Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22  Juli  2020

 

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46) warga Kp. Pamucatan, Kec. Nagreg, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB diamankan jajaran Dit Reskrimum Polda Jabar.

“Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warga yang membuat senjata api (senpi) ilegal,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppo didampingi Kabid Humas Kombes S. Erlangga, kepada awak media Rabu pagi (22/7/2020) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung.

Lebih jauh, dikatakan Pattopo pada hari Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Subdit 1 Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Jabar, dipimpin langsung AKBP M. Rivai, melakukan penggeledahan dan penangkapan dikediaman pelaku AS. Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) senjata api siap pakai berikut dengan ratusan butir peluru tajam.

“Tersangka kita amankan berikut dengan barang buktinya berupa 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 4 TJ, 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 5 TJ dan 275 butir peluru berbagai jenis,” ungkapnya.

Masih dikatakan Patoppo, dari keterangan pelaku, dirinya telah merakit senjata api sejak tahun 1998. Dan dalam kurun waktu 22 tahun, la berhasil merakit 2 (dua) pucuk senpi.

“Senpi ilegal ini dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah mencoba mengutak-atik senpi sejak tahun 1998. Namun sampai saat ini baru berhasil dirakitnya 2 (dua) pucuk,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Patoppo, pelaku AS mengaku senpi tersebut dipakainya untuk melakukan perburuan babi di hutan. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayainya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pasalnya, hal ini tidak menutup kemungkinan pelaku merakit dan memproduksi senpi ilegal untuk pemesanan pelaku kejahatan lainnya.

“Ini masih pengembangan apakah senpi ini dipesan oleh pelaku kejahatan lainnya. Ini bukan senjata angin, pelurunya juga peluru tajam,” tandasnya.

Atas perbuatan itu, Polisi menjerat tersangka AS dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Metro Intruksikan Anggota nya Memakai Masker dan Patuhi 3 M

    Kapolda Metro Intruksikan Anggota nya Memakai Masker dan Patuhi 3 M

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  18  Agustus  2020   Kapolda Metro Intruksikan Anggota nya Memakai Masker dan Patuhi 3 M   JAKARTA,  INDEX  – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana AS melaksanakan inspeksi mendadak terhadap jajarannya di Mapolda Metro Jaya terkait penerapan protokol kesehatan mencegah wabah Covid-19 pada Selasa, 18/8/20. Dalam kesempatan itu Kapolda […]

  • Tutup Gelaran Padangsambian Kelod Festival, Jaya Negara Walikota Denpasar  Berharap Jadi Festival Tahunan Dukung Kebangkitan UMKM dan Pelaku Seni

    Tutup Gelaran Padangsambian Kelod Festival, Jaya Negara Walikota Denpasar  Berharap Jadi Festival Tahunan Dukung Kebangkitan UMKM dan Pelaku Seni

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11 Juni  2023 Tutup Gelaran Padangsambian Kelod Festival, Jaya Negara Walikota Denpasar  Berharap Jadi Festival Tahunan Dukung Kebangkitan UMKM dan Pelaku Seni     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menutup Festival Padangsambian Kelod yang telah berlangsung selama empat hari di Lapangan Astagina Desa Padangsambian Kelod, Sabtu (10/6/2023) […]

  • Pindahkan ibu kota ke Kalteng untuk wujudkan Indonesia Sentris, kata Gubernur

    Pindahkan ibu kota ke Kalteng untuk wujudkan Indonesia Sentris, kata Gubernur

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Palangka Raya, Senin 22 Juli 2019   Pindahkan ibu kota ke Kalteng untuk wujudkan Indonesia Sentris, kata Gubernur (foto/ist)   Kalimantan Tengah, INDEX – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut, jika pemindahan ibu kota negara benar-benar ditetapkan ke Kalteng, maka hal itu merupakan keputusan yang paling tepat dan ideal untuk mewujudkan pembangunan Indonesia Sentris. “Kalteng […]

  • Bagaimana Memahami Panca Sembah Dari Kacamata Filsafat – Sains ( Ilmu Pengetahuan) PANCA SEMBAH ” Awal dan Akhir Cosmos “.

    Bagaimana Memahami Panca Sembah Dari Kacamata Filsafat – Sains ( Ilmu Pengetahuan) PANCA SEMBAH ” Awal dan Akhir Cosmos “.

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  13  Mei  2023 Bagaimana Memahami Panca Sembah Dari Kacamata Filsafat – Sains ( Ilmu Pengetahuan) PANCA SEMBAH ” Awal dan Akhir Cosmos “.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menarik untuk diperhatikan banyak kalangan yang menanyakan tentang mengapa sembahyang umat Hindu di Bali secara umum berjumlah lima ( masih ada sapte sembah, sanga sembah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Januari  2022 Renungan  JOGER

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  22  September  2021 ITB Stikom Bali  

expand_less