Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Muhammad Ali, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar : Sosialisasikan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan 

Muhammad Ali, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar : Sosialisasikan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  30  Juni  2020

 

Muhammad Ali, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar : Sosialisasikan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

 

BALI, INDEX  –  Mengacu pada Perpres No.64 Tahun 2020, mulai 1 Juli 2020 hingga Desember 2020 besaran iuran JKN untuk peserta mandiri yang mencakup Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) akan mengalami penyesuaian.

 

“Untuk kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu. Khusus kelas III, peserta hanya membayar Rp25.500 sedangkan sisanya Rp16.500 disubsidi oleh pemerintah,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali ketika Sosialisasi Perpres No.64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, di Denpasar-Bali, Selasa (30/6/2020).

 

Ali menjelaskan, mulai 1 Januari 2021 besaran iuran tersebut kembali mengalami penyesuaian khususnya yang kelas III, yakni Rp42 ribu dimana peserta membayar Rp35 ribu dan sisanya Rp7 ribu disubsidi pemerintah.

 

“Sementara untuk kelas 1 masih tetap Rp150 ribu dan kelas 2 sebesar Rp100 ribu,” imbuh Ali.

 

Sementara itu terkait dengan iuran peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres No.75 Tahun 2019. Besaran iuran yaitu 5 persen dari upah, yang terdiri dari 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung pekerja dengan batas upah paling tinggi Rp12 juta dan paling rendah berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

 

Ali menambahkan untuk data Penerima Bantuan Iuran (PBI) terpusat menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial dan Kementerian Sosial sehingga tidak lagi menggunakan pendekatan parsial PBI daerah.

“Untuk jumlah iuran PBI APBN sebesar Rp42 ribu per orang perbulan dan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat, sedangkan untuk peserta PBI APBD iurannya mengikuti ketentuan yang berlaku pada kelas III peserta PBPU,” pungkasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes

    Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Maret  2020   Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes   BALI,  INDEX  – Menyikapi kelangkaan sejumlah alat kesehatan menyusul merebaknya kasus virus COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar bersinergi dengan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Denpasar mengadakan pemantauan atau sidak ke sejumlah toko […]

  • Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.

    Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 01 April 2025 Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.   Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonensiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025. Dimana, OPD dibawab […]

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kamis  16  April  2020    

  • DPRD Provinsi Bali : Sambut baik upaya Kapolda perkuat legitimasi pelestarian budaya Bali

    DPRD Provinsi Bali : Sambut baik upaya Kapolda perkuat legitimasi pelestarian budaya Bali

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Denpasar, Kamis 28 November 2019   DPRD Provinsi Bali : Sambut baik upaya Kapolda perkuat legitimasi pelestarian budaya Bali Jajaran anggota DPRD Bali foto bersama, usai pembahasan masalah aksara Bali dengan Polda Bali,bertempat di Gedung DPRD Bali, Rabu (27/11/2019). BALI,INDEX – DPRD Provinsi Bali mengadakan rapat penyamaan persepsi terkait persoalan Polda Bali mempersoalkan Penulisan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  Januari 2022   Renungan  JOGER  

  • Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Tomohon

    Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Tomohon

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  November 2023 Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Tomohon   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menerima Kunjungan Kerja (Kunker) jajaran Pemerintah Kota Tomohon, di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Rabu (22/11/2023). Rombongan Kunker ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring yang […]

expand_less