Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  29  Juni  2020

 

Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

 

 

BALI,  INDEX   – Kondisi kelistrikan eksisting di Bali tahun 2019 memiliki kapasitas terpasang dari seluruh pembangkit di Bali sebesar 1.440,85 MW. Sementara daya mampu yang dihasilkan sebesar 927,20 MW, sedangkan beban puncak tertinggi dicapai sebesar 920 MW, sehingga apabila dibandingkan dengan daya mampu maka kondisi cadangan kelistrikan di Bali hanya 0,77% dan ini termasuk kondisi sangat kritis mengingat cadangan aman minimal 30% dari beban puncak.

Selain pemanfaatan energi untuk pembangkit listrik, energi juga digunakan pada sektor lain terutama pada sektor transportasi, komersil, industri, rumah tangga dan sektor lainnya, terutama yang mendukung pariwisata.

Dengan latar belakang kondisi tersebut, maka Pemerintah Provinsi Bali mengajukan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P), sehingga ke depannya Bali Mandiri Energi dapat terwujud. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6).

“Saya kira memang sudah saatnya kita tidak bergantung lagi dengan daerah lain, kita harus mandiri dalam energi bersih. Untuk itu, ini memang sudah sangat mendesak dan perlu kita design secara terencana agar kita juga bisa mengantisipasi tantangan di masa mendatang. Jadi saya minta kerja sama dari anggota dewan agar segera melakukan pembahasan terhadap Raperda ini yang kemudian dapat kita ajukan ke pusat,” ujar Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Terkait Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) yang menjadi salah satu topik agenda pembahasan dalam sidang siang itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional.

RUED-P merupakan sebuah dokumen perencanaan energi Bali tahun 2020-2050 yang mengatur penerapan dan pengelolaan Energi Bersih di Bali. RUED-P bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam mewujudkan Pulau Bali yang bersih, hijau dan indah dengan membangun sistem energi bersih yang ramah lingkungan yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola, ujarnya.

RUED-P memuat sedikitnya antara lain: Isu dan permasalahan energi; Kondisi energi daerah saat ini; Kondisi energi daerah di masa mendatang; Kebijakan dan strategi energi daerah; Program dan kegiatan pengembangan energi bersih daerah dan Kelembagaan energi daerah.

Gubernur asal Sembiran Buleleng ini juga menegaskan bahwa Raperda tersebut merupakan produk hukum yang memuat dokumen perencanaan energi daerah, pertama kali di Indonesia yang dibuat dengan mengedepankan penggunaan Energi Bersih yang bertujuan agar Bali menjadi mandiri energi, berkelanjutan dan berkeadilan dengan tetap mendukung tujuan nasional yaitu secara bertahap dan pasti untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, yang saat ini hanya 0,4 % akan meningkat menjadi 11,15 % pada tahun 2025 dan menjadi 20,10 % pada tahun 2050.

“Tentunya dalam perjalanan nanti juga disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi pemanfaatan EBT dan juga melibatkan peran serta masyarakat dan adat, menjadi sangat penting agar kita bersama-sama, antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal dan menindaklanjuti rancangan peraturan daerah agar dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Energi Bersih di Bali ke depannya,” kata Gubernur Koster, meyakinkan.

Pada rapat paripurna tersebut juga memuat pembahasan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa secara umum Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar 6,498 triliun rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 6,645 triliun rupiah lebih atau 102,26 persen; Belanja dan Transfer dalam Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 7,201 triliun rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 6,518 triliun rupiah lebih atau 90,52 persen.

Sedangkan Neraca Pemerintah Provinsi Bali, menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali pada akhir Tahun Anggaran 2019. “Dapat saya jelaskan bahwa posisi Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2019 sebagai berikut: Aset yang dimiliki sebesar 10,880 triliun rupiah lebih; Kewajiban sebesar 168,312 milyar rupiah lebih; dan Ekuitas Dana sebesar 10,712 triliun rupiah lebih,” ucapnya, menjelaskan.

Selanjutnya Gubernur Koster juga melaporkan terkait Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Pembiayaan dan Laporan Saldo Anggaran Lebih.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat HUT ke-39 ST Mandala Dharma Bakti.

    Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat HUT ke-39 ST Mandala Dharma Bakti.

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  30  Juni 2024 Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat HUT ke-39 ST Mandala Dharma Bakti.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kemeriahan rangkaian HUT Sekaa Taruna (ST) Mandala Dharma Bakti , Banjar Sebudi, Desa Sumerta Kelod, Kecamtan Denpasar Timur untuk tahun ini benar-benar dirasakan Warga Banjar Sebudi. Hal ini tampak pada pelaksanaan Jalan Santai […]

  • Lewat Program “Light Up the Dream” PLN Terangi Warga Klungkung

    Lewat Program “Light Up the Dream” PLN Terangi Warga Klungkung

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Klungkung, Jumat  09  Mei  2025 Lewat Program “Light Up the Dream” PLN Terangi Warga Klungkung   Manager PLN UP3 Bali Timur Imadya Nareswari (rompi biru, tengah) memberikan penjelasan kepada Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra (baju putih, tengah) terkait Program LUTD di PLN.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam […]

  • Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

    Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 12 Mei 2021   Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli […]

  • Waspada,  Homestay Fiktif  Tipu Wisatawan 

    Waspada,  Homestay Fiktif  Tipu Wisatawan 

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jumat 27  Desember  2024 Waspada,  Homestay Fiktif  Tipu Wisatawan     Daerah Istimewa Yogyakarta, indonesiaexpose.co.id  –  DIY  yang identik dengan julukan kota pariwisata pendidikan dan kota budaya. Ternyata julukan kota Never Ending Asia itu tercoreng ulah segelintir oknum memperdaya wisatawan yang berkunjung kekota Yogyakarta pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  15  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  17  Maret 2023 Renungan JOGER

expand_less