Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  20  September  2020

 

Intensitas Penyebaran Covid-19 di Denpasar Meningkat, Walikota Keluarkan SE, Sistem Kerja ASN Ikuti Zona Resiko Wilayah

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

 

BALI,  INDEX  –  Intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan di Kota Denpasar. Guna mendukung percepatan penangana dan pengendalian penyebaran, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/1896/BKPSDM. Dimana, SE tersebut merupakan perubahan atas SE Walikota Denpasar Nomor 800/1518/BKPSDM tentang Pedoman Sistem Kerja Pegawai ASN, Non ASN, Perumda dan Pegawai Pemerintah Menuju tatanan Kehidupan Era Baru.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2020) menjelaskan bahwa Surat Edaran Walikota ini telah sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 67 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Sehingga dengan dilaksanakan perubahan ini diharapkan dapat mencegah perluasan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan kantor Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Rai, adapun perubahan yang dimaksud terdiri atas penyesesuaian sistem kerja pegawai yang mengikuti zona resiko suatu wilayah dengan skala desa/kelurahan. Yakni Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah Work From Home (WFH) dan Sistem Shift berdasarkan data katagori zonasi resiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.

“Jadi jam kerja pegawai kembali ditur dengan pola shift, WFH atau WFO dengan tanggung jawab dan tugas tetap sesuai Tupoksi, sehingga penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dapat dimaksimalkan, dan untuk jumlah diserahkan kepada pimpinan instansi dengan memperhatikan sona resiko wilayah,” ujar Dewa Rai

Dijelaskan Dewa Rai bahwa pengaturan jumlah pegawai sebagaimana dimaksud yakni Pertama, Zona hijau berkategori tidak terdampak atau tidak ada kasus, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100% (seratus persen). Kedua, Zona kuning yang berisiko rendah, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) maksimal 75% (tujuh puluh lima persen). Ketiga, Zona orange yang berisiko sedang, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 50% (lima puluh persen). Dan Keempat Zona merah berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 25% (dua puluh lima persen).

“Jadi inti perubahan pada penambahan empat poin diatas, adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah, Dirut Perumda, Perbekel dan Lurah dapat mengatur sistem kerja staf atau karyawan sehingga dapat mencegah penularan covid 19 pada klaster perkantoran,” pungkas Dewa Rai.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Provinsi Bali 2024-2029 Resmi Dilantik

    Pimpinan DPRD Provinsi Bali 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  08  Oktober  2024 Pimpinan DPRD Provinsi Bali 2024-2029 Resmi Dilantik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Bali masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (8/10/2024). Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Bali ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda

    Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 15  Juni  2023 Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cerminan kerjasama yang baik selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Tabanan. Jawaban itu […]

  • Pemkot Denpasar Dukung Penuh Aktivitas Organisasi Kepemudaan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bakti 2022 -2025

    Pemkot Denpasar Dukung Penuh Aktivitas Organisasi Kepemudaan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bakti 2022 -2025

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 20  November 2022   Pemkot Denpasar Dukung Penuh Aktivitas Organisasi Kepemudaan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bakti 2022 -2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh aktivitas organisasi kepemudaan di Kota Denpasar yang menjadi salah satu komponen pendukung pembangunan kota berkelanjutan, terlebih di era digital […]

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  22  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali    

  • Desa Tegal Harum Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

    Desa Tegal Harum Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 30 Oktober 2023 Desa Tegal Harum Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, masuk dalam tahap visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional 2023. Pada tahapan ini, sejumlah tim penilai yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha ini […]

expand_less