Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  20  September  2020

 

Intensitas Penyebaran Covid-19 di Denpasar Meningkat, Walikota Keluarkan SE, Sistem Kerja ASN Ikuti Zona Resiko Wilayah

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

 

BALI,  INDEX  –  Intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan di Kota Denpasar. Guna mendukung percepatan penangana dan pengendalian penyebaran, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/1896/BKPSDM. Dimana, SE tersebut merupakan perubahan atas SE Walikota Denpasar Nomor 800/1518/BKPSDM tentang Pedoman Sistem Kerja Pegawai ASN, Non ASN, Perumda dan Pegawai Pemerintah Menuju tatanan Kehidupan Era Baru.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2020) menjelaskan bahwa Surat Edaran Walikota ini telah sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 67 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Sehingga dengan dilaksanakan perubahan ini diharapkan dapat mencegah perluasan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan kantor Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Rai, adapun perubahan yang dimaksud terdiri atas penyesesuaian sistem kerja pegawai yang mengikuti zona resiko suatu wilayah dengan skala desa/kelurahan. Yakni Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah Work From Home (WFH) dan Sistem Shift berdasarkan data katagori zonasi resiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.

“Jadi jam kerja pegawai kembali ditur dengan pola shift, WFH atau WFO dengan tanggung jawab dan tugas tetap sesuai Tupoksi, sehingga penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dapat dimaksimalkan, dan untuk jumlah diserahkan kepada pimpinan instansi dengan memperhatikan sona resiko wilayah,” ujar Dewa Rai

Dijelaskan Dewa Rai bahwa pengaturan jumlah pegawai sebagaimana dimaksud yakni Pertama, Zona hijau berkategori tidak terdampak atau tidak ada kasus, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100% (seratus persen). Kedua, Zona kuning yang berisiko rendah, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) maksimal 75% (tujuh puluh lima persen). Ketiga, Zona orange yang berisiko sedang, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 50% (lima puluh persen). Dan Keempat Zona merah berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 25% (dua puluh lima persen).

“Jadi inti perubahan pada penambahan empat poin diatas, adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah, Dirut Perumda, Perbekel dan Lurah dapat mengatur sistem kerja staf atau karyawan sehingga dapat mencegah penularan covid 19 pada klaster perkantoran,” pungkas Dewa Rai.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota tarik jutaan kendaraannya karena masalah pada pompa bahan bakar

    Toyota tarik jutaan kendaraannya karena masalah pada pompa bahan bakar

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta ,Minggu  08 Maret 2020   Toyota tarik jutaan kendaraannya karena masalah pada pompa bahan bakar (foto/ist) JAKARTA,  INDEX  – Toyota Motor Corporation menarik dari peredaran (recall) jutaan kendaraan, termasuk truk, SUV, minivan, dan juga merek Lexus di Amerika Serikat karena masalah pada pompa bahan bakar. Kendaraan dengan pompa yang bermasalah itu bisa menyebabkan kendaraan mogok […]

  • Jelang KTT G20, Menko Luhut  Binsar Pandjaitan  Resmikan PLTS Terapung Milik PLN 100 kilowatt-peak (kWp) 

    Jelang KTT G20, Menko Luhut  Binsar Pandjaitan  Resmikan PLTS Terapung Milik PLN 100 kilowatt-peak (kWp) 

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat 11 November 2022   Jelang KTT G20, Menko Luhut  Binsar Pandjaitan  Resmikan PLTS Terapung Milik PLN 100 kilowatt-peak (kWp)  Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Bapak Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan PLTS Apung  milik PLN , pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) dengan kapasitas 100 kilowatt-peak (kWp) ini akan turut mendukung (KTT) G20.Bertempat di Muara […]

  • Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.

    Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  13 Juli 2025 Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat melaksanakan penyerahan piala pemenang Turnament Tenis Meja yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di GOR Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Bupati Sedana Arta Terima Kunjungan Pangdam IX Udayana di Kabupaten Bangli

    Bupati Sedana Arta Terima Kunjungan Pangdam IX Udayana di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 28  November  2023 Bupati Sedana Arta Terima Kunjungan Pangdam IX Udayana di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka Karya Bakti Kodam IX Udayana di Wilayah Kodim 1626 Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua DPRD, I Ketut Suastika, beserta Forkompinda Kabupaten Bangli, […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  01 Juli 2021   Renungan JOGER    

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01  Juni  2020

expand_less