Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  02  Agustus  2020

 

Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

 

 

JAKARTA,  INDEX  –   Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.

Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Seperti bulan sebelumnya, PLN telah menyiapkan skema pemberiannya. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

“karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan,”Ungkap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi melalui siaran tertulisnya, Minggu (02/8/2020).

Seperti diketahui Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi. sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” Imbuh Agung.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020
2 . Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token April s.d September 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020
4 . Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 23,5 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.

” Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian,” pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  15  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Masyarakat Hilangkan Polarisasi dan Bersatu Membangun Bangsa

    Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Masyarakat Hilangkan Polarisasi dan Bersatu Membangun Bangsa

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  17  Maret  2021   Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Masyarakat Hilangkan Polarisasi dan Bersatu Membangun Bangsa   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilatuhmi dengan Pimpin PP Persis di Bandung, Selasa (16/3/2021).   JAWA   BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melanjutkan serangkaian kunjungan silaturahmi, bersama jajarannya. Kapolri menyambangi Kantor Pusat […]

  • Walikota Rai Mantra Ikuti Video Conference Bersama Mendagri  Bahas Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

    Walikota Rai Mantra Ikuti Video Conference Bersama Mendagri Bahas Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 07  April  2020     Walikota Rai Mantra Ikuti Video Conference Bersama Mendagri Bahas Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Walikota Denpasar, IB Rai Dharmwijaya Mantra saat mengikuti video conferance bersama Mendagri dari Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (7/4/2020).   BALI,  INDEX  –  Guna mamastikan program percepatan penanganan Covid-19 terlaksana […]

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Padangsambian

    Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Padangsambian

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Desember  2020   Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Padangsambian Tim Gabungan Yustisi Denpasar saat menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan Padangsambian,Denpasar barat, Selasa (01/12/2020).   BALI,  INDEX  –  Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari […]

  • Menteri LH Bongkar Krisis DAS Bali: Tutupan Hutan Tinggal 3 Persen

    Menteri LH Bongkar Krisis DAS Bali: Tutupan Hutan Tinggal 3 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15  September  2025 Menteri LH Bongkar Krisis DAS Bali: Tutupan Hutan Tinggal 3 Persen   Kawasan pasar tradisional kota Denpasar, pasca banjir.(foto/ Index Tv Channel)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kondisi memprihatinkan daerah aliran sungai atau DAS di Bali. Temuan terbaru menunjukkan rendahnya tutupan hutan akibat alih fungsi […]

  • Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

    Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  April  2020   Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar   Pelaksanaan Job Fair Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –   Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini […]

expand_less