara di Kabupaten atau Kota, punya harapan untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum di Polda Jabar sebagaimana yang saya alami,” tutur Dede.

Dede Ismail Adireja sebagai Pelapor atas kasus penyerobotan tanah dan penggelapan uang Yayasan Waqaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) yang beralamat di Jl. Singosari Ujung No 1 Kompleks Pharmindo Kota Cimahi, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dit. Reskrimum Polda Jabar yang sigap dan tanggap atas laporannya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18 Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.

    Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  November  2019   Wawali Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Peguyangan Kangin.   Serangkaian Pemlaspasan dan Mendem Pedagingan di Pura Subak Lungatad, Desa Peguyangan Kangin, Denut dilaksanakan rangkaian prosesi upacara pada Rahina Purnama Kalima , Selasa (12/11) di pura setempat.   BALI, INDEX  – Serangkaian Pemlaspasan dan Mendem Pedagingan di […]

  • Kapolri dan Menteri Pariwisata,  bahas 5 Destinasi Super Prioritas dengan kepastian Protokol Kesehatan yang ketat

    Kapolri dan Menteri Pariwisata,  bahas 5 Destinasi Super Prioritas dengan kepastian Protokol Kesehatan yang ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  23  Februari  2021 Kapolri dan Menteri Pariwisata,  bahas 5 Destinasi Super Prioritas dengan kepastian Protokol Kesehatan yang ketat   Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) membahas percepatan dan penguatan 5 destinasi super prioritas bertempat di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal […]

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06  Oktober  2022

  • “Hidup Segan Mati Gak Mau”

    “Hidup Segan Mati Gak Mau”

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  Juni  2023 “Hidup Segan Mati Gak Mau”   Staff Kanwil DJPb Provinsi Bali, bersama kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Bali Wayan Juwena (Tengah) dan peserta Expo UMKM di Denpasar,Bali , Jumat (26/5/ 2023) lalu.(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Seiring dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya usaha kecil […]

  • Tahapan Paritrana Award 2025, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

    Tahapan Paritrana Award 2025, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28  Juli  2025 Tahapan Paritrana Award 2025, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Putu Sandika saat mengikuti tahapan wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Four Star By […]

expand_less